Kamus ini menjelaskan arti kata/frase bertitah lalu sembah berlaku menurut KBBI Edisi III. Selain arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata bertitah lalu sembah berlaku.
bertitah lalu sembah berlaku= ber.ti.tah lalu sembah berlaku [pb] jika kehendak orang lain kita turut, kehendak kita pun akan diturut juga
Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "bertitah lalu sembah berlaku" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata bertitah lalu sembah berlaku untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.
Lebih lanjut mengenai bertitah lalu sembah berlaku
bertitah lalu sembah berlaku terdiri dari 4 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:
bertitah |
ber.ti.tah [v] berkata: Baginda pun ~ |
akan |
[adv] (untuk menyatakan sesuatu yg hendak terjadi, berarti) hendak: disangkanya hari -- hujan; akan-akan a mirip benar; hampir sama benar [p] (1) (sbg kata perangkai untuk menghubungkan verba dsb dng pelengkapnya yg berarti:) kepada: ia lupa -- orang tuanya; (2) mengenai; tentang; terhadap: -- harta peninggalan orang tuanya itu tiada dipikirkannya lagi; (3) untuk: uang ini dapat kaupakai -- pembayar utangmu |
berlaku |
ber.la.ku [v] (1) masih berjalan (sedang dikerjakan dsb); berlangsung; terjadi: jam malam ~ dr pukul 18.00 sampai pukul 06.00 WIB; penahanan para sandera masih ~; peraturan itu sudah dinyatakan tidak ~ lagi; (2) berbuat; bertindak: ia suka ~ kasar thd istrinya; (3) bertindak menjadi; menjalankan tugas menjadi: dl pemilihan umum, presiden pun ~ sbg warga negara biasa; (4) boleh dipakai (tt surat, uang, dsb); sah: surat keterangan Saudara tidak ~ lagi krn sudah habis masa ~ nya; (5) dikenakan untuk atau pd: aturan ini ~ bagi sekalian warga negara Indonesia; peraturan lalu lintas itu ~ bagi semua pemakai jalan |
jika |
ji.ka [p] kata penghubung untuk menandai syarat (janji); kalau: -- hari tidak hujan, saya akan datang; intan itu -- terbenam di pelimbahan sekalipun intan itu tiada akan hilang cahayanya |
juga |
ju.ga [adv] (1) selalu demikian halnya (kadang-kadang untuk menekankan kata di depannya): berkali-kali dipanggil, tetapi ia tidak mau datang --; (2) sama atau serupa halnya dng yg lain atau yg tersebut dahulu: ayahnya pandai, anaknya -- demikian |
kehendak |
ke.hen.dak [n] kemauan; keinginan dan harapan yg keras: demikianlah ~ orang tuanya |
kita |
ki.ta [pron] (1) pronomina persona pertama jamak, yg berbicara bersama dng orang lain termasuk yg diajak bicara; (2) cak saya |
lain |
la.in [a] (1) asing, beda, tidak sama (halnya, rupanya, dsb): ia tidak mau mengindahkan pendapat orang --; (2) kecuali; tidak termasuk (dl hitungan, golongan, dsb): harga Rp5.000,00, -- ongkos kirim; (3) berselisih; berbeda: mangga golek -- rasanya dng mangga gadung |
orang |
[n] (1) manusia (dl arti khusus); (2) manusia (ganti diri ketiga yg tidak tentu): jangan lekas percaya pd mulut --; (3) dirinya sendiri; manusianya sendiri: saya tidak bertemu dng -- nya; (4) kata penggolong untuk manusia: lima -- nelayan; (5) anak buah (bawahan): mereka itu -- nya Pak Camat; (6) rakyat (dr suatu negara); warga negara: -- Pakistan; (7) manusia yg berasal dr atau tinggal di suatu daerah (desa, kota, negara, dsb): dia -- Bogor; suaminya -- Eropa; (8) suku bangsa; (9) manusia lain; bukan diri sendiri; bukan kaum (golongan, kerabat) sendiri: jangankan anak sendiri, anak -- pun saya tolong; negeri -- , negeri lain (bukan negeri kita); (10) cak karena (sebenarnya): mana dapat membayar, -- belum gajian |
pun |
[p] (1) juga atau demikian juga: jika Anda pergi, saya -- hendak pergi; (2) meski; biar; kendati: mahal -- dibelinya juga; (3) saja ...: berdiri -- tidak dapat, apalagi berjalan; apa -- dimakannya (jua) |
Jika informasi mengenai "bertitah lalu sembah berlaku" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.
Kamus Besar Bahasa Indonesia dalam jaringan atau KBBI daring merupakan versi online dari KBBI edisi ketiga yang diluncurkan pada tahun 2008.
Kamus ini memuat 78.000 lema. Isi (kata dan arti) dalam kamus ini merupakan Hak Cipta Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemdikbud (dahulu Pusat Bahasa).