Kamus ini menjelaskan arti kata/frase berkukuh pd adat lama menurut KBBI Edisi III. Selain arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata berkukuh pd adat lama.
berkukuh pd adat lama= ber.ku.kuh pd adat lama tetap memegang teguh adat lama
Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "berkukuh pd adat lama" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata berkukuh pd adat lama untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.
Lebih lanjut mengenai berkukuh pd adat lama
berkukuh pd adat lama terdiri dari 4 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:
berkukuh |
ber.ku.kuh [v] berteguh hati; tetap berpegang (pd pendiriannya dsb): meskipun disiksa, dia ~ tidak mau memberitahukan tempat persembunyian teman-temannya |
adat |
[n] (1) aturan (perbuatan dsb) yg lazim diturut atau dilakukan sejak dahulu kala: menurut -- daerah ini, laki-lakilah yg berhak sbg ahli waris; (2) cara (kelakuan dsb) yg sudah menjadi kebiasaan; kebiasaan: demikianlah -- nya apabila ia marah; (pd) -- nya; (3) wujud gagasan kebudayaan yg terdiri atas nilai-nilai budaya, norma, hukum, dan aturan yg satu dng lainnya berkaitan menjadi suatu sistem; (4) kl cukai menurut peraturan yg berlaku (di pelabuhan dsb) [Jk] meng.a.dat v (1) mogok, tidak mau jalan (tt kendaraan): krn sudah tua, mobil itu sering ~; (2) merajuk dan menangis: anak kecil itu manja dan sering ~; |
lama |
la.ma [a] (1) panjang antaranya (tt waktu): sudah -- aku menunggu di sini; (2) panjangnya waktu (antara waktu): berapa jam -- nya; lima bulan -- nya; (3) kuno; sejak dahulu kala; dahulu telah ada: saya senang mempelajari kesusastraan --; (4) tua (tidak baru); usang: diberikannya baju-baju -- nya kpd fakir miskin |
memegang |
me.me.gang [v] (1) memaut dng tangan; menggenggam (uang dsb): tangan kanannya ~ seikat bunga; (2) mempunyai (uang dsb); (3) mengemudi (menyetir): dia tidak berani ~ setir mobil di jalan yg berbelok-belok; (4) menangkap (pencuri); (5) memakai (mempergunakan, mempunyai) senjata dsb: siapa yg ~ senjata tanpa izin dihukum; (6) menguasai; mengurus atau memimpin (perusahaan, pemerintahan, dsb); memangku (jabatan dsb); menjabat (pangkat, pekerjaan, dsb): ~ daerah yg luas; ~ pemerintahan negeri; ~ jabatan penting; (7) menjalankan (aturan, janji, dsb): tetap ~ perintah dan aturan |
teguh |
te.guh [a] (1) kukuh kuat (buatannya); erat kuat (tt ikatan): gedung itu sangat -- buatannya; (2) kuat berpegang (pd adat, janji, perkataan): prinsip yg dianut dl ketentuan yg lama masih -- pd adat nenek moyang; (3) tetap tidak berubah (tt hati, iman, pendirian, kesetiaan): siapa yg -- pd keyakinannya dan tidak kurang pula ikhtiarnya niscaya akan berhasil usahanya |
tetap |
te.tap [v] selalu berada (tinggal, berdiri, dsb) di tempatnya: orang tuanya -- tinggal di dusun; (2) a tidak berubah (keadaannya, kedudukannya, dsb): kalimat itu terbentuk menurut pola-pola -- dan tertentu; (3) v tidak berpindah-pindah; tidak beranjak: bertiup angin timur yg -- arahnya; (4) adv selalu demikian halnya (tt keadaan, perbuatan, dsb): sampai kini ia masih -- menjadi bupati; sekali merdeka -- merdeka; (5) adv tidak putus-putusnya; selalu; terus: matanya -- melihat pd satu tempat saja; biar bagaimanapun ia -- hendak mempertahankan haknya; (6) adv untuk selamanya (tidak untuk sementara): bangunan --; pegawai --; pembantu --; (7) a kekal selama-lamanya; lestari: di dunia ini tiada sesuatu pun yg --; mudah-mudahan persahabatan kita -- hingga akhir zaman; (8) a sudah pasti (tentu): tempat dan harinya sudah --; pajaknya sudah --; pekerjaannya tidak -- , tidak tentu [v] me.ne.tap v mengesat atau mengeringkan (sesuatu yg basah, spt tulisan tinta dsb) dng cara menekankan barang yg dapat mengisap (spt kertas kembang dan kain): ia ~ air matanya dng saputangan; ia segera ~ tinta pd tulisannya supaya cepat kering |
adat diisi |
adat diisi, lembaga di.tu.ang [pb] dilakukan menurut aturan yg lazim |
adat hidup tolong-menolong |
adat hidup tolong-menolong, syariat pa.lu-me.ma.lu [pb] dl kehidupan sehari-hari harus saling menolong, dl agama saling membantu |
adat matrilineal |
adat kemenakan |
adat pembakaran mayat |
adat perawatan jenazah dng cara membakar jenazah itu |
Jika informasi mengenai "berkukuh pd adat lama" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.
Kamus Besar Bahasa Indonesia dalam jaringan atau KBBI daring merupakan versi online dari KBBI edisi ketiga yang diluncurkan pada tahun 2008.
Kamus ini memuat 78.000 lema. Isi (kata dan arti) dalam kamus ini merupakan Hak Cipta Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemdikbud (dahulu Pusat Bahasa).