Kamus ini menjelaskan arti kata/frase berlalu lintas menurut KBBI Edisi III. Selain arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata berlalu lintas.
berlalu lintas= ber.la.lu lin.tas [v] (1) ada lalu lintasnya; (2) berkenaan dng lalu lintas: aturan ~ perlu dipatuhi; (3) melakukan tindak lalu lintas (dng kendaraan)
Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "berlalu lintas" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata berlalu lintas untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.
Lebih lanjut mengenai berlalu lintas
berlalu lintas terdiri dari 2 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:
ada |
[v] (1) hadir; telah sedia: ia -- di sana; (2) mempunyai: ia tidak -- uang; (3) benar; sungguh (untuk menguatkan sebutan): ia -- menerima surat itu |
berlalu |
ber.la.lu [v] (1) lewat; lampau: kesempatan itu jangan dibiarkan ~; (2) pergi: demikian katanya sambil ~; (3) mati: tadi malam ia telah ~; (4) tidak makan sahur (waktu puasa): dl bulan puasa ini kami dua kali ~ |
lintas |
lin.tas [n] trayek: -- Jakarta-Bandung |
aturan |
atur.an [n] (1) hasil perbuatan mengatur; (segala sesuatu) yg sudah diatur: ~ rumahnya secara Barat; (2) cara (ketentuan, patokan, petunjuk, perintah) yg telah ditetapkan supaya diturut: kita harus menurut ~ lalu lintas di jalan ; bagaimana ~ minum obat ini?; (3) tindakan atau perbuatan yg harus dijalankan: panitia sedang membicarakan ~ memberantas penyakit malaria; (4) adat sopan santun; ketertiban: dia tidak tahu ~; (5) cak seharusnya; menurut (kebiasaan dsb); biasanya: ~ (nya) dia harus datang sendiri |
berkenaan |
ber.ke.na.an [v] (1) bertepatan (dng); sehubungan (dng): ~ dng ulang tahun ygke-5 akan diadakan perayaan besar-besaran; (2) berhubungan (dng); berkaitan (dng): pengunduran dirinya sbg anggota organisasi itu diduga ~ dng peristiwa semalam; (3) setuju; sesuai; cocok: kedua orang muda itu sudah ~ |
lalu |
la.lu [v] berjalan lewat: dilarang -- di jalan ini; (2) v berkata (langsung) semaunya: ia berbicara asal -- saja; (3) v sudah lewat; sudah lampau: tahun yg --; (4) v habis; selesai: pertandingan telah --; peperangan telah --; (5) v lintas (dapat masuk terus); lulus; (6) p kemudian; lantas; (7) v tidak boleh ditebus kembali (tt barang gadaian): empat hari lagi gadaianku --; (8) v berlangsung; berlanjut: pertunjukan tidak dapat -- krn hujan turun |
melakukan |
me.la.ku.kan [v] (1) mengerjakan (menjalankan dsb): ia gugur dl ~ tugasnya; (2) mengadakan (suatu perbuatan, tindakan, dsb): ~ pendaratan darurat; ~ demonstrasi; (3) melaksanakan; mempraktikkan; menunaikan: Pemerintah akan ~ tindakan tegas thd setiap penyelewengan yg terjadi; (4) melazimkan (kebiasaan, cara, dsb): kepala sekolah bermaksud ~ "Senam Pagi Indonesia" di sekolahnya; (5) menjadikan (membuat dsb) berlaku; menjadikan laku: ~ uang palsu adalah perbuatan yg melanggar hukum; (6) berbuat sesuatu thd (suatu hal, orang, dsb): ia ~ anak yatim itu sbg anaknya sendiri; (7) mengabulkan (permintaan, doa, dsb); meluluskan: orang tuanya selalu ~ permintaan anak itu |
perlu |
per.lu [adv] harus; usah: barang-barang ini -- didaftar; saya kira Anda tidak -- menyediakan makanan; (2) a penting (ada gunanya, harus ada, dsb): mana-mana yg -- kita bicarakan nanti; ini ~ harus kaubawa; (3) v butuh (akan); membutuhkan; berhajat (akan): kalau -- uang, kita dapat meminjam ke koperasi; negara-negara berkembang masih -- bantuan dana dan tenaga ahli; (4) p untuk: ia pergi ke Surabaya -- mengurus dagangan |
tindak |
tin.dak [n] (1) langkah; (2) perbuatan; -- pidana perbuatan pidana (perbuatan kejahatan): perlu ditingkatkan pemberantasan -- pidana ekonomi spt penyelundupan dan manipulasi pajak |
ada berair juga rupanya |
ada ber.a.ir juga rupanya [ki] berhasil juga rupanya |
Jika informasi mengenai "berlalu lintas" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.
Kamus Besar Bahasa Indonesia dalam jaringan atau KBBI daring merupakan versi online dari KBBI edisi ketiga yang diluncurkan pada tahun 2008.
Kamus ini memuat 78.000 lema. Isi (kata dan arti) dalam kamus ini merupakan Hak Cipta Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemdikbud (dahulu Pusat Bahasa).