Kamus ini menjelaskan arti kata/frase burung hiburan menurut KBBI Edisi III. Selain arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata burung hiburan.
burung hiburan= burung yg dipelihara sbg hiburan (biasanya krn suaranya merdu, spt perkutut): banyak anggota masyarakat yg ikut memelihara -- hiburan
Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "burung hiburan" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata burung hiburan untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.
Lebih lanjut mengenai burung hiburan
burung hiburan terdiri dari 2 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:
anggota |
ang.go.ta [n] (1) bagian tubuh (terutama tangan dan kaki): -- badannya lemah; (2) bagian dr sesuatu yg berangkai: kata majemuk "bumiputra" dua -- nya; (3) orang (badan) yg menjadi bagian atau masuk dl suatu golongan (perserikatan, dewan, panitia, dsb): dia adalah seorang -- partai terlarang |
banyak |
ba.nyak [a] (1) besar jumlahnya; tidak sedikit: saudagar itu -- uangnya; (2) num jumlah bilangan: berapa orang -- nya?; -- nya lima puluh orang murid; (3) adv cak amat; sangat; lebih-lebih: -- terima kasih |
burung |
bu.rung [n] (1) binatang berkaki dua, bersayap dan berbulu, dan biasanya dapat terbang; unggas; (2) sebutan jenis unggas (biasanya yg dapat terbang); (3) cak kemaluan laki-laki |
hiburan |
hi.bur.an [n] sesuatu atau perbuatan yg dapat menghibur hati (melupakan kesedihan dsb): taman ~ rakyat |
ikut |
[v] (1) menyertai orang bepergian (berjalan, bekerja, dsb); turut; serta; (2) melakukan sesuatu sebagaimana dikerjakan orang lain: ia pergi ke Bogor -- bermain bola dng teman-temannya |
masyarakat |
ma.sya.ra.kat [n] sejumlah manusia dl arti seluas-luasnya dan terikat oleh suatu kebudayaan yg mereka anggap sama: -- terpelajar |
memelihara |
me.me.li.ha.ra [v] (1) menjaga dan merawat baik-baik: ~ kesehatan badan; ~ orang sakit; ~ anak bini; (2) mengusahakan dan menjaga (supaya tertib, aman, dsb): ~ keamanan dan ketertiban; (3) mengusahakan (mengolah): ~ sawah ladang; ~ tanam-tanaman; (4) menjaga dan mendidik baik-baik: ~ anak-anak yatim; (5) memiara atau menernakkan (tt binatang): ~ ayam, itik; (6) mempunyai: ~ gundik (bujang dsb); (7) membiarkan tumbuh (tt rambut): ~ kumis (cambang dsb); (8) menyelamatkan; melindungi; melepaskan (meluputkan) dr bahaya dsb: ~ negeri dr bencana; ~ hamba rakyatnya |
anggota biasa |
anggota perkumpulan yg bukan pengurus |
anggota delegasi |
anggota yg ditunjuk dan diutus oleh suatu perkumpulan (negara dsb) dl suatu perundingan (musyawarah) |
anggota honorer |
anggota kehormatan |
Jika informasi mengenai "burung hiburan" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.
Kamus Besar Bahasa Indonesia dalam jaringan atau KBBI daring merupakan versi online dari KBBI edisi ketiga yang diluncurkan pada tahun 2008.
Kamus ini memuat 78.000 lema. Isi (kata dan arti) dalam kamus ini merupakan Hak Cipta Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemdikbud (dahulu Pusat Bahasa).