Kamus ini menjelaskan arti kata/frase bulat suara menurut KBBI Edisi III. Selain arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata bulat suara.
bulat suara= prosedur pemberian suara dl badan internasional yg menyatakan bahwa tidak ada negara yg dapat diikat dng suatu keputusan tanpa negara itu memberikan persetujuannya
Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "bulat suara" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata bulat suara untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.
Lebih lanjut mengenai bulat suara
bulat suara terdiri dari 2 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:
ada |
[v] (1) hadir; telah sedia: ia -- di sana; (2) mempunyai: ia tidak -- uang; (3) benar; sungguh (untuk menguatkan sebutan): ia -- menerima surat itu |
badan |
ba.dan [n] (1) tubuh (jasad manusia keseluruhan); jasmani; raga; awak: akibat kecelakaan itu -- nya cacat; (2) batang tubuh manusia, tidak termasuk anggota dan kepala; (3) bagian utama dr suatu benda; awak: -- perahu (kapal); -- pesawat; (4) diri (sendiri): tuan -- lah yang harus datang menghadap; (5) sekumpulan orang yg merupakan kesatuan untuk mengerjakan sesuatu: di samping -- pengurus, koperasi itu mempunyai -- penasihat |
bahwa |
bah.wa [p] (1) kata penghubung untuk menyatakan isi atau uraian bagian kalimat yg di depan: ia mengira -- hari ini libur; (2) kata penghubung untuk mendahului anak kalimat yg menjadi pokok kalimat: -- ia seorang anggota DPR, memang benar |
bulat |
bu.lat [a] (1) berbentuk sbg bola: bumi ini -- bentuknya; (2) berbentuk lingkaran; bundar (tanpa bersudut): meja -- yg besar itu cocok untuk meja makan; (3) tidak terpecah; utuh: bilangan --; (4) tanpa kecuali: usul itu diterima rapat dng suara --; (5) seia sekata; sepenuhnya: rapat secara -- menolak usul itu |
dapat |
da.pat [adv] mampu; sanggup; bisa; boleh; mungkin: serangan musuh tidak -- ditahan; isi hatinya tidak -- kita ketahui; (2) v cak menerima; memperoleh: pemuda yg membacok temannya itu -- hukuman penjara tiga bulan; (3) v ditemukan; tertangkap dsb: ke mana pun dicarinya, anting itu tidak -- juga |
itu |
[pron] (1) kata penunjuk bagi benda (waktu, hal) yg jauh dr pembicara: letusan Gunung Krakatau -- sangat dahsyat; (2) demikian itu: -- kalau Anda tidak berkeberatan |
keputusan |
ke.pu.tus.an [n] (1) perihal yg berkaitan dng putusan; segala putusan yg telah ditetapkan (sesudah dipertimbangkan, dipikirkan, dsb): jaksa itu sulit menerima ~ hakim; (2) ketetapan; sikap terakhir (langkah yg harus dijalankan): ia tidak berani segera mengambil ~; (3) kesimpulan (tt pendapat): dr catatan itu diambil ~ bahwa dia memberi kesempatan kpd pegawainya untuk melakukan perbuatan pidana; (4) hasil pemeriksaan (tt ujian): ~ ujian akan diumumkan melalui surat kabar; (5) cak kehabisan (tt uang, makanan, dsb): banyak pedagang yg ~ modal; (6) cak menderita kekurangan: pd waktu itu saya ~ benar-benar |
memberikan |
mem.be.ri.kan [v] menyerahkan sesuatu kpd: dia -- baju kesayangannya kpd adiknya |
menyatakan |
me.nya.ta.kan [v] (1) menerangkan; menjadikan nyata; menjelaskan: ucapannya belum ~ siapa di antara mereka yg bersalah; (2) menunjukkan; memperlihatkan; menandakan: daftar itu ~ betapa banyaknya korban yg jatuh; (3) mengatakan; mengemukakan (pikiran, isi hati); melahirkan (isi hati, perasaan, dsb); mempermaklumkan (perang): anak cucunya ~ setuju; ia ~ terima kasihnya kpd pengurus |
negara |
ne.ga.ra [n] (1) organisasi dl suatu wilayah yg mempunyai kekuasaan tertinggi yg sah dan ditaati oleh rakyat; (2) kelompok sosial yg menduduki wilayah atau daerah tertentu yg diorganisasi di bawah lembaga politik dan pemerintah yg efektif, mempunyai kesatuan politik, berdaulat sehingga berhak menentukan tujuan nasionalnya: kepentingan -- lebih penting dp kepentingan perseorangan |
Jika informasi mengenai "bulat suara" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.
Kamus Besar Bahasa Indonesia dalam jaringan atau KBBI daring merupakan versi online dari KBBI edisi ketiga yang diluncurkan pada tahun 2008.
Kamus ini memuat 78.000 lema. Isi (kata dan arti) dalam kamus ini merupakan Hak Cipta Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemdikbud (dahulu Pusat Bahasa).