Kamus ini menjelaskan arti kata/frase cukai menurut KBBI Edisi III. Selain arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata cukai.
cukai= cu.kai [n] (1) pajak atau bea yg dikenakan pd barang impor dan barang konsumsi: barang impor tidak boleh dikeluarkan dr pelabuhan sebelum -- nya dibayar; (2) sebagian dr hasil tanah (spt sawah, ladang) yg wajib diberikan kpd tuan (pemilik) tanah sbg ongkos tanah: krn musim kemarau yg lama, panen padi hanya cukup untuk membayar --
Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "cukai" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata cukai untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.
Lebih lanjut mengenai cukai
cukai terdiri dari 1 kata. Kata tersebut mempunyai 2 kata terkait yakni sebagai berikut:
cukai |
|
bebas cukai |
belastingvrij |
Jika informasi mengenai "cukai" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.
Kamus Besar Bahasa Indonesia dalam jaringan atau KBBI daring merupakan versi online dari KBBI edisi ketiga yang diluncurkan pada tahun 2008.
Kamus ini memuat 78.000 lema. Isi (kata dan arti) dalam kamus ini merupakan Hak Cipta Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemdikbud (dahulu Pusat Bahasa).