Kamus ini menjelaskan arti kata/frase buruk perahu menurut KBBI Edisi III. Selain arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata buruk perahu.
buruk perahu= [pb] tidak sudi lagi menginjak rumah bekas istrinya atau tempat bekerja yg telah ditinggalkan
Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "buruk perahu" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata buruk perahu untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.
Lebih lanjut mengenai buruk perahu
buruk perahu terdiri dari 2 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:
atau |
[p] kata penghubung untuk menandai pilihan di antara beberapa hal (pilihan): Anda boleh memilih yg mana saja, majalah, buletin, -- surat kabar |
bekas |
be.kas [n] (1) tanda yg tertinggal atau tersisa (sesudah dipegang, diinjak, dilalui, dsb); kesan: ada -- ban mobil di halaman; pd tembok ini tampak -- tapak kaki; (2) sesuatu yg tertinggal sbg sisa (yg telah rusak, terbakar, tidak dipakai lagi, dsb): runtuhan -- gedung-gedung besar; tidak ada -- nya lagi; (3) pernah menjabat atau menjadi ..., tetapi sekarang tidak lagi; mantan: dia adalah -- guru saya; dia -- lurah; (4) sudah pernah dipakai: barang --; usahanya adalah menjual dan membeli mobil -- [n] tempat menaruh sesuatu; wadah: -- tinta; -- sirih |
bekerja |
be.ker.ja [v] (1) melakukan suatu pekerjaan (perbuatan); berbuat sesuatu: ia ~ di perkebunan; (2) mengadakan perayaan nikah dsb: ketika ~ mengawinkan anaknya, aku tidak diundangnya; ~ bakti melakukan suatu pekerjaan, baik secara bersama-sama maupun sendiri-sendiri dng suka rela untuk kepentingan umum: sebulan sekali warga desa diharuskan ~ bakti; ~ sama melakukan (melaksanakan) suatu kegiatan atau usaha (perniagaan dsb) yg ditangani oleh dua orang (pihak) atau lebih: orang tua dan guru harus ~ sama mencegah perkelahian antarpelajar |
buruk |
bu.ruk [a] (1) rusak atau busuk krn sudah lama: memakai kain --; (2) (tt kelakuan dsb) jahat; tidak menyenangkan: kelakuannya sangat --; (3) tidak cantik, tidak elok, jelek (tt muka, rupa, dsb) , bu.ruk.an n Huk tanah yg ditinggalkan oleh pemiliknya, dan boleh diambil hasilnya oleh seorang pendatang selama satu hari penuh (pd suku Dayak di Kalimantan) |
lagi |
la.gi [adv] sedang (dl keadaan melakukan dsb); masih: jangan berisik, ayah -- tidur; (2) adv tambah sekian (atau sedemikian) pula: tunggu sebentar --; (3) adv kembali (berbuat dsb) spt semula; berulang spt semula; pula: kemarin sudah menonton, sekarang hendak menonton --; (4) p dan; serta; juga: anak itu pandai -- rajin; istrinya muda, cantik, -- kaya; (5) p partikel yg dipakai untuk menekankan kata atau kalimat yg mendahuluinya (mengandung makna; sama sekali, betul-betul, amat sangat, dsb): kekejaman tentara penjajah sungguh tak terkatakan --; penderitaan rakyat Kamboja sudah tidak tertahan -- |
menginjak |
meng.in.jak [v] (1) meletakkan kaki pd; memijak: ketika ber-diri berdesak-desakan, orang itu ~ kakiku; (2) mulai: anak itu sudah ~ dewasa; (3) ki mengunjungi; mendatangi: aku tidak akan ~ rumahmu lagi |
perahu |
pe.ra.hu [n] kendaraan air (biasanya tidak bergeladak) yg lancip pd kedua ujungnya dan lebar di tengahnya |
rumah |
ru.mah [n] (1) bangunan untuk tempat tinggal; (2) bangunan pd umumnya (spt gedung) |
sudi |
su.di [v] (1) bersedia (akan): kabarnya pihak direksi -- juga berunding dng wakil buruh; (2) berkenan (akan); tidak enggan; mau; suka: siapa gerangan yg -- akan daku ini [Mk n] -- siasat segala siasat (tanya-menanya) untuk menyelidiki dsb |
telah |
te.lah [adv] sudah (untuk menyatakan perbuatan, keadaan dsb yg sempurna, lampau, atau selesai): ia -- pergi dan tidak akan kembali lagi; mereka -- membeli karcis [v] , me.ne.lah v meramal; menenung: ia sedang ~ nasib saudagar itu; tidak dapat ia ~ yg akan terjadi thd dirinya |
Jika informasi mengenai "buruk perahu" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.
Kamus Besar Bahasa Indonesia dalam jaringan atau KBBI daring merupakan versi online dari KBBI edisi ketiga yang diluncurkan pada tahun 2008.
Kamus ini memuat 78.000 lema. Isi (kata dan arti) dalam kamus ini merupakan Hak Cipta Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemdikbud (dahulu Pusat Bahasa).