Web Analytics Made Easy -
StatCounter
"Kamus Arti Kata dan Arti Nama Rebanas"

arti kata/frase "berijtihad" Menurut KBBI Edisi III

Kamus ini menjelaskan arti kata/frase berijtihad menurut KBBI Edisi III. Selain arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata berijtihad.

definisi berijtihad

berijtihad= ber.ij.ti.had [v] mengadakan ijtihad; menetapkan suatu hal atas dasar ijtihad; berpendapat (tt hukum Islam)

Lebih lanjut mengenai berijtihad
Contoh kalimat untuk "berijtihad"

Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "berijtihad" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata berijtihad untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.

Lebih lanjut mengenai berijtihad

berijtihad terdiri dari 1 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:

berijtihad

ber.ij.ti.had [v] mengadakan ijtihad; menetapkan suatu hal atas dasar ijtihad; berpendapat (tt hukum Islam)

atas

[n] (1) bagian (tempat) yg lebih tinggi: dr -- bukit kita dapat menikmati pemandangan yg indah; bagian -- dan bagian bawah; (2) sehubungan dng; akan: kami ucapkan terima kasih -- kemurahan hati Saudara; (3) berdasarkan; menurut; sesuai dng: rencana itu harus disusun -- dasar bahan-bahan yg benar; (4) dari: buku itu terdiri -- beberapa bab; (5) dengan: -- kemauan sendiri; -- nama Tuhan; -- usahanya sendiri; (6) karena; disebabkan oleh: -- pertolongan gurunya, ia mendapat pekerjaan; (7) menjadi: barang-barang ini dibagi -- dua golongan; (8) tentang; terhadap: ia berlagak tidak mengerti -- masalah itu

dasar

da.sar [n] (1) tanah yg ada di bawah air (tt kali, laut, dsb): ia berhasil menyelam sampai ke -- laut; (2) bagian yg terbawah (tt kuali, botol, dsb) yg di sebelah dalam ataupun yg di sebelah luar: isi botol itu tinggal 1 cm dr -- nya; (3) lantai: rumah papan -- nya ubin; (4) latar (warna yg menjadi alas gambar dsb): gambar bulan sabit putih pd -- warna hijau; (5) lapisan yg paling bawah: meni dipakai sbg cat --; (6) bakat atau pembawaan sejak lahir: tidak ada -- dagang padanya; (7) alas; fondasi: gotong royong adalah -- masyarakat Indonesia; (8) pokok atau pangkal suatu pendapat (ajaran, aturan); asas: apa yg akan dijadikan -- pembicaraan kita nanti; tindakan itu bertentangan dng -- demokrasi yg sebenarnya; (9) cak memang begitu (tt adat, tabiat, kelakuan, dsb): -- pencuri, di mana pun tetap juga mencuri; -- miliknya, walaupun sudah dua hari hilang akhirnya ditemukan juga; (10) Ling bentuk gramatikal yg menjadi asal dr suatu bentukan [p] memang: -- bandel biar sudah diberi tahu masih bersikap masa bodoh

hal

[n] (1) keadaan; peristiwa; kejadian (sesuatu yg terjadi): -- spt itu tidak boleh terjadi lagi; (2) perkara, urusan, soal; masalah: pemuda itu mengadukan -- nya kpd polisi; ia ahli dl -- koperasi; lima -- yg menjadi pokok pertikaian; (3) sebab: apa pula -- nya maka jadi begitu; (4) tentang; mengenai: ceramah -- keluarga berencana [n cak] besi tipis berlapis seng

menetapkan

me.ne.tap.kan [v] (1) menjadikan tetap; mempertahankan supaya tetap (lestari, tidak berubah, dsb): mereka hendak ~ apa yg sudah ada; (2) menentukan; memastikan: ~ lokasi proyek-proyek pembangunan tidaklah mudah; (3) mengambil keputusan; memutuskan: Pemerintah ~ untuk melebur semua perkumpulan kepanduan yg ada di Indonesia menjadi satu "Gerakan Pramuka"; hakim ~ tertuduh wajib membayar ganti rugi sebesar lima juta rupiah; (4) menunjuk (memilih, mengangkat) jadi ...: rapat anggota tidak ~ dia menjadi ketua koperasi; (5) meneguhkan; menguatkan: orang itu ~ janji yg sudah dikatakannya

mengadakan

meng.a.da.kan [v] (1) menjadikan; menciptakan: Tuhan ~ langit dan bumi; (2) menyebabkan ada; menyediakan (uang, perlengkapan, tempat); mendirikan (perkumpulan): dng uang dia dapat ~ segala yg belum ada; (3) menimbulkan; mendatangkan: ~ perselisihan; (4) menyelenggarakan (pesta, pertunjukan); (5) melakukan (tindakan, perubahan): pesawat tempur musuh ~ serangan udara; Pemerintah ~ perubahan undang-undang

hukum

hu.kum [n] (1) peraturan atau adat yg secara resmi dianggap mengikat, yg dikukuhkan oleh penguasa atau pemerintah; (2) undang-undang, peraturan, dsb untuk mengatur pergaulan hidup masyarakat; (3) patokan (kaidah, ketentuan) mengenai peristiwa (alam dsb) yg tertentu; (4) keputusan (pertimbangan) yg ditetapkan oleh hakim (dl pengadilan); vonis

suatu

su.a.tu [num] satu; hanya satu (untuk menyatakan benda yg kurang tentu): -- pun tidak; -- hari

atas nama

atas na.ma [n] dng nama

atas-mengatasi

atas-meng.a.tasi [v] saling melebihi; berebut tinggi (menang, pandai, dsb): dl percakapan itu mereka selalu ~
Simpan Informasi Agar Tidak Hilang

Jika informasi mengenai "berijtihad" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.

DISCLAIMER
Jika Terdapat Kesalahan Penerjemahan Kata atau Nama dalam Kamus Rebanas ini, Anda dapat membandingkan dengan kamus yang anda miliki. Terima Kasih
Index KBBI Edisi III
Tentang KBBI Edisi III

Kamus Besar Bahasa Indonesia Daring

Kamus Besar Bahasa Indonesia dalam jaringan atau KBBI daring merupakan versi online dari KBBI edisi ketiga yang diluncurkan pada tahun 2008.

Kamus ini memuat 78.000 lema. Isi (kata dan arti) dalam kamus ini merupakan Hak Cipta Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemdikbud (dahulu Pusat Bahasa).