Kamus ini menjelaskan arti kata/frase bersih desa menurut KBBI Edisi III. Selain arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata bersih desa.
bersih desa= membersihkan desa dr gangguan alam dsb dng upacara adat
Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "bersih desa" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata bersih desa untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.
Lebih lanjut mengenai bersih desa
bersih desa terdiri dari 2 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:
adat |
[n] (1) aturan (perbuatan dsb) yg lazim diturut atau dilakukan sejak dahulu kala: menurut -- daerah ini, laki-lakilah yg berhak sbg ahli waris; (2) cara (kelakuan dsb) yg sudah menjadi kebiasaan; kebiasaan: demikianlah -- nya apabila ia marah; (pd) -- nya; (3) wujud gagasan kebudayaan yg terdiri atas nilai-nilai budaya, norma, hukum, dan aturan yg satu dng lainnya berkaitan menjadi suatu sistem; (4) kl cukai menurut peraturan yg berlaku (di pelabuhan dsb) [Jk] meng.a.dat v (1) mogok, tidak mau jalan (tt kendaraan): krn sudah tua, mobil itu sering ~; (2) merajuk dan menangis: anak kecil itu manja dan sering ~; |
alam |
[n] (1) segala yg ada di langit dan di bumi (spt bumi, bintang, kekuatan): -- sekeliling; (2) lingkungan kehidupan: -- akhirat; (3) segala sesuatu yg termasuk dl satu lingkungan (golongan dsb) dan dianggap sbg satu keutuhan: -- pikiran; -- tumbuh-tumbuhan; (4) segala daya (gaya, kekuatan, dsb) yg menyebabkan terjadinya dan seakan-akan mengatur segala sesuatu yg ada di dunia ini: hukum --; ilmu --; (5) yg bukan buatan manusia: karet --; (6) dunia: -- semesta; syah --; (7) kerajaan; daerah; negeri: -- Minangkabau , meng.a.lami v merasai (menjalani, menanggung) suatu peristiwa dsb: selama di rantau ia ~ banyak kesulitan [n] bendera (panji-panji) sbg tanda (pd pasukan dsb) |
bersih |
ber.sih [a] (1) bebas dr kotoran: supaya kita sehat, segala sesuatu diusahakan tetap --; sebelum tidur cucilah kaki dan tanganmu hingga --; (2) bening tidak keruh (tt air), tidak berawan (tt langit): langit -- bertabur bintang; (3) tidak tercemar (terkena kotoran): sungai itu tidak -- lagi krn limbah dr pabrik itu dibuang ke situ; (4) tulus; ikhlas: dng hati -- saya menyerahkan gaji saya kpd Anda; (5) tidak bernoda; suci: meskipun sudah beberapa hari dilarikan pemuda itu, ia masih tetap --; (6) tidak dicampur dng unsur atau zat lain; asli: kebudayaan di daerah itu masih -- dr pengaruh asing; (7) jelas dan rapi: laporannya diketik -- sehingga orang senang membacanya; (8) neto (pendapatan, berat, isi, dsb sesudah diambil biaya-biaya, pembungkus, dsb): setelah pembungkusnya dibuang, berat -- barang itu 75 kg; pendapatan -- pertunjukan itu akan didermakan kpd PMI; (9) cak habis sama sekali: begitu disuguhkan, dng sekejap hidangan sudah -- |
desa |
de.sa [n] (1) kesatuan wilayah yg dihuni oleh sejumlah keluarga yg mempunyai sistem pemerintahan sendiri (dikepalai oleh seorang kepala desa); (2) kelompok rumah di luar kota yg merupakan kesatuan: di -- itu belum ada listrik; (3) udik atau dusun (dl arti daerah pedalaman sbg lawan kota): ia hidup tenteram di -- terpencil di kaki gunung; (4) kl tanah; tempat; daerah |
membersihkan |
mem.ber.sih.kan [v] (1) membuat supaya bersih (dng jalan mencuci, menyapu, menggosok, dsb); (2) ki membinasakan; melenyapkan: -- sisa-sisa gerombolan; (3) memulihkan; mengembalikan (nama baik): -- nama dr tuduhan palsu |
upacara |
upa.ca.ra [n] (1) tanda-tanda kebesaran (spt payung kerajaan): dayang-dayang mengiringkan raja, masing-masing membawa --; (2) peralatan (menurut adat-istiadat); rangkaian tindakan atau perbuatan yg terikat pd aturan tertentu menurut adat atau agama: -- perkawinan dilakukan secara sederhana; (3) perbuatan atau perayaan yg dilakukan atau diadakan sehubungan dng peristiwa penting (spt pelantikan pejabat, pembukaan gedung baru): -- peringatan Kemerdekaan Republik Indonesia; -- pelantikan bupati; -- peresmian pabrik pupuk yg baru |
gangguan |
gang.gu.an [n] (1) halangan; rintangan; godaan; (2) sesuatu yg menyusahkan; (3) hal yg menyebabkan ketidakwarasan atau ketidaknormalan (tt jiwa, kesehatan, pikiran); (4) hal yg menyebabkan ketidaklancaran |
adat diisi |
adat diisi, lembaga di.tu.ang [pb] dilakukan menurut aturan yg lazim |
adat hidup tolong-menolong |
adat hidup tolong-menolong, syariat pa.lu-me.ma.lu [pb] dl kehidupan sehari-hari harus saling menolong, dl agama saling membantu |
adat matrilineal |
adat kemenakan |
Jika informasi mengenai "bersih desa" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.
Kamus Besar Bahasa Indonesia dalam jaringan atau KBBI daring merupakan versi online dari KBBI edisi ketiga yang diluncurkan pada tahun 2008.
Kamus ini memuat 78.000 lema. Isi (kata dan arti) dalam kamus ini merupakan Hak Cipta Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemdikbud (dahulu Pusat Bahasa).