Web Analytics Made Easy -
StatCounter
"Kamus Arti Kata dan Arti Nama Rebanas"

arti kata/frase "asuransi korban perang" Menurut KBBI Edisi III

Kamus ini menjelaskan arti kata/frase asuransi korban perang menurut KBBI Edisi III. Selain arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata asuransi korban perang.

definisi asuransi korban perang

asuransi korban perang= asuransi yg mengatur jaminan hidup orang-orang yg menderita akibat peperangan

Lebih lanjut mengenai asuransi korban perang
Contoh kalimat untuk "asuransi korban perang"

Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "asuransi korban perang" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata asuransi korban perang untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.

Lebih lanjut mengenai asuransi korban perang

asuransi korban perang terdiri dari 3 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:

akibat

aki.bat [n] sesuatu yg merupakan akhir atau hasil suatu peristiwa (perbuatan, keputusan); persyaratan atau keadaan yg mendahuluinya: -- gempa bumi itu ratusan penduduk kehilangan tempat tinggalnya

asuransi

asu.ran.si [n] (1) pertanggungan (perjanjian antara dua pihak, pihak yg satu berkewajiban membayar iuran dan pihak yg lain berkewajiban memberikan jaminan sepenuhnya kpd pembayar iuran apabila terjadi sesuatu yg menimpa pihak pertama atau barang miliknya sesuai dng perjanjian yg dibuat); (2) cak uang yg dibayarkan oleh perusahaan asuransi yg memberi pertanggungan: seminggu sesudah kecelakaan itu, ia menerima uang -- sebesar sepuluh juta

hidup

hi.dup [v] (1) masih terus ada, bergerak, dan bekerja sebagaimana mestinya (tt manusia, binatang, tumbuhan, dsb): kakeknya masih -- , tetapi neneknya telah lama meninggal; (2) bertempat tinggal (diam): -- di desa lebih tenang dp di kota besar; (3) mengalami kehidupan dl keadaan atau dng cara tertentu: dulu dia -- mewah, sekarang merana; kita harus -- dng hemat; (4) beroleh (mendapat) rezeki dng jalan sesuatu: penduduk di sekitar pelabuhan itu -- dr berniaga; (5) berlangsung (ada) krn sesuatu: yayasan itu dapat -- krn uang sumbangan para dermawan; (6) tetap ada (tidak hilang): peristiwa indah itu masih -- dl ingatannya; (7) masih berjalan (tt perusahaan, perkumpulan, dsb): walaupun jumlah anggotanya tidak lagi sebanyak dahulu, perkumpulan itu tetap -- juga; (8) tetap menyala (tt lampu, radio, api): dia sudah tertidur, tetapi lampu di sampingnya masih saja --; tetap bergerak terus: arloji saya masih -- juga walaupun jatuh ke lantai; (9) masih tetap dipakai (tt bahasa, adat, sumur, dsb): adat itu masih tetap -- dl masyarakat; (10) ramai (tidak sepi dsb): menjelang Lebaran perdagangan kain dan makanan -- sekali; (11) seakan-akan bernyawa atau benar-benar tampak spt keadaan sesungguhnya (tt lukisan, gambar): lukisan itu sangat --; (12) spt sungguh-sungguh terjadi atau dialami (tt cerita): cerita dan gaya bahasanya segar lagi --; (13) seruan yg menyatakan harapan mudah-mudahan tetap selamat

jaminan

ja.min.an [n] (1) tanggungan atas pinjaman yg diterima; agunan: ia meminjam uang kpd bank dng ~ sebuah rumah dan sebidang tanah miliknya; (2) biaya yg ditanggung oleh penjual atas kerusakan barang yg dibeli oleh pembeli untuk jangka waktu tertentu; garansi: ia membeli televisi dng ~ satu tahun; (3) Ek janji seseorang untuk menanggung utang atau kewajiban pihak lain, apabila utang atau kewajiban tsb tidak dipenuhi

korban

kor.ban [n] (1) pemberian untuk menyatakan kebaktian, kesetiaan, dsb; kurban: jangankan harta, jiwa sekalipun kami berikan sbg --; (2) orang, binatang, dsb yg menjadi menderita (mati dsb) akibat suatu kejadian, perbuatan jahat, dsb: sepuluh orang -- tabrakan itu dirawat di rumah sakit Bogor

menderita

men.de.ri.ta [v] menanggung sesuatu yg tidak menyenangkan: ia ~ penyakit asma

mengatur

meng.a.tur [v] (1) membuat (menyusun) sesuatu menjadi teratur (rapi); menata: dialah yg ~ ruangan ini; (2) mengurus: siapa yg ~ rumah tanggamu?; (3) merangkai; menyusun (tt bunga): ia ahli dl hal ~ bunga

peperangan

pe.pe.rang.an [n] hal berperang: medan ~

perang

pe.rang [n] (1) permusuhan antara dua negara (bangsa, agama, suku, dsb): kedua negara itu dl keadaan --; (2) pertempuran besar bersenjata antara dua pasukan atau lebih (tentara, laskar, pemberontak, dsb): tidak lama kemudian kedua pasukan itu sudah terlibat dl -- sengit; (3) perkelahian; konflik: -- batu; (4) cara mengungkapkan permusuhan: -- ideologi

akibat hukum

akibat yg timbul karena peristiwa hukum
Simpan Informasi Agar Tidak Hilang

Jika informasi mengenai "asuransi korban perang" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.

DISCLAIMER
Jika Terdapat Kesalahan Penerjemahan Kata atau Nama dalam Kamus Rebanas ini, Anda dapat membandingkan dengan kamus yang anda miliki. Terima Kasih
Index KBBI Edisi III
Tentang KBBI Edisi III

Kamus Besar Bahasa Indonesia Daring

Kamus Besar Bahasa Indonesia dalam jaringan atau KBBI daring merupakan versi online dari KBBI edisi ketiga yang diluncurkan pada tahun 2008.

Kamus ini memuat 78.000 lema. Isi (kata dan arti) dalam kamus ini merupakan Hak Cipta Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemdikbud (dahulu Pusat Bahasa).