Kamus ini menjelaskan arti kata/frase alokasi dana pemerintah menurut KBBI Edisi III. Selain arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata alokasi dana pemerintah.
alokasi dana pemerintah= pembagian biaya pembangunan yg dilakukan pemerintah berdasarkan prinsip "prioritas" bagi bidang pembangunan yg telah ditetapkan pemerintah dl jangka waktu tertentu
Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "alokasi dana pemerintah" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata alokasi dana pemerintah untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.
Lebih lanjut mengenai alokasi dana pemerintah
alokasi dana pemerintah terdiri dari 3 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:
alokasi |
alo.ka.si [n Ek] (1) penentuan banyaknya barang yg disediakan untuk suatu tempat (pembeli dsb); penjatahan; (2) penentuan banyaknya uang (biaya) yg disediakan untuk suatu keperluan: Pemerintah memberi -- dana kpd tiap desa untuk membangun gedung sekolah dasar; (3) Sos pembagian pengeluaran dan pendapatan (di suatu departemen, instansi, atau cabang perusahaan), baik dl perencanaan maupun pelaksanaannya; (4) Man penentuan penggunaan sumber daya secara matematis (msl tt tenaga kerja, mesin, dan perlengkapan) demi pencapaian hasil yg optimal |
bagi |
ba.gi [p] (1) kata depan untuk menyatakan tujuan; untuk: disediakan hadiah -- pemenang pertama, kedua, dan ketiga; (2) kata depan untuk menyatakan perihal; akan (hal); tentang (hal); menurut (pendapat): -- saya, hal itu tidak perlu diperdebatkan lagi [n] (1) pecahan dr sesuatu yg utuh; penggal; pecah; (2) Mat suatu operasi aljabar yg biasa dinyatakan dng simbol titik dua (:) atau garis bagi (-) atau garis miring (/) (a:b atau -- atau a/b) msl a:b = c (a dibagi b sama dng c), berarti a = c x b |
berdasarkan |
ber.da.sar.kan [v] (1) menurut: ~ keterangan para saksi, terbukti bahwa ia bersalah; pelanggar hukum akan ditindak ~ hukum yg berlaku; (2) memakai sbg dasar; beralaskan; bersendikan: kerja sama ini hanya ~ percaya-memercayai; (3) bersumber pd: cerita film itu disusun ~ pengalaman penulis yg hidup di kota besar |
biaya |
bi.a.ya [n] uang yg dikeluarkan untuk mengadakan (mendirikan, melakukan, dsb) sesuatu; ongkos; belanja; pengeluaran: -- sekolahnya ditanggung oleh kakaknya; -- hidup di Jakarta sangat tinggi |
bidang |
bi.dang [n] permukaan (yg) rata dan tentu batasnya: kubus itu mempunyai enam --; (2) n ukuran panjang (5 hasta) untuk mengukur panjang (tikar, layar, kulit, dsb): berapa -- tikar ini; (3) n lapangan (dl arti lingkungan pekerjaan, pengetahuan, dsb): -- perburuhan; (4) n segi pandangan; aspek: masalah itu harus ditinjau dr -- ilmu ketatanegaraan; (5) p kata penggolong bagi barang-barang yg luas spt tanah, sawah, ladang: dua -- tanahnya ditanami sayur-sayuran; (6) a lebar: dadanya --; (7) kolom yg terdapat pd kartu berlubang untuk menuliskan informasi khusus; (8) bagian tertentu dl rekaman komputer, msl dl rekaman bibliografi, pengarang, atau tanggal publikasi dokumen |
dana |
da.na [n] (1) uang yg disediakan untuk suatu keperluan; biaya: -- kesejahteraan; (2) pemberian; hadiah; derma: berikanlah -- ini kpd mereka yg berhak menerimanya |
jangka |
jang.ka [n] alat untuk membuat bulatan (lingkaran, mengukur jarak pd peta, dsb), berupa benda yg berkaki dua yg dapat dilebarkan dan disempitkan langkahnya atau ukurannya: dl pelajaran ilmu ukur murid-murid harus menyediakan pensil, penggaris, dan -- [n] ukuran waktu tertentu: pekerjaan itu harus selesai dl -- tiga bulan [kl n] niat; tujuan (yg dituntut): menyampaikan -- nya |
pembagian |
pem.ba.gi.an [n] (1) proses, cara, perbuatan membagi atau membagikan: dl setiap pekerjaan perlu adanya -- tugas; akan diadakan -- beras kpd penduduk; (2) hitungan membagi: anak-anak mendapat pelajaran -- dng bilangan besar-besar |
pemerintah |
pe.me.rin.tah [n] (1) sistem menjalankan wewenang dan kekuasaan mengatur kehidupan sosial, ekonomi, dan politik suatu negara atau bagian-bagiannya; (2) sekelompok orang yg secara bersama-sama memikul tanggung jawab terbatas untuk menggunakan kekuasaan; (3) penguasa suatu negara (bagian negara): ~ negeri dimisalkan pengemudi negara; negara memerlukan ~ yg kuat dan bijaksana; (4) badan tertinggi yg memerintah suatu negara (spt kabinet merupakan suatu pemerintah): beberapa anggota DPR meminta supaya ~ segera menyerahkan rancangan undang-undang itu ke DPR; jawaban ~ dibacakan oleh Menteri Dalam Negeri; (5) negara atau negeri (sbg lawan partikelir atau swasta): baik sekolah ~ maupun sekolah partikelir harus dibangun tiga tingkat; (6) pengurus; pengelola: ~ perkebunan dan tambang |
prinsip |
prin.sip [n] asas (kebenaran yg menjadi pokok dasar berpikir, bertindak, dsb); dasar |
Jika informasi mengenai "alokasi dana pemerintah" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.
Kamus Besar Bahasa Indonesia dalam jaringan atau KBBI daring merupakan versi online dari KBBI edisi ketiga yang diluncurkan pada tahun 2008.
Kamus ini memuat 78.000 lema. Isi (kata dan arti) dalam kamus ini merupakan Hak Cipta Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemdikbud (dahulu Pusat Bahasa).