Kamus ini menjelaskan arti kata/frase buntut kapal menurut KBBI Edisi III. Selain arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata buntut kapal.
buntut kapal= buritan
Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "buntut kapal" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata buntut kapal untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.
Lebih lanjut mengenai buntut kapal
buntut kapal terdiri dari 2 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:
buntut |
bun.tut [n] (1) (bagian) yg di belakang sekali; ekor; (2) kesudahan; akibat: kejadian ini masih ada -- nya; (3) cak permainan judi yg menebak angka-angka akhir dr suatu undian resmi; judi buntut: permainan menebak -- |
buritan |
bu.rit.an [n] bagian belakang kapal atau perahu |
kapal |
ka.pal [n] kendaraan pengangkut penumpang dan barang di laut (sungai dsb) [n] kulit yg menebal dan mengeras; belulang (pd kaki, telapak tangan, dll) |
buntut kapal |
buritan |
kapal api |
kapal laut yg digerakkan oleh mesin uap |
kapal bantalan udara |
kapal yg dapat berjalan di atas bantalan udara yg diembuskan oleh mesin pd kapal itu (baik melalui air maupun daratan) |
kapal barang penumpang |
kapal yg terutama digunakan untuk mengangkut barang, jumlah penumpang kabinnya tidak lebih dr 12 orang |
kapal bendera |
kapal yg mengangkut pang lima armada atau komandan skuadar dan membawa benderanya; (2) yg terbaik, terbesar, atau yg terpenting dr suatu seri, jaringan, atau rangkaian |
kapal cuaca |
kapal yg dirancang khusus untuk mengamati keadaan cuaca |
kapal curah |
kapal yg dirancang khusus untuk mengangkut muatan curah, msl biji-bijian, gandum, jagung, pupuk yg tidak dikemas |
Jika informasi mengenai "buntut kapal" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.
Kamus Besar Bahasa Indonesia dalam jaringan atau KBBI daring merupakan versi online dari KBBI edisi ketiga yang diluncurkan pada tahun 2008.
Kamus ini memuat 78.000 lema. Isi (kata dan arti) dalam kamus ini merupakan Hak Cipta Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemdikbud (dahulu Pusat Bahasa).