Kamus ini menjelaskan arti kata/frase kartu pers menurut KBBI Edisi III. Selain arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata kartu pers.
kartu pers= [Kom] kartu tanda pengenal yg diberikan kpd wartawan oleh badan resmi yg berwenang untuk itu
Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "kartu pers" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata kartu pers untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.
Lebih lanjut mengenai kartu pers
kartu pers terdiri dari 2 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:
badan |
ba.dan [n] (1) tubuh (jasad manusia keseluruhan); jasmani; raga; awak: akibat kecelakaan itu -- nya cacat; (2) batang tubuh manusia, tidak termasuk anggota dan kepala; (3) bagian utama dr suatu benda; awak: -- perahu (kapal); -- pesawat; (4) diri (sendiri): tuan -- lah yang harus datang menghadap; (5) sekumpulan orang yg merupakan kesatuan untuk mengerjakan sesuatu: di samping -- pengurus, koperasi itu mempunyai -- penasihat |
itu |
[pron] (1) kata penunjuk bagi benda (waktu, hal) yg jauh dr pembicara: letusan Gunung Krakatau -- sangat dahsyat; (2) demikian itu: -- kalau Anda tidak berkeberatan |
kartu |
kar.tu [n] kertas tebal, berbentuk persegi panjang (untuk berbagai keperluan, hampir sama dng karcis) |
oleh |
[p] (1) kata penghubung untuk menandai pelaku: rumah ini dibeli -- ayahnya bulan lalu; tidak teringat -- ibuku bahwa hari ini hari ulang tahun anaknya; (2) sebab; karena: tidak lapuk -- hujan; binasa -- perbuatannya sendiri; (3) akibat: -- kurang hati-hatinya maka ia jatuh; (4) ark (ke)pada (yg menyatakan hubungan keluarga): ia pun kemenakan juga -- Engku Payo; (5) bagi (untuk): persoalan itu menjadi pikiran -- ku; (6) dengan: pohon itu sarat -- buah |
pengenal |
pe.nge.nal [n] (1) tanda-tanda (ciri-ciri) untuk mengetahui: tahi lalat yg tumbuh di pelupuk matanya merupakan ~ bagi anak itu; (2) Mk ingatan; (3) orang yg memperkenalkan |
pers |
[n] (1) usaha percetakan dan penerbitan; (2) usaha pengumpulan dan penyiaran berita; (3) penyiaran berita melalui surat kabar, majalah, dan radio; (4) orang yg bergerak dl penyiaran berita; (5) medium penyiaran berita, spt surat kabar, majalah, radio, televisi, dan film |
resmi |
res.mi [a] (1) sah (dr pemerintah atau dr yg berwajib); ditetapkan (diumumkan, disahkan) oleh pemerintah atau instansi yg bersangkutan: penjelasan -- akan diberikan oleh Presiden; (2) formal: pakaian -- |
tanda |
tan.da [n] (1) yg menjadi alamat atau yg menyatakan sesuatu: dr kejauhan terdengar sirene -- bahaya; (2) gejala: sudah tampak -- nya; (3) bukti: itulah -- bahwa mereka tidak mau bekerja sama; (4) pengenal; lambang: kontingen Indonesia mengenakan -- Garuda Pancasila; (5) petunjuk |
untuk |
un.tuk [p] (1) kata depan untuk menyatakan bagi ...; bagian: ini -- ku, yg itu -- mu; (2) sebab atau alasan: -- kesalahan itu, ia dihukum dua tahun; -- semua itu, ia mau berkorban; (3) tujuan atau maksud; bagi: lemari -- (menyimpan) pakaian; pakaian -- segala usia; (4) penggantian (sbg ganti ...); (disediakan, dipergunakan, dipakai) sbg ...: peti itu dipakai -- meja makan; diberi pisau -- senjata; (5) selama: -- beberapa bulan ia terpaksa istirahat di rumah sakit; (6) sudah: -- ketiga kalinya saya memperingatkan [Mk n] bagian dr milik yg dibagi-bagikan [n] kemaluan perempuan (kata penghalus) |
wartawan |
war.ta.wan [n] orang yg pekerjaannya mencari dan menyusun berita untuk dimuat dl surat kabar, majalah, radio, dan televisi; juru warta; jurnalis |
Jika informasi mengenai "kartu pers" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.
Kamus Besar Bahasa Indonesia dalam jaringan atau KBBI daring merupakan versi online dari KBBI edisi ketiga yang diluncurkan pada tahun 2008.
Kamus ini memuat 78.000 lema. Isi (kata dan arti) dalam kamus ini merupakan Hak Cipta Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemdikbud (dahulu Pusat Bahasa).