Kamus ini menjelaskan arti kata/frase alas kubur menurut KBBI Edisi III. Selain arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata alas kubur.
alas kubur= [ki] orang yg memikul kesalahan (kerugian dsb) orang lain
Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "alas kubur" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata alas kubur untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.
Lebih lanjut mengenai alas kubur
alas kubur terdiri dari 2 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:
kesalahan |
ke.sa.lah.an [n] perihal salah; kekeliruan; kealpaan: orang tua itu selalu teringat akan -- yg telah diperbuatnya ketika masih remaja |
lain |
la.in [a] (1) asing, beda, tidak sama (halnya, rupanya, dsb): ia tidak mau mengindahkan pendapat orang --; (2) kecuali; tidak termasuk (dl hitungan, golongan, dsb): harga Rp5.000,00, -- ongkos kirim; (3) berselisih; berbeda: mangga golek -- rasanya dng mangga gadung |
memikul |
me.mi.kul [v] (1) membawa barang dng menggantungkannya di tongkat (pikulan) yg ditaruh di atas bahu; menggandar: siapa yg akan ~ padi ini?; (2) ki menanggung: kita sekalian yg akan ~ ongkosnya |
orang |
[n] (1) manusia (dl arti khusus); (2) manusia (ganti diri ketiga yg tidak tentu): jangan lekas percaya pd mulut --; (3) dirinya sendiri; manusianya sendiri: saya tidak bertemu dng -- nya; (4) kata penggolong untuk manusia: lima -- nelayan; (5) anak buah (bawahan): mereka itu -- nya Pak Camat; (6) rakyat (dr suatu negara); warga negara: -- Pakistan; (7) manusia yg berasal dr atau tinggal di suatu daerah (desa, kota, negara, dsb): dia -- Bogor; suaminya -- Eropa; (8) suku bangsa; (9) manusia lain; bukan diri sendiri; bukan kaum (golongan, kerabat) sendiri: jangankan anak sendiri, anak -- pun saya tolong; negeri -- , negeri lain (bukan negeri kita); (10) cak karena (sebenarnya): mana dapat membayar, -- belum gajian |
alas |
[n] (1) dasar; fondasi: -- rumah; (2) sarap; lapik: -- cawan [n] hutan; rimba , peng.a.las.an n jabatan hamba raja |
kubur |
ku.bur [n] (1) lubang dl tanah tempat menyimpan mayat; liang lahat; (2) tempat pemakaman jenazah; makam: ia berziarah ke -- ayahnya |
alas kubur |
[ki] orang yg memikul kesalahan (kerugian dsb) orang lain |
alas wayah |
alas wa.yah [n] tanah yg belum dikerjakan atau dibuka |
alasan |
alas.an [n] (1) dasar; asas; hakikat: rasa kebangsaan adalah ~ yg kuat untuk menegakkan negara; (2) dasar bukti (keterangan) yg dipakai untuk menguatkan pendapat (sangkalan, perkiraan, dsb): tidak ada ~ yg kuat untuk menolak usul itu; (3) yg menjadi pendorong (untuk berbuat): apa ~ nya sehingga dia berbuat demikian; (4) yg membenarkan perlakuan tindak pidana dan menghilangkan kesalahan terdakwa |
lain bengkak |
lain bengkak, lain me.na.nah [pb] lain orang yg bersalah, lain pula orang yg menerima hukuman |
Jika informasi mengenai "alas kubur" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.
Kamus Besar Bahasa Indonesia dalam jaringan atau KBBI daring merupakan versi online dari KBBI edisi ketiga yang diluncurkan pada tahun 2008.
Kamus ini memuat 78.000 lema. Isi (kata dan arti) dalam kamus ini merupakan Hak Cipta Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemdikbud (dahulu Pusat Bahasa).