Web Analytics Made Easy -
StatCounter
"Kamus Arti Kata dan Arti Nama Rebanas"

arti kata/frase "alokasi dana pemerintah" Menurut KBBI Edisi III

Kamus ini menjelaskan arti kata/frase alokasi dana pemerintah menurut KBBI Edisi III. Selain arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata alokasi dana pemerintah.

definisi alokasi dana pemerintah

alokasi dana pemerintah= pembagian biaya pembangunan yg dilakukan pemerintah berdasarkan prinsip "prioritas" bagi bidang pembangunan yg telah ditetapkan pemerintah dl jangka waktu tertentu

Lebih lanjut mengenai alokasi dana pemerintah
Contoh kalimat untuk "alokasi dana pemerintah"

Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "alokasi dana pemerintah" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata alokasi dana pemerintah untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.

Lebih lanjut mengenai alokasi dana pemerintah

alokasi dana pemerintah terdiri dari 3 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:

alokasi

alo.ka.si [n Ek] (1) penentuan banyaknya barang yg disediakan untuk suatu tempat (pembeli dsb); penjatahan; (2) penentuan banyaknya uang (biaya) yg disediakan untuk suatu keperluan: Pemerintah memberi -- dana kpd tiap desa untuk membangun gedung sekolah dasar; (3) Sos pembagian pengeluaran dan pendapatan (di suatu departemen, instansi, atau cabang perusahaan), baik dl perencanaan maupun pelaksanaannya; (4) Man penentuan penggunaan sumber daya secara matematis (msl tt tenaga kerja, mesin, dan perlengkapan) demi pencapaian hasil yg optimal

bagi

ba.gi [p] (1) kata depan untuk menyatakan tujuan; untuk: disediakan hadiah -- pemenang pertama, kedua, dan ketiga; (2) kata depan untuk menyatakan perihal; akan (hal); tentang (hal); menurut (pendapat): -- saya, hal itu tidak perlu diperdebatkan lagi [n] (1) pecahan dr sesuatu yg utuh; penggal; pecah; (2) Mat suatu operasi aljabar yg biasa dinyatakan dng simbol titik dua (:) atau garis bagi (-) atau garis miring (/) (a:b atau -- atau a/b) msl a:b = c (a dibagi b sama dng c), berarti a = c x b

berdasarkan

ber.da.sar.kan [v] (1) menurut: ~ keterangan para saksi, terbukti bahwa ia bersalah; pelanggar hukum akan ditindak ~ hukum yg berlaku; (2) memakai sbg dasar; beralaskan; bersendikan: kerja sama ini hanya ~ percaya-memercayai; (3) bersumber pd: cerita film itu disusun ~ pengalaman penulis yg hidup di kota besar

biaya

bi.a.ya [n] uang yg dikeluarkan untuk mengadakan (mendirikan, melakukan, dsb) sesuatu; ongkos; belanja; pengeluaran: -- sekolahnya ditanggung oleh kakaknya; -- hidup di Jakarta sangat tinggi

bidang

bi.dang [n] permukaan (yg) rata dan tentu batasnya: kubus itu mempunyai enam --; (2) n ukuran panjang (5 hasta) untuk mengukur panjang (tikar, layar, kulit, dsb): berapa -- tikar ini; (3) n lapangan (dl arti lingkungan pekerjaan, pengetahuan, dsb): -- perburuhan; (4) n segi pandangan; aspek: masalah itu harus ditinjau dr -- ilmu ketatanegaraan; (5) p kata penggolong bagi barang-barang yg luas spt tanah, sawah, ladang: dua -- tanahnya ditanami sayur-sayuran; (6) a lebar: dadanya --; (7) kolom yg terdapat pd kartu berlubang untuk menuliskan informasi khusus; (8) bagian tertentu dl rekaman komputer, msl dl rekaman bibliografi, pengarang, atau tanggal publikasi dokumen

dana

da.na [n] (1) uang yg disediakan untuk suatu keperluan; biaya: -- kesejahteraan; (2) pemberian; hadiah; derma: berikanlah -- ini kpd mereka yg berhak menerimanya

jangka

jang.ka [n] alat untuk membuat bulatan (lingkaran, mengukur jarak pd peta, dsb), berupa benda yg berkaki dua yg dapat dilebarkan dan disempitkan langkahnya atau ukurannya: dl pelajaran ilmu ukur murid-murid harus menyediakan pensil, penggaris, dan -- [n] ukuran waktu tertentu: pekerjaan itu harus selesai dl -- tiga bulan [kl n] niat; tujuan (yg dituntut): menyampaikan -- nya

pembagian

pem.ba.gi.an [n] (1) proses, cara, perbuatan membagi atau membagikan: dl setiap pekerjaan perlu adanya -- tugas; akan diadakan -- beras kpd penduduk; (2) hitungan membagi: anak-anak mendapat pelajaran -- dng bilangan besar-besar

pemerintah

pe.me.rin.tah [n] (1) sistem menjalankan wewenang dan kekuasaan mengatur kehidupan sosial, ekonomi, dan politik suatu negara atau bagian-bagiannya; (2) sekelompok orang yg secara bersama-sama memikul tanggung jawab terbatas untuk menggunakan kekuasaan; (3) penguasa suatu negara (bagian negara): ~ negeri dimisalkan pengemudi negara; negara memerlukan ~ yg kuat dan bijaksana; (4) badan tertinggi yg memerintah suatu negara (spt kabinet merupakan suatu pemerintah): beberapa anggota DPR meminta supaya ~ segera menyerahkan rancangan undang-undang itu ke DPR; jawaban ~ dibacakan oleh Menteri Dalam Negeri; (5) negara atau negeri (sbg lawan partikelir atau swasta): baik sekolah ~ maupun sekolah partikelir harus dibangun tiga tingkat; (6) pengurus; pengelola: ~ perkebunan dan tambang

prinsip

prin.sip [n] asas (kebenaran yg menjadi pokok dasar berpikir, bertindak, dsb); dasar
Simpan Informasi Agar Tidak Hilang

Jika informasi mengenai "alokasi dana pemerintah" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.

DISCLAIMER
Jika Terdapat Kesalahan Penerjemahan Kata atau Nama dalam Kamus Rebanas ini, Anda dapat membandingkan dengan kamus yang anda miliki. Terima Kasih
Index KBBI Edisi III
Tentang KBBI Edisi III

Kamus Besar Bahasa Indonesia Daring

Kamus Besar Bahasa Indonesia dalam jaringan atau KBBI daring merupakan versi online dari KBBI edisi ketiga yang diluncurkan pada tahun 2008.

Kamus ini memuat 78.000 lema. Isi (kata dan arti) dalam kamus ini merupakan Hak Cipta Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemdikbud (dahulu Pusat Bahasa).