Kamus ini menjelaskan arti kata/frase bermerger menurut KBBI Edisi III. Selain arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata bermerger.
bermerger= ber.mer.ger [v] melakukan penggabungan; bergabung: setelah kedua perusahaan -, diadakanlah pergantian pimpinan bagian produksi dan bagian pengawasan
Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "bermerger" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata bermerger untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.
Lebih lanjut mengenai bermerger
bermerger terdiri dari 1 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:
bermerger |
ber.mer.ger [v] melakukan penggabungan; bergabung: setelah kedua perusahaan -, diadakanlah pergantian pimpinan bagian produksi dan bagian pengawasan |
bagian |
ba.gi.an [n] (1) hasil membagi: ruangan ini dibagi menjadi dua -; (2)perolehan atau penerimaan (dr barang yg diberi); yg diperuntukkan: siapa yg belum mendapat -; kita semua mendapat -- yg sama; (3) jatah: tiap jiwa mendapat -- beras 10 kg; (4) penggal (buku, cerita, dsb); jilid: -- kedua buku ini akan segera terbit; (5) sepenggal dr sesuatu yg utuh: -- atas dan -- bawah gedung itu sama; (6) sesuatu (benda, alat, dsb) yg menjadi pelengkap: otak termasuk -- tubuh manusia yg penting; (7) cabang dr suatu pekerjaan (jawatan dsb): ia menjabat sbg kepala -- tata usaha; (8) nasib (untung, malang); peruntungan: telah menjadi -ku hidup melarat begini; (9) pecahan dr kesatuan (spt dr dewan, panitia) yg bertugas mengurus sesuatu; seksi: -- konsumsi; -- penerima tamu |
dan |
[p] penghubung satuan bahasa (kata, frasa, klausa, dan kalimat) yg setara, yg termasuk tipe yg sama serta memiliki fungsi yg tidak berbeda: ayah -- ibu, bibi -- paman, serta para anak, cucu, -- kemenakan bersama-sama merayakan 50 tahun perkawinan nenek mereka [n Olr] kelas atau tingkatan (I, II, III, IV, dsb) untuk yudo, karate, kempo |
kedua |
ke.dua [num] (1) nomor dua: anaknya yg ~ lahir kemarin; (2) kelompok yg terdiri atas dua (orang dan barang): ~ mobilnya disita kejaksaan |
melakukan |
me.la.ku.kan [v] (1) mengerjakan (menjalankan dsb): ia gugur dl ~ tugasnya; (2) mengadakan (suatu perbuatan, tindakan, dsb): ~ pendaratan darurat; ~ demonstrasi; (3) melaksanakan; mempraktikkan; menunaikan: Pemerintah akan ~ tindakan tegas thd setiap penyelewengan yg terjadi; (4) melazimkan (kebiasaan, cara, dsb): kepala sekolah bermaksud ~ "Senam Pagi Indonesia" di sekolahnya; (5) menjadikan (membuat dsb) berlaku; menjadikan laku: ~ uang palsu adalah perbuatan yg melanggar hukum; (6) berbuat sesuatu thd (suatu hal, orang, dsb): ia ~ anak yatim itu sbg anaknya sendiri; (7) mengabulkan (permintaan, doa, dsb); meluluskan: orang tuanya selalu ~ permintaan anak itu |
pengawasan |
peng.a.was.an [n] (1) penilikan dan penjagaan: ~ atas barang impor harus diperketat; negara itu berada di bawah ~ organisasi dunia, Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB); (2) Adm penilikan dan pengarahan kebijakan jalannya perusahaan |
perusahaan |
per.u.sa.ha.an [n] (1) kegiatan (pekerjaan dsb) yg diselenggarakan dng peralatan atau dng cara teratur dng tujuan mencari keuntungan (dng menghasilkan sesuatu, mengolah atau membuat barang-barang, berdagang, memberikan jasa, dsb); (2) organisasi berbadan hukum yg mengadakan transaksi atau usaha |
pimpinan |
pim.pin.an [n] hasil memimpin; bimbingan; tuntunan: berkat ~ nya, perusahaan itu mendapat kemajuan yg sangat pesat |
pergantian |
per.gan.ti.an [n] perihal berganti (bergilir, beralih, berubah, bertukar); pergiliran; peralihan; perubahan; pertukaran |
produksi |
pro.duk.si [n] (1) proses mengeluarkan hasil; penghasilan: ongkos -- barang; (2) hasil: buku itu merupakan -- nya yg pertama; (3) pembuatan: -- film itu menelan biaya cukup besar |
Jika informasi mengenai "bermerger" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.
Kamus Besar Bahasa Indonesia dalam jaringan atau KBBI daring merupakan versi online dari KBBI edisi ketiga yang diluncurkan pada tahun 2008.
Kamus ini memuat 78.000 lema. Isi (kata dan arti) dalam kamus ini merupakan Hak Cipta Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemdikbud (dahulu Pusat Bahasa).