Web Analytics Made Easy -
StatCounter
"Kamus Arti Kata dan Arti Nama Rebanas"

arti kata/frase "buang sepanjang adat" Menurut KBBI Edisi III

Kamus ini menjelaskan arti kata/frase buang sepanjang adat menurut KBBI Edisi III. Selain arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata buang sepanjang adat.

definisi buang sepanjang adat

buang sepanjang adat= mengeluarkan seseorang dr adat krn melawan adat

Lebih lanjut mengenai buang sepanjang adat
Contoh kalimat untuk "buang sepanjang adat"

Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "buang sepanjang adat" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata buang sepanjang adat untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.

Lebih lanjut mengenai buang sepanjang adat

buang sepanjang adat terdiri dari 3 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:

adat

[n] (1) aturan (perbuatan dsb) yg lazim diturut atau dilakukan sejak dahulu kala: menurut -- daerah ini, laki-lakilah yg berhak sbg ahli waris; (2) cara (kelakuan dsb) yg sudah menjadi kebiasaan; kebiasaan: demikianlah -- nya apabila ia marah; (pd) -- nya; (3) wujud gagasan kebudayaan yg terdiri atas nilai-nilai budaya, norma, hukum, dan aturan yg satu dng lainnya berkaitan menjadi suatu sistem; (4) kl cukai menurut peraturan yg berlaku (di pelabuhan dsb) [Jk] meng.a.dat v (1) mogok, tidak mau jalan (tt kendaraan): krn sudah tua, mobil itu sering ~; (2) merajuk dan menangis: anak kecil itu manja dan sering ~;

mengeluarkan

me.nge.lu.ar.kan [v] (1) membawa (menyebabkan dsb) keluar; memindahkan sesuatu dr sebelah dalam ke sebelah luar: ia ~ rokok dr kantongnya; (2) melahirkan perasaan (pendapat dsb): ia merasa lega dapat ~ isi hatinya; (3) memberikan perintah (surat keputusan dsb): Jaksa Agung ~ perintah penangkapan; (4) membelanjakan: ia sudah ~ uang banyak untuk pesta itu; (5) menerbitkan (buku dsb): Pusat Bahasa telah ~ Kamus Besar Bahasa Indonesia; (6) mengadakan atau menyediakan (uang dsb): apabila Anda bersedia menjalankan perusahaan itu, saya akan ~ modalnya; (7) mengirimkan ke luar negeri; mengekspor: Indonesia banyak ~ karet dan timah ke Eropa; (8) memecat (melepas) pegawai (murid dsb); memberhentikan dr pekerjaan (sekolah, dsb): perusahaan itu terpaksa ~ beberapa karyawannya; (9) menghasilkan (barang, bahan, dsb): pabrik itu baru saja ~ produk terbarunya

buang

bu.ang [v] lempar; lepaskan; keluarkan [Mk n] kumbang; bangbung

melawan

me.la.wan [v] (1) menghadapi (berperang, bertinju, bergulat, dsb): mereka tidak sanggup ~ musuh sebanyak itu; (2) menentang; menyalahi: siapa yg berani ~ perintahnya berarti ~ hukum; (3) bersaing lebih murah dp yg lain: harga-harga di toko itu ~; (4) melayani; mengajak: saya kurang suka berbicara ~ dia; (5) mencegah; menghilangkan; menjauhkan: obat ini gunanya untuk ~ bibit penyakit

sepanjang

se.pan.jang [n] (1) sejauh; menurut panjang: ~ jalan; (2) selama; seluruh (waktu): ~ hari; ~ tahun; (3) sesuai dng; menurut: ~ pengetahuan saya

seseorang

se.se.o.rang [n] seorang yg tidak dikenal: tadi ada -- menelepon Anda

adat diisi

adat diisi, lembaga di.tu.ang [pb] dilakukan menurut aturan yg lazim

adat hidup tolong-menolong

adat hidup tolong-menolong, syariat pa.lu-me.ma.lu [pb] dl kehidupan sehari-hari harus saling menolong, dl agama saling membantu

adat matrilineal

adat kemenakan

adat pembakaran mayat

adat perawatan jenazah dng cara membakar jenazah itu
Simpan Informasi Agar Tidak Hilang

Jika informasi mengenai "buang sepanjang adat" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.

DISCLAIMER
Jika Terdapat Kesalahan Penerjemahan Kata atau Nama dalam Kamus Rebanas ini, Anda dapat membandingkan dengan kamus yang anda miliki. Terima Kasih
Index KBBI Edisi III
Tentang KBBI Edisi III

Kamus Besar Bahasa Indonesia Daring

Kamus Besar Bahasa Indonesia dalam jaringan atau KBBI daring merupakan versi online dari KBBI edisi ketiga yang diluncurkan pada tahun 2008.

Kamus ini memuat 78.000 lema. Isi (kata dan arti) dalam kamus ini merupakan Hak Cipta Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemdikbud (dahulu Pusat Bahasa).