Web Analytics Made Easy -
StatCounter
"Kamus Arti Kata dan Arti Nama Rebanas"

arti kata/frase "bua tanah" Menurut KBBI Edisi III

Kamus ini menjelaskan arti kata/frase bua tanah menurut KBBI Edisi III. Selain arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata bua tanah.

definisi bua tanah

bua tanah= bu.a ta.nah [n] harga (biaya dsb) yg harus dibayar oleh orang asing yg mengerjakan tanah di wilayah tertentu yg bukan wilayah masyarakat hukum adatnya (di Sulawesi)

Lebih lanjut mengenai bua tanah
Contoh kalimat untuk "bua tanah"

Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "bua tanah" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata bua tanah untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.

Lebih lanjut mengenai bua tanah

bua tanah terdiri dari 2 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:

orang

[n] (1) manusia (dl arti khusus); (2) manusia (ganti diri ketiga yg tidak tentu): jangan lekas percaya pd mulut --; (3) dirinya sendiri; manusianya sendiri: saya tidak bertemu dng -- nya; (4) kata penggolong untuk manusia: lima -- nelayan; (5) anak buah (bawahan): mereka itu -- nya Pak Camat; (6) rakyat (dr suatu negara); warga negara: -- Pakistan; (7) manusia yg berasal dr atau tinggal di suatu daerah (desa, kota, negara, dsb): dia -- Bogor; suaminya -- Eropa; (8) suku bangsa; (9) manusia lain; bukan diri sendiri; bukan kaum (golongan, kerabat) sendiri: jangankan anak sendiri, anak -- pun saya tolong; negeri -- , negeri lain (bukan negeri kita); (10) cak karena (sebenarnya): mana dapat membayar, -- belum gajian

tanah

ta.nah [n] (1) permukaan bumi atau lapisan bumi yg di atas sekali: hujan membasahi --; (2) keadaan bumi di suatu tempat: -- nya gersang, tidak dapat ditanami; (3) permukaan bumi yg diberi batas: pemerintah menyediakan -- seluas tiga hektar untuk permukiman para transmigran; (4) daratan: penerjun payung itu tewas setelah jatuh terempas di --; (5) permukaan bumi yg terbatas yg ditempati suatu bangsa yg diperintah suatu negara atau menjadi daerah negara; negeri; negara; -- Eropa; -- Melayu [ark n] satuan ukuran panjang yg sama dng depa

asing

[a] (1) aneh; tidak biasa: hal itu sangat -- bagiku; (2) belum biasa; kaku: bagiku masih terasa -- kalau bergaul dng mereka; (3) datang dr luar (negeri, daerah, lingkungan): Pulau Bali banyak dikunjungi wisatawan --; (4) tersendiri; terpisah sendiri; terpencil: ia merasa -- di daerah yg baru itu; (5) lain; berlainan; berbeda

bukan

bu.kan [adv] berlainan dng sebenarnya; sebenarnya tidak (dipakai untuk menyangkal): engkau sudah dewasa, -- anak-anak lagi; (2) pron kata tanya untuk mengukuhkan isi atau maksud suatu pernyataan yg digunakan sesudah pernyataan itu: engkau jadi pergi, -- ?; (3) ark a lancung; gadungan: pemimpin --

di

[p] (1) kata depan untuk menandai tempat: bapak saya bekerja -- kantor; semalam ia tidur -- rumah temannya; (2) cak kata depan untuk menandai waktu: -- hari itu ia tidak datang; (3) Mk akan, kepada: tidak tahu -- jerih orang; (4) Mk dari: jauh -- mata [kp] adi, msl dipati adipati; diraja adiraja

harga

har.ga [n] (1) nilai barang yg ditentukan atau dirupakan dng uang: mobil ini sangat mahal -- nya; (2) jumlah uang atau alat tukar lain yg senilai, yg harus dibayarkan untuk produk atau jasa, pd waktu tertentu dan di pasar tertentu; (3) ki kehormatan (diri): tahu akan -- dirinya; (4) ki guna (arti, kepentingan, kabar, dsb): saran itu dianggap tidak ada -- nya untuk diperhatikan

harus

ha.rus [adv] (1) patut; (2) wajib; mesti (tidak boleh tidak): kalau dia tidak datang, kau -- menggantikannya [v] boleh dilakukan dan boleh juga ditinggalkan; jaiz; mubah: hal yg demikian itu hukumnya --

hukum

hu.kum [n] (1) peraturan atau adat yg secara resmi dianggap mengikat, yg dikukuhkan oleh penguasa atau pemerintah; (2) undang-undang, peraturan, dsb untuk mengatur pergaulan hidup masyarakat; (3) patokan (kaidah, ketentuan) mengenai peristiwa (alam dsb) yg tertentu; (4) keputusan (pertimbangan) yg ditetapkan oleh hakim (dl pengadilan); vonis

masyarakat

ma.sya.ra.kat [n] sejumlah manusia dl arti seluas-luasnya dan terikat oleh suatu kebudayaan yg mereka anggap sama: -- terpelajar

mengerjakan

me.nger.ja.kan [v] (1) melakukan; melaksanakan; menjalankan; berbuat sesuatu: ia selalu ~ tugasnya dng baik; (2) mengusahakan; memperbuat sesuatu: untuk ~ pemukiman baru diperlukan biaya yg tidak sedikit; (3) melaksanakan; menjalankan; menyelesaikan: tim penelitian itu akan ~ tugasnya dl waktu dekat ini
Simpan Informasi Agar Tidak Hilang

Jika informasi mengenai "bua tanah" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.

DISCLAIMER
Jika Terdapat Kesalahan Penerjemahan Kata atau Nama dalam Kamus Rebanas ini, Anda dapat membandingkan dengan kamus yang anda miliki. Terima Kasih
Index KBBI Edisi III
Tentang KBBI Edisi III

Kamus Besar Bahasa Indonesia Daring

Kamus Besar Bahasa Indonesia dalam jaringan atau KBBI daring merupakan versi online dari KBBI edisi ketiga yang diluncurkan pada tahun 2008.

Kamus ini memuat 78.000 lema. Isi (kata dan arti) dalam kamus ini merupakan Hak Cipta Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemdikbud (dahulu Pusat Bahasa).