Kamus ini menjelaskan arti kata/frase kamar pidana menurut KBBI Edisi III. Selain arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata kamar pidana.
kamar pidana= bagian pengadilan yg bertugas dl bidang pidana
Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "kamar pidana" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata kamar pidana untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.
Lebih lanjut mengenai kamar pidana
kamar pidana terdiri dari 2 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:
bagian |
ba.gi.an [n] (1) hasil membagi: ruangan ini dibagi menjadi dua -; (2)perolehan atau penerimaan (dr barang yg diberi); yg diperuntukkan: siapa yg belum mendapat -; kita semua mendapat -- yg sama; (3) jatah: tiap jiwa mendapat -- beras 10 kg; (4) penggal (buku, cerita, dsb); jilid: -- kedua buku ini akan segera terbit; (5) sepenggal dr sesuatu yg utuh: -- atas dan -- bawah gedung itu sama; (6) sesuatu (benda, alat, dsb) yg menjadi pelengkap: otak termasuk -- tubuh manusia yg penting; (7) cabang dr suatu pekerjaan (jawatan dsb): ia menjabat sbg kepala -- tata usaha; (8) nasib (untung, malang); peruntungan: telah menjadi -ku hidup melarat begini; (9) pecahan dr kesatuan (spt dr dewan, panitia) yg bertugas mengurus sesuatu; seksi: -- konsumsi; -- penerima tamu |
bidang |
bi.dang [n] permukaan (yg) rata dan tentu batasnya: kubus itu mempunyai enam --; (2) n ukuran panjang (5 hasta) untuk mengukur panjang (tikar, layar, kulit, dsb): berapa -- tikar ini; (3) n lapangan (dl arti lingkungan pekerjaan, pengetahuan, dsb): -- perburuhan; (4) n segi pandangan; aspek: masalah itu harus ditinjau dr -- ilmu ketatanegaraan; (5) p kata penggolong bagi barang-barang yg luas spt tanah, sawah, ladang: dua -- tanahnya ditanami sayur-sayuran; (6) a lebar: dadanya --; (7) kolom yg terdapat pd kartu berlubang untuk menuliskan informasi khusus; (8) bagian tertentu dl rekaman komputer, msl dl rekaman bibliografi, pengarang, atau tanggal publikasi dokumen |
kamar |
ka.mar [n] ruang yg bersekat (tertutup) dinding yg menjadi bagian rumah atau bangunan (biasanya disekat atau dibatasi empat dinding); bilik [Ar n] bulan |
pengadilan |
peng.a.dil.an [n] (1) dewan atau majelis yg mengadili perkara; mahkamah; (2) proses mengadili; (3) keputusan hakim: banyak yg tidak puas akan ~ hakim itu; (4) sidang hakim ketika mengadili perkara: di depan ~ terdakwa memungkiri perbuatannya; (5) rumah (bangunan) tempat mengadili perkara: rumahnya terletak di depan kantor ~ negeri |
bertugas |
ber.tu.gas [v] (sedang) menjalankan tugas; ada tugas; mempunyai tugas: anggota tentara ~ dng penuh tanggung jawab |
pidana |
pi.da.na [n Huk] kejahatan (tt pembunuhan, perampokan, korupsi, dsb); kriminal: perkara -- , perkara kejahatan (kriminal) |
bidang hias |
bagian candi atau bangunan lain yg disediakan untuk membuat relief sbg hiasan |
kamar dingin |
kamar (ruang) untuk mendinginkan (membekukan) |
kamar hias |
kamar tempat berhias |
kamar pengantin |
kamar yg disediakan untuk pengantin baru |
Jika informasi mengenai "kamar pidana" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.
Kamus Besar Bahasa Indonesia dalam jaringan atau KBBI daring merupakan versi online dari KBBI edisi ketiga yang diluncurkan pada tahun 2008.
Kamus ini memuat 78.000 lema. Isi (kata dan arti) dalam kamus ini merupakan Hak Cipta Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemdikbud (dahulu Pusat Bahasa).