Kamus ini menjelaskan arti kata/frase bunga hau menurut KBBI Edisi III. Selain arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata bunga hau.
bunga hau= pengakuan hukum yg harus dibayar apabila mengambil hasil hutan di wilayah masyarakat hukum adat yg lain (di Batak)
Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "bunga hau" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata bunga hau untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.
Lebih lanjut mengenai bunga hau
bunga hau terdiri dari 2 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:
adat |
[n] (1) aturan (perbuatan dsb) yg lazim diturut atau dilakukan sejak dahulu kala: menurut -- daerah ini, laki-lakilah yg berhak sbg ahli waris; (2) cara (kelakuan dsb) yg sudah menjadi kebiasaan; kebiasaan: demikianlah -- nya apabila ia marah; (pd) -- nya; (3) wujud gagasan kebudayaan yg terdiri atas nilai-nilai budaya, norma, hukum, dan aturan yg satu dng lainnya berkaitan menjadi suatu sistem; (4) kl cukai menurut peraturan yg berlaku (di pelabuhan dsb) [Jk] meng.a.dat v (1) mogok, tidak mau jalan (tt kendaraan): krn sudah tua, mobil itu sering ~; (2) merajuk dan menangis: anak kecil itu manja dan sering ~; |
bunga |
bu.nga [n] (1) bagian tumbuhan yg akan menjadi buah, biasanya elok warnanya dan harum baunya; kembang: -- mangga; -- rambutan; (2) jenis untuk berbagai-bagai bunga; -- melati; -- mawar; (3) gambar hiasan (pd kain, pamor ukiran, dsb); (4) tambahan untuk memperindah: ceritanya itu sudah banyak -- nya; (5) tanda-tanda baik: sudah tampak -- nya bahwa tuntutan kita akan berhasil; (6) ki sesuatu yg dianggap elok (cantik) spt bunga: gadis itu adalah -- di kampungnya [n Ek] (1) imbalan jasa untuk penggunaan uang atau modal yg dibayar pd waktu tertentu berdasarkan ketentuan atau kesepakatan, umumnya dinyatakan sbg persentase dr modal pokok; (2) pendapatan atas setiap investasi modal |
di |
[p] (1) kata depan untuk menandai tempat: bapak saya bekerja -- kantor; semalam ia tidur -- rumah temannya; (2) cak kata depan untuk menandai waktu: -- hari itu ia tidak datang; (3) Mk akan, kepada: tidak tahu -- jerih orang; (4) Mk dari: jauh -- mata [kp] adi, msl dipati adipati; diraja adiraja |
harus |
ha.rus [adv] (1) patut; (2) wajib; mesti (tidak boleh tidak): kalau dia tidak datang, kau -- menggantikannya [v] boleh dilakukan dan boleh juga ditinggalkan; jaiz; mubah: hal yg demikian itu hukumnya -- |
hasil |
ha.sil [n] sesuatu yg diadakan (dibuat, dijadikan, dsb) oleh usaha (tanam-tanaman, sawah, tanah, ladang, hutan, dsb): kemerdekaan kita ini adalah -- perjuangan rakyat; -- sawahnya cukup untuk hidup setahun; barang-barang -- industri dalam negeri sudah banyak yg diekspor ke luar negeri; obat suntik ini -- penyelidikan yg dilakukan bertahun-tahun; (2) n pendapatan; perolehan; buah: hingga kini, usaha kita belum tampak -- nya; rumahmu ini kalau disewakan lumayan juga -- nya; (3) n akibat; kesudahan (dr pertandingan, ujian, dsb): demikianlah -- perbuatanmu yg tidak bertanggung jawab itu; -- pertandingan itu ialah 2-0 untuk kemenangan kesebelasan kita; (4) n pajak; sewa tanah; (5) cak v berhasil; mendapat hasil; tidak gagal: berkat kekerasan hatinya -- juga maksudnya |
hukum |
hu.kum [n] (1) peraturan atau adat yg secara resmi dianggap mengikat, yg dikukuhkan oleh penguasa atau pemerintah; (2) undang-undang, peraturan, dsb untuk mengatur pergaulan hidup masyarakat; (3) patokan (kaidah, ketentuan) mengenai peristiwa (alam dsb) yg tertentu; (4) keputusan (pertimbangan) yg ditetapkan oleh hakim (dl pengadilan); vonis |
hutan |
hu.tan [n] (1) tanah luas yg ditumbuhi pohon-pohon (biasanya tidak dipelihara orang); (2) tumbuhan yg tumbuh di atas tanah yg luas (biasanya di wilayah pegunungan); (3) yg tidak dipelihara orang; yg liar (tt binatang dsb): ayam --; anjing -- |
masyarakat |
ma.sya.ra.kat [n] sejumlah manusia dl arti seluas-luasnya dan terikat oleh suatu kebudayaan yg mereka anggap sama: -- terpelajar |
mengambil |
meng.am.bil [v] (1) memegang sesuatu lalu dibawa (diangkat, digunakan, disimpan, dsb); memungut: ia ~ buku dr lemari; (2) mengurangi: ~ empat dr sepuluh, bersisa enam; (3) memiliki; merebut: ia dipersalahkan ~ istri orang lain; (4) menjemput: ia ~ adiknya di sekolah; (5) menganggap sbg; memungut: ~ anak; (6) mengutip: ia ~ beberapa kalimat dr karangan itu; (7) memetik: Ibu sedang ~ bunga di kebun; (8) menerima; mempekerjakan: untuk sementara perusahaan itu tidak ~ pegawai baru; (9) menjalani: ia sedang ~ cuti tahunan; (10) membuat cedera (dl pertandingan sepak bola): pemain yg ~ lawannya itu diberi kartu kuning; (11) memberikan; mempertunjukkan: ia ~ contoh yg lain |
apabila |
apa.bi.la [p] jika; kalau: -- keadaan mengizinkan, tahun depan saya akan meneruskan kuliah; (2) kl pron kata untuk menanyakan waktu: -- Permaisuri tiba? |
Jika informasi mengenai "bunga hau" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.
Kamus Besar Bahasa Indonesia dalam jaringan atau KBBI daring merupakan versi online dari KBBI edisi ketiga yang diluncurkan pada tahun 2008.
Kamus ini memuat 78.000 lema. Isi (kata dan arti) dalam kamus ini merupakan Hak Cipta Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemdikbud (dahulu Pusat Bahasa).