Kamus ini menjelaskan arti kata/frase antropologi hukum menurut KBBI Edisi III. Selain arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata antropologi hukum.
antropologi hukum= ilmu yg meneliti sebab persengketaan dan cara penyelesaiannya, terutama pd masyarakat sederhana
Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "antropologi hukum" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata antropologi hukum untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.
Lebih lanjut mengenai antropologi hukum
antropologi hukum terdiri dari 2 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:
antropologi |
an.tro.po.lo.gi [n] ilmu tt manusia, khususnya tt asal-usul, aneka warna bentuk fisik, adat istiadat, dan kepercayaannya pd masa lampau |
cara |
ca.ra [n] (1) jalan (aturan, sistem) melakukan (berbuat dsb) sesuatu: begitulah -- orang membuat tapai; bagaimana -- menulis huruf ini; (2) gaya; ragam (spt bentuk, corak): ia mempunyai baju -- Cina; ia pandai menari -- Sunda, Jawa, dan Bali; (3) adat kebiasaan; perbuatan (kelakuan) yg sudah menjadi kebiasaan: jika berada di negeri orang, jangan membawa -- mu sendiri; perkawinan -- Barat tidak sama dng -- kita; (4) bahasa; logat (dialek): ia menjawab -- Cina; -- Jakarta disebut "tampek", -- Jawa "gabak", dan -- Melayu "campak"; (5) jalan yg harus ditempuh: ia sedang memikirkan satu -- untuk membebaskan dirinya dr cengkeraman lawannya; (6) usaha; ikhtiar: hal itu adalah suatu -- untuk memupuk rasa nasionalisme |
dan |
[p] penghubung satuan bahasa (kata, frasa, klausa, dan kalimat) yg setara, yg termasuk tipe yg sama serta memiliki fungsi yg tidak berbeda: ayah -- ibu, bibi -- paman, serta para anak, cucu, -- kemenakan bersama-sama merayakan 50 tahun perkawinan nenek mereka [n Olr] kelas atau tingkatan (I, II, III, IV, dsb) untuk yudo, karate, kempo |
hukum |
hu.kum [n] (1) peraturan atau adat yg secara resmi dianggap mengikat, yg dikukuhkan oleh penguasa atau pemerintah; (2) undang-undang, peraturan, dsb untuk mengatur pergaulan hidup masyarakat; (3) patokan (kaidah, ketentuan) mengenai peristiwa (alam dsb) yg tertentu; (4) keputusan (pertimbangan) yg ditetapkan oleh hakim (dl pengadilan); vonis |
ilmu |
il.mu [n] (1) pengetahuan tt suatu bidang yg disusun secara bersistem menurut metode tertentu, yg dapat digunakan untuk menerangkan gejala tertentu di bidang (pengetahuan) itu: dia memperoleh gelar doktor dl -- pendidikan; (2) pengetahuan atau kepandaian (tt soal duniawi, akhirat, lahir, batin, dsb) |
masyarakat |
ma.sya.ra.kat [n] sejumlah manusia dl arti seluas-luasnya dan terikat oleh suatu kebudayaan yg mereka anggap sama: -- terpelajar |
meneliti |
me.ne.li.ti [v] memeriksa (menyelidiki dsb) dng cermat: ia ~ pendidikan dan pengalaman kerja calon karyawan |
sebab |
se.bab [n] hal yg menjadikan timbulnya sesuatu; lantaran; karena; (asal) mula: segala akibat ada -- nya; apa -- ( -- apa), mengapa; apa lantarannya; apa mulanya; (2) p oleh krn; terjadi krn; sbg akibat: ia sakit perut -- makan gado-gado yg sangat pedas |
sederhana |
se.der.ha.na [a] (1) bersahaja; tidak berlebih-lebihan: hidupnya selalu --; (2) sedang (dl arti pertengahan, tidak tinggi, tidak rendah, dsb): harga --; (3) tidak banyak seluk-beluknya (kesulitan dsb); tidak banyak pernik; lugas: ia menerangkan dng kalimat-kalimat yg -- |
terutama |
ter.u.ta.ma [a] (1) paling utama (penting, perlu): yg ~ kita pikirkan sekarang ialah bantuan pangan kpd para korban gempa bumi; (2) pokok; pertama sekali: kenaikan pendapatan itu ~ berasal dr pajak; (3) lebih-lebih; teristimewa: tidak mudah menjadi ibu yg baik, ~ bagi wanita karier; seluruh pemuda, ~ pelajar dan mahasiswa, pasti mendukung rencana itu |
Jika informasi mengenai "antropologi hukum" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.
Kamus Besar Bahasa Indonesia dalam jaringan atau KBBI daring merupakan versi online dari KBBI edisi ketiga yang diluncurkan pada tahun 2008.
Kamus ini memuat 78.000 lema. Isi (kata dan arti) dalam kamus ini merupakan Hak Cipta Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemdikbud (dahulu Pusat Bahasa).