Kamus ini menjelaskan arti kata/frase instruksi presiden menurut KBBI Edisi III. Selain arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata instruksi presiden.
instruksi presiden= peraturan yg dikeluarkan oleh presiden mengenai pelaksanaan suatu keputusan presiden yg memuat aturan-aturan teknis
Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "instruksi presiden" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata instruksi presiden untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.
Lebih lanjut mengenai instruksi presiden
instruksi presiden terdiri dari 2 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:
instruksi |
in.struk.si [n] (1) perintah atau arahan (untuk melakukan suatu pekerjaan atau melaksanakan suatu tugas); (2) pelajaran; petunjuk: ia bertugas memberikan -- penggunaan senjata modern |
keputusan |
ke.pu.tus.an [n] (1) perihal yg berkaitan dng putusan; segala putusan yg telah ditetapkan (sesudah dipertimbangkan, dipikirkan, dsb): jaksa itu sulit menerima ~ hakim; (2) ketetapan; sikap terakhir (langkah yg harus dijalankan): ia tidak berani segera mengambil ~; (3) kesimpulan (tt pendapat): dr catatan itu diambil ~ bahwa dia memberi kesempatan kpd pegawainya untuk melakukan perbuatan pidana; (4) hasil pemeriksaan (tt ujian): ~ ujian akan diumumkan melalui surat kabar; (5) cak kehabisan (tt uang, makanan, dsb): banyak pedagang yg ~ modal; (6) cak menderita kekurangan: pd waktu itu saya ~ benar-benar |
mengenai |
me.nge.nai [n] kena pd sasarannya (tujuannya dsb): tembakannya tidak ~ sasaran; dua buah bom atom meledak ~ tempat penyimpanan mesiu; (2) v menyentuh: perban yg kotor itu jangan sampai ~ luka itu; (3) p berkenaan (berhubungan) dng; tt hal: pembicaraan ~ pembentukan panitia kursus ditunda sampai besok malam; (4) v cak menyetubuhi |
oleh |
[p] (1) kata penghubung untuk menandai pelaku: rumah ini dibeli -- ayahnya bulan lalu; tidak teringat -- ibuku bahwa hari ini hari ulang tahun anaknya; (2) sebab; karena: tidak lapuk -- hujan; binasa -- perbuatannya sendiri; (3) akibat: -- kurang hati-hatinya maka ia jatuh; (4) ark (ke)pada (yg menyatakan hubungan keluarga): ia pun kemenakan juga -- Engku Payo; (5) bagi (untuk): persoalan itu menjadi pikiran -- ku; (6) dengan: pohon itu sarat -- buah |
pelaksanaan |
pe.lak.sa.na.an [n] proses, cara, perbuatan melaksanakan (rancangan, keputusan, dsb): beliau meninjau ~ pembangunan jalan di wilayahnya; kegiatan ini merupakan salah satu ~ Garis-Garis Besar Haluan Negara |
peraturan |
per.a.tur.an [n] (1) tataan (petunjuk, kaidah, ketentuan) yg dibuat untuk mengatur: ~ gaji pegawai; ~ pemerintah; (2) hubungan keluarga (kpd): bunda raja Ahmad itu ~ saudara dua pupu kpd ayahanda |
presiden |
pre.si.den [n] (1) kepala (lembaga, perusahaan, dsb): serah terima jabatan -- Direktur Bank A akan dilakukan hari ini; (2) kepala negara (bagi negara yg berbentuk republik): pemilihan -- Amerika Serikat dilakukan empat tahun sekali |
suatu |
su.a.tu [num] satu; hanya satu (untuk menyatakan benda yg kurang tentu): -- pun tidak; -- hari |
teknis |
tek.nis [a] bersifat atau mengenai (menurut) teknik; secara teknik: instansi itu menyediakan bantuan -- dan biaya secara terkoordinasi; dr segi -- |
memuat |
me.mu.at [v] berisi; mengandung: karung itu -- seratus liter beras; majalah itu -- esai, cerita pendek, dan puisi |
Jika informasi mengenai "instruksi presiden" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.
Kamus Besar Bahasa Indonesia dalam jaringan atau KBBI daring merupakan versi online dari KBBI edisi ketiga yang diluncurkan pada tahun 2008.
Kamus ini memuat 78.000 lema. Isi (kata dan arti) dalam kamus ini merupakan Hak Cipta Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemdikbud (dahulu Pusat Bahasa).