Kamus ini menjelaskan arti kata/frase aspek yuridis menurut KBBI Edisi III. Selain arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata aspek yuridis.
aspek yuridis= aspek menurut hukum
Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "aspek yuridis" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata aspek yuridis untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.
Lebih lanjut mengenai aspek yuridis
aspek yuridis terdiri dari 2 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:
yuridis |
yu.ri.dis [a Huk] menurut hukum; secara hukum: bantuan -- , bantuan hukum (diberikan oleh pengacara kpd kliennya di muka pengadilan) |
aspek |
as.pek [n] (1) tanda: linguis dapat mencatat dng baik ucapan-ucapan yg mempunyai -- fonemis; (2) sudut pandangan: mempertimbangkan sesuatu hendaknya dr berbagai --; (3) pemunculan atau penginterpretasian gagasan, masalah, situasi, dsb sbg pertimbangan yg dilihat dr sudut pandang tertentu; (4) Ling kategori gramatikal verba yg menunjukkan lama dan jenis perbuatan |
hukum |
hu.kum [n] (1) peraturan atau adat yg secara resmi dianggap mengikat, yg dikukuhkan oleh penguasa atau pemerintah; (2) undang-undang, peraturan, dsb untuk mengatur pergaulan hidup masyarakat; (3) patokan (kaidah, ketentuan) mengenai peristiwa (alam dsb) yg tertentu; (4) keputusan (pertimbangan) yg ditetapkan oleh hakim (dl pengadilan); vonis |
menurut |
me.nu.rut [v] berjalan dsb melalui atau mengikuti (jalan, garis, jejak, dipakai juga dl arti kiasan, dsb): kereta api berjalan ~ rel; ~ garis yg telah ditentukan; (2) v meniru; mencontoh; meneladan: anak-anak disuruhnya menggambar ~ contoh di papan tulis; (3) v melakukan apa yg diperintahkan (disetujui, dikatakan, dsb); tidak melawan (membantah atau menentang); mengindahkan (nasihat, petunjuk, ajaran, dsb); patuh kpd: apa jadinya kalau ia tidak ~ kpd ajaran orang tuanya; (4) v memenuhi (syarat, ketentuan, harapan, permintaan, dsb); (5) v ikut: si bungsu itu selalu ~ ibunya, ke mana pun ibunya pergi; (6) p berdasar; sepanjang (kabar, pendapat, dsb): ~ berita radio pagi ini, Presiden akan meninjau daerah pertanian di Sulawesi; (7) v sesuai dng (tidak melanggar, tidak bertentangan dng); selaras dng: tindakan itu sudah ~ pd peraturan yg berlaku |
aspek yuridis |
aspek menurut hukum |
hukum acara |
hukum yg menentukan proses pengadilan dl penyelesaian sengketa |
hukum acara perdata |
hukum acara yg melaksanakan dan mempertahankan hukum perdata materiil atau hukum perdata formal |
hukum acara pidana |
hukum pidana formal |
hukum adat |
hukum yg tidak tertulis (berdasarkan adat) |
hukum administrasi |
hukum tt pelaksanaan fungsi (kegiatan kenegaraan) |
Jika informasi mengenai "aspek yuridis" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.
Kamus Besar Bahasa Indonesia dalam jaringan atau KBBI daring merupakan versi online dari KBBI edisi ketiga yang diluncurkan pada tahun 2008.
Kamus ini memuat 78.000 lema. Isi (kata dan arti) dalam kamus ini merupakan Hak Cipta Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemdikbud (dahulu Pusat Bahasa).