Web Analytics Made Easy -
StatCounter
"Kamus Arti Kata dan Arti Nama Rebanas"

arti kata/frase "alur bertempuh" Menurut KBBI Edisi III

Kamus ini menjelaskan arti kata/frase alur bertempuh menurut KBBI Edisi III. Selain arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata alur bertempuh.

definisi alur bertempuh

alur bertempuh= [pb] dilakukan menurut adat (kebiasaan) yg lazim

Lebih lanjut mengenai alur bertempuh
Contoh kalimat untuk "alur bertempuh"

Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "alur bertempuh" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata alur bertempuh untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.

Lebih lanjut mengenai alur bertempuh

alur bertempuh terdiri dari 2 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:

adat

[n] (1) aturan (perbuatan dsb) yg lazim diturut atau dilakukan sejak dahulu kala: menurut -- daerah ini, laki-lakilah yg berhak sbg ahli waris; (2) cara (kelakuan dsb) yg sudah menjadi kebiasaan; kebiasaan: demikianlah -- nya apabila ia marah; (pd) -- nya; (3) wujud gagasan kebudayaan yg terdiri atas nilai-nilai budaya, norma, hukum, dan aturan yg satu dng lainnya berkaitan menjadi suatu sistem; (4) kl cukai menurut peraturan yg berlaku (di pelabuhan dsb) [Jk] meng.a.dat v (1) mogok, tidak mau jalan (tt kendaraan): krn sudah tua, mobil itu sering ~; (2) merajuk dan menangis: anak kecil itu manja dan sering ~;

alur

[n] (1) lekuk memanjang (di tanah, kayu, sungai, bagian tubuh, dsb); (2) jalan (aturan, adat) yg benar; (3) Sas rangkaian peristiwa yg direka dan dijalin dng saksama dan menggerakkan jalan cerita melalui kerumitan ke arah klimaks dan penyelesaian; (4) Sas jalinan peristiwa dl karya sastra untuk mencapai efek tertentu (pautannya dapat diwujudkan oleh hubungan temporal atau waktu dan oleh hubungan kausal atau sebab-akibat)

lazim

la.zim [a] sudah biasa; sudah menjadi kebiasaan; sudah umum (terdapat, terjadi, dilakukan, dsb): sekarang sudah -- wanita berambut pendek

menurut

me.nu.rut [v] berjalan dsb melalui atau mengikuti (jalan, garis, jejak, dipakai juga dl arti kiasan, dsb): kereta api berjalan ~ rel; ~ garis yg telah ditentukan; (2) v meniru; mencontoh; meneladan: anak-anak disuruhnya menggambar ~ contoh di papan tulis; (3) v melakukan apa yg diperintahkan (disetujui, dikatakan, dsb); tidak melawan (membantah atau menentang); mengindahkan (nasihat, petunjuk, ajaran, dsb); patuh kpd: apa jadinya kalau ia tidak ~ kpd ajaran orang tuanya; (4) v memenuhi (syarat, ketentuan, harapan, permintaan, dsb); (5) v ikut: si bungsu itu selalu ~ ibunya, ke mana pun ibunya pergi; (6) p berdasar; sepanjang (kabar, pendapat, dsb): ~ berita radio pagi ini, Presiden akan meninjau daerah pertanian di Sulawesi; (7) v sesuai dng (tidak melanggar, tidak bertentangan dng); selaras dng: tindakan itu sudah ~ pd peraturan yg berlaku

adat bersendi syarak

[pb] pekerjaan (perbuatan) hendaklah selalu mengingat aturan adat dan agama (jangan bertentangan satu dng yg lain)

adat dagang tahan tawar

[pb] sudah biasa bahwa barang dagangan boleh ditawar

adat diisi

adat diisi, lembaga di.tu.ang [pb] dilakukan menurut aturan yg lazim

adat diisi janji dilabuh

[pb] adat harus dijalankan, persetujuan harus ditepati

adat diisi lembaga dituang

[pb] hendaklah segala sesuatu dilakukan menurut kebiasaan

adat hidup tolong-menolong

adat hidup tolong-menolong, syariat pa.lu-me.ma.lu [pb] dl kehidupan sehari-hari harus saling menolong, dl agama saling membantu
Simpan Informasi Agar Tidak Hilang

Jika informasi mengenai "alur bertempuh" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.

DISCLAIMER
Jika Terdapat Kesalahan Penerjemahan Kata atau Nama dalam Kamus Rebanas ini, Anda dapat membandingkan dengan kamus yang anda miliki. Terima Kasih
Index KBBI Edisi III
Tentang KBBI Edisi III

Kamus Besar Bahasa Indonesia Daring

Kamus Besar Bahasa Indonesia dalam jaringan atau KBBI daring merupakan versi online dari KBBI edisi ketiga yang diluncurkan pada tahun 2008.

Kamus ini memuat 78.000 lema. Isi (kata dan arti) dalam kamus ini merupakan Hak Cipta Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemdikbud (dahulu Pusat Bahasa).