Kamus ini menjelaskan arti kata/frase bercerai tidak bertalak (kalau bercerai tidak usah menjatuhkan talak) menurut KBBI Edisi III. Selain arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata bercerai tidak bertalak (kalau bercerai tidak usah menjatuhkan talak).
bercerai tidak bertalak (kalau bercerai tidak usah menjatuhkan talak)= ber.ce.rai tidak bertalak (kalau bercerai tidak usah menjatuhkan talak) [pb] pertalian suami-istri yg tidak sah
Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "bercerai tidak bertalak (kalau bercerai tidak usah menjatuhkan talak)" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata bercerai tidak bertalak (kalau bercerai tidak usah menjatuhkan talak) untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.
Lebih lanjut mengenai bercerai tidak bertalak (kalau bercerai tidak usah menjatuhkan talak)
bercerai tidak bertalak (kalau bercerai tidak usah menjatuhkan talak) terdiri dari 9 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:
bercerai |
ber.ce.rai [v] (1) tidak bercampur (berhubungan, bersatu, dsb) lagi: sewaktu ditemukan kepalanya sudah ~ dr tubuhnya; (2) berhenti bersuami-istri |
menjatuhkan |
men.ja.tuh.kan [v] (1) menyebabkan, membuat, membiarkan dsb jatuh; melemparkan (membuang) dr atas ke bawah: dialah yg ~ bola itu dr atas genting; (2) menjadikan merosot; menurunkan harga (nilai, nama, dsb): usahanya untuk ~ nama Indonesia di dunia internasional gagal sama sekali; (3) mengalahkan (musuh, negeri, dsb); membangkrutkan (perusahaan, toko, dsb); merobohkan (pemerintah, kabinet, dsb); menjadikan tidak lulus (dl ujian, percobaan, dsb); menyebabkan miskin (turun derajat dsb): sesudah ~ Singapura lalu bersiap-siap hendak menyerang Palembang; (4) mengenakan (kpd); menimpakan (kpd); (5) menempatkan (menunjukkan) kpd; (6) memutuskan (hukuman dsb) |
pertalian |
per.ta.li.an [n] (1) perhubungan; sangkut paut (kekeluargaan); perkariban: ~ kedua orang yg berbeda suku itu akhir-akhir ini semakin erat; (2) Ling hubungan antara unsur bahasa dl kesatuan yg utuh, msl pertalian antara kalimat dan kalimat dl wacana |
sah |
[v] dilakukan menurut hukum (undang-undang, peraturan) yg berlaku: berdasarkan akta notaris, pendirian yayasan itu sudah --; (2) v tidak batal (tt keagamaan): salatnya tetap -- meskipun tidak memakai peci; (3) v berlaku; diakui kebenarannya; diakui oleh pihak resmi: para pelamar harus membawa surat-surat keterangan yg --; karangan untuk media massa harus ditulis dng ejaan yg --; (4) a boleh dipercaya; tidak diragukan (disangsikan); benar; asli; autentik: naskah proklamasi yg dibacakan pd setiap peringatan tanggal 17 Agustus adalah naskah yg --; (5) a nyata dan tentu; pasti: peti ini -- berisi uang |
tidak |
ti.dak [adv] partikel untuk menyatakan pengingkaran, penolakan, penyangkalan, dsb; tiada: tempat kerjanya -- jauh dr rumahnya; apa yg dikatakannya itu -- benar |
usah |
[v] (1) perlu: tak --; perkara makanan tidak -- dikatakan lagi; (2) Mk tidak usah; jangan: sebab itu, pulanglah engkau -- merintangi aku berangkat; -- khawatir, malam ini juga Abang kembali |
bercerai sudah |
[pb] sudah berpisah, tetapi belum sah diceraikan |
bercerai tidak bertalak (kalau bercerai tidak usah menjatuhkan talak) |
ber.ce.rai tidak bertalak (kalau bercerai tidak usah menjatuhkan talak) [pb] pertalian suami-istri yg tidak sah |
bercerai-berai |
ber.ce.rai-be.rai [v] cerai-berai |
bercerai-cerai |
ber.ce.rai-ce.rai [v] terpisah-pisah; berantakan: setelah direndam di air, kerak nasi itu menjadi ~ |
Jika informasi mengenai "bercerai tidak bertalak (kalau bercerai tidak usah menjatuhkan talak)" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.
Kamus Besar Bahasa Indonesia dalam jaringan atau KBBI daring merupakan versi online dari KBBI edisi ketiga yang diluncurkan pada tahun 2008.
Kamus ini memuat 78.000 lema. Isi (kata dan arti) dalam kamus ini merupakan Hak Cipta Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemdikbud (dahulu Pusat Bahasa).