Web Analytics Made Easy -
StatCounter
"Kamus Arti Kata dan Arti Nama Rebanas"

arti kata/frase "bunga hau" Menurut KBBI Edisi III

Kamus ini menjelaskan arti kata/frase bunga hau menurut KBBI Edisi III. Selain arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata bunga hau.

definisi bunga hau

bunga hau= pengakuan hukum yg harus dibayar apabila mengambil hasil hutan di wilayah masyarakat hukum adat yg lain (di Batak)

Lebih lanjut mengenai bunga hau
Contoh kalimat untuk "bunga hau"

Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "bunga hau" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata bunga hau untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.

Lebih lanjut mengenai bunga hau

bunga hau terdiri dari 2 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:

adat

[n] (1) aturan (perbuatan dsb) yg lazim diturut atau dilakukan sejak dahulu kala: menurut -- daerah ini, laki-lakilah yg berhak sbg ahli waris; (2) cara (kelakuan dsb) yg sudah menjadi kebiasaan; kebiasaan: demikianlah -- nya apabila ia marah; (pd) -- nya; (3) wujud gagasan kebudayaan yg terdiri atas nilai-nilai budaya, norma, hukum, dan aturan yg satu dng lainnya berkaitan menjadi suatu sistem; (4) kl cukai menurut peraturan yg berlaku (di pelabuhan dsb) [Jk] meng.a.dat v (1) mogok, tidak mau jalan (tt kendaraan): krn sudah tua, mobil itu sering ~; (2) merajuk dan menangis: anak kecil itu manja dan sering ~;

bunga

bu.nga [n] (1) bagian tumbuhan yg akan menjadi buah, biasanya elok warnanya dan harum baunya; kembang: -- mangga; -- rambutan; (2) jenis untuk berbagai-bagai bunga; -- melati; -- mawar; (3) gambar hiasan (pd kain, pamor ukiran, dsb); (4) tambahan untuk memperindah: ceritanya itu sudah banyak -- nya; (5) tanda-tanda baik: sudah tampak -- nya bahwa tuntutan kita akan berhasil; (6) ki sesuatu yg dianggap elok (cantik) spt bunga: gadis itu adalah -- di kampungnya [n Ek] (1) imbalan jasa untuk penggunaan uang atau modal yg dibayar pd waktu tertentu berdasarkan ketentuan atau kesepakatan, umumnya dinyatakan sbg persentase dr modal pokok; (2) pendapatan atas setiap investasi modal

di

[p] (1) kata depan untuk menandai tempat: bapak saya bekerja -- kantor; semalam ia tidur -- rumah temannya; (2) cak kata depan untuk menandai waktu: -- hari itu ia tidak datang; (3) Mk akan, kepada: tidak tahu -- jerih orang; (4) Mk dari: jauh -- mata [kp] adi, msl dipati adipati; diraja adiraja

harus

ha.rus [adv] (1) patut; (2) wajib; mesti (tidak boleh tidak): kalau dia tidak datang, kau -- menggantikannya [v] boleh dilakukan dan boleh juga ditinggalkan; jaiz; mubah: hal yg demikian itu hukumnya --

hasil

ha.sil [n] sesuatu yg diadakan (dibuat, dijadikan, dsb) oleh usaha (tanam-tanaman, sawah, tanah, ladang, hutan, dsb): kemerdekaan kita ini adalah -- perjuangan rakyat; -- sawahnya cukup untuk hidup setahun; barang-barang -- industri dalam negeri sudah banyak yg diekspor ke luar negeri; obat suntik ini -- penyelidikan yg dilakukan bertahun-tahun; (2) n pendapatan; perolehan; buah: hingga kini, usaha kita belum tampak -- nya; rumahmu ini kalau disewakan lumayan juga -- nya; (3) n akibat; kesudahan (dr pertandingan, ujian, dsb): demikianlah -- perbuatanmu yg tidak bertanggung jawab itu; -- pertandingan itu ialah 2-0 untuk kemenangan kesebelasan kita; (4) n pajak; sewa tanah; (5) cak v berhasil; mendapat hasil; tidak gagal: berkat kekerasan hatinya -- juga maksudnya

hukum

hu.kum [n] (1) peraturan atau adat yg secara resmi dianggap mengikat, yg dikukuhkan oleh penguasa atau pemerintah; (2) undang-undang, peraturan, dsb untuk mengatur pergaulan hidup masyarakat; (3) patokan (kaidah, ketentuan) mengenai peristiwa (alam dsb) yg tertentu; (4) keputusan (pertimbangan) yg ditetapkan oleh hakim (dl pengadilan); vonis

hutan

hu.tan [n] (1) tanah luas yg ditumbuhi pohon-pohon (biasanya tidak dipelihara orang); (2) tumbuhan yg tumbuh di atas tanah yg luas (biasanya di wilayah pegunungan); (3) yg tidak dipelihara orang; yg liar (tt binatang dsb): ayam --; anjing --

masyarakat

ma.sya.ra.kat [n] sejumlah manusia dl arti seluas-luasnya dan terikat oleh suatu kebudayaan yg mereka anggap sama: -- terpelajar

mengambil

meng.am.bil [v] (1) memegang sesuatu lalu dibawa (diangkat, digunakan, disimpan, dsb); memungut: ia ~ buku dr lemari; (2) mengurangi: ~ empat dr sepuluh, bersisa enam; (3) memiliki; merebut: ia dipersalahkan ~ istri orang lain; (4) menjemput: ia ~ adiknya di sekolah; (5) menganggap sbg; memungut: ~ anak; (6) mengutip: ia ~ beberapa kalimat dr karangan itu; (7) memetik: Ibu sedang ~ bunga di kebun; (8) menerima; mempekerjakan: untuk sementara perusahaan itu tidak ~ pegawai baru; (9) menjalani: ia sedang ~ cuti tahunan; (10) membuat cedera (dl pertandingan sepak bola): pemain yg ~ lawannya itu diberi kartu kuning; (11) memberikan; mempertunjukkan: ia ~ contoh yg lain

apabila

apa.bi.la [p] jika; kalau: -- keadaan mengizinkan, tahun depan saya akan meneruskan kuliah; (2) kl pron kata untuk menanyakan waktu: -- Permaisuri tiba?
Simpan Informasi Agar Tidak Hilang

Jika informasi mengenai "bunga hau" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.

DISCLAIMER
Jika Terdapat Kesalahan Penerjemahan Kata atau Nama dalam Kamus Rebanas ini, Anda dapat membandingkan dengan kamus yang anda miliki. Terima Kasih
Index KBBI Edisi III
Tentang KBBI Edisi III

Kamus Besar Bahasa Indonesia Daring

Kamus Besar Bahasa Indonesia dalam jaringan atau KBBI daring merupakan versi online dari KBBI edisi ketiga yang diluncurkan pada tahun 2008.

Kamus ini memuat 78.000 lema. Isi (kata dan arti) dalam kamus ini merupakan Hak Cipta Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemdikbud (dahulu Pusat Bahasa).