Web Analytics Made Easy -
StatCounter
"Kamus Arti Kata dan Arti Nama Rebanas"

arti kata/frase "asas keturunan" Menurut KBBI Edisi III

Kamus ini menjelaskan arti kata/frase asas keturunan menurut KBBI Edisi III. Selain arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata asas keturunan.

definisi asas keturunan

asas keturunan= asas yg menentukan bahwa kewarganegaraan seorang anak otomatis menurut kewarganegaraan ayahnya

Lebih lanjut mengenai asas keturunan
Contoh kalimat untuk "asas keturunan"

Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "asas keturunan" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata asas keturunan untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.

Lebih lanjut mengenai asas keturunan

asas keturunan terdiri dari 2 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:

anak

[n] (1) keturunan yg kedua: ini bukan -- nya, melainkan cucunya; (2) manusia yg masih kecil: -- itu baru berumur enam tahun; (3) binatang yg masih kecil: -- ayam itu berciap-ciap mencari induknya; (4) pohon kecil yg tumbuh pd umbi atau rumpun tumbuh-tumbuhan yg besar: -- pisang; (5) orang yg berasal dr atau dilahirkan di (suatu negeri, daerah, dsb): -- Jakarta; -- Medan; (6) orang yg termasuk dl suatu golongan pekerjaan (keluarga dsb): -- kapal; -- komidi; (7) bagian yg kecil (pd suatu benda): -- baju; (8) yg lebih kecil dp yg lain: -- bukit

asas

[n] (1) dasar (sesuatu yg menjadi tumpuan berpikir atau berpendapat)

bahwa

bah.wa [p] (1) kata penghubung untuk menyatakan isi atau uraian bagian kalimat yg di depan: ia mengira -- hari ini libur; (2) kata penghubung untuk mendahului anak kalimat yg menjadi pokok kalimat: -- ia seorang anggota DPR, memang benar

keturunan

ke.tu.run.an [n] (1) anak cucu; generasi; angkatan: ~ raja; (2) kemasukan (orang halus dsb); (3) hal turun: ~ harga barang-barang disebabkan oleh banyaknya persediaan; (4) menderita atau mendapat sesuatu (penyakit dsb) yg menurun dr generasi sebelumnya: ia ~ buta warna

kewarganegaraan

ke.war.ga.ne.ga.ra.an [n] hal yg berhubungan dng warga negara; keanggotaan sbg warga negara

menentukan

me.nen.tu.kan [v] (1) membuat menjadi tentu (pasti); menetapkan; memastikan: pemerintah yg akan ~ keputusannya; (2) memutuskan; memberi ketentuan: hakim akan ~ vonisnya minggu depan; (3) memberi batasan (definisi): ahli kamus harus dapat ~ makna suatu kata; (4) memastikan; mengharuskan; mewajibkan: pengurus ~ setiap anggotanya membayar iuran setiap bulan

menurut

me.nu.rut [v] berjalan dsb melalui atau mengikuti (jalan, garis, jejak, dipakai juga dl arti kiasan, dsb): kereta api berjalan ~ rel; ~ garis yg telah ditentukan; (2) v meniru; mencontoh; meneladan: anak-anak disuruhnya menggambar ~ contoh di papan tulis; (3) v melakukan apa yg diperintahkan (disetujui, dikatakan, dsb); tidak melawan (membantah atau menentang); mengindahkan (nasihat, petunjuk, ajaran, dsb); patuh kpd: apa jadinya kalau ia tidak ~ kpd ajaran orang tuanya; (4) v memenuhi (syarat, ketentuan, harapan, permintaan, dsb); (5) v ikut: si bungsu itu selalu ~ ibunya, ke mana pun ibunya pergi; (6) p berdasar; sepanjang (kabar, pendapat, dsb): ~ berita radio pagi ini, Presiden akan meninjau daerah pertanian di Sulawesi; (7) v sesuai dng (tidak melanggar, tidak bertentangan dng); selaras dng: tindakan itu sudah ~ pd peraturan yg berlaku

seorang

se.o.rang [n] (1) satu orang: yg datang hanya -- pegawai; (2) sendiri: tinggal dia -- yg belum makan

otomatis

oto.ma.tis [a] secara otomat; dng bekerja sendiri; dng sendirinya

anak Adam

keturunan Adam; manusia
Simpan Informasi Agar Tidak Hilang

Jika informasi mengenai "asas keturunan" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.

DISCLAIMER
Jika Terdapat Kesalahan Penerjemahan Kata atau Nama dalam Kamus Rebanas ini, Anda dapat membandingkan dengan kamus yang anda miliki. Terima Kasih
Index KBBI Edisi III
Tentang KBBI Edisi III

Kamus Besar Bahasa Indonesia Daring

Kamus Besar Bahasa Indonesia dalam jaringan atau KBBI daring merupakan versi online dari KBBI edisi ketiga yang diluncurkan pada tahun 2008.

Kamus ini memuat 78.000 lema. Isi (kata dan arti) dalam kamus ini merupakan Hak Cipta Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemdikbud (dahulu Pusat Bahasa).