Kamus ini menjelaskan arti kata/frase akta mengajar satu menurut KBBI Edisi III. Selain arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata akta mengajar satu.
akta mengajar satu= [Dik] kewenangan mengajar di tingkat sekolah dasar
Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "akta mengajar satu" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata akta mengajar satu untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.
Lebih lanjut mengenai akta mengajar satu
akta mengajar satu terdiri dari 3 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:
akta |
ak.ta [n ] surat tanda bukti berisi pernyataan (keterangan, pengakuan, keputusan, dsb) tt peristiwa hukum yg dibuat menurut peraturan yg berlaku, disaksikan dan disahkan oleh pejabat resmi: -- kelahiran; -- perkawinan |
dasar |
da.sar [n] (1) tanah yg ada di bawah air (tt kali, laut, dsb): ia berhasil menyelam sampai ke -- laut; (2) bagian yg terbawah (tt kuali, botol, dsb) yg di sebelah dalam ataupun yg di sebelah luar: isi botol itu tinggal 1 cm dr -- nya; (3) lantai: rumah papan -- nya ubin; (4) latar (warna yg menjadi alas gambar dsb): gambar bulan sabit putih pd -- warna hijau; (5) lapisan yg paling bawah: meni dipakai sbg cat --; (6) bakat atau pembawaan sejak lahir: tidak ada -- dagang padanya; (7) alas; fondasi: gotong royong adalah -- masyarakat Indonesia; (8) pokok atau pangkal suatu pendapat (ajaran, aturan); asas: apa yg akan dijadikan -- pembicaraan kita nanti; tindakan itu bertentangan dng -- demokrasi yg sebenarnya; (9) cak memang begitu (tt adat, tabiat, kelakuan, dsb): -- pencuri, di mana pun tetap juga mencuri; -- miliknya, walaupun sudah dua hari hilang akhirnya ditemukan juga; (10) Ling bentuk gramatikal yg menjadi asal dr suatu bentukan [p] memang: -- bandel biar sudah diberi tahu masih bersikap masa bodoh |
di |
[p] (1) kata depan untuk menandai tempat: bapak saya bekerja -- kantor; semalam ia tidur -- rumah temannya; (2) cak kata depan untuk menandai waktu: -- hari itu ia tidak datang; (3) Mk akan, kepada: tidak tahu -- jerih orang; (4) Mk dari: jauh -- mata [kp] adi, msl dipati adipati; diraja adiraja |
kewenangan |
ke.we.nang.an [n] (1) hal berwenang; (2) hak dan kekuasaan yg dipunyai untuk melakukan sesuatu: pembela mencoba membantah ~ pengadilan |
satu |
sa.tu [num] (1) bilangan yg dilambangkan dng angka 1 (Arab) atau I (Romawi); (2) nama bagi lambang bilangan asli 1 (angka Arab) atau I (angka Romawi); (2) urutan pertama sebelum ke-2; (3) bilangan asli terkecil sesudah 0 |
sekolah |
se.ko.lah [n] (1) bangunan atau lembaga untuk belajar dan mengajar serta tempat menerima dan memberi pelajaran (menurut tingkatannya, ada) -- dasar, -- lanjutan, -- tinggi; (menurut jurusannya, ada) -- dagang, -- guru, -- teknik, -- pertanian, dsb: keluar -- , sudah tidak belajar di sekolah lagi |
tingkat |
ting.kat [n] (1) susunan yg berlapis-lapis atau berlenggek-lenggek spt lenggek rumah, tumpuan pd tangga (jenjang): rumah tiga --; tangga lima belas --; (2) tinggi rendah martabat (kedudukan, jabatan, kemajuan, peradaban, dsb); pangkat; derajat; taraf; kelas: duta besar sama -- nya dng menteri; pangkatnya lebih tinggi dua -- dp sersan, tidak memandang -- dan golongan; (3) batas waktu (masa); sempadan suatu peristiwa (proses, kejadian, dsb); babak(an); tahap: perundingan sudah sampai pd -- yg terakhir |
mengajar |
meng.a.jar [v] memberi pelajaran: guru ~ murid matematika; (2) melatih: ia ~ berenang; Kakak ~ menari; (3) memarahi (memukuli, menghukum, dsb) supaya jera |
akta autentik |
akta yg dibuat oleh atau di hadapan pejabat umum yg berwenang membuat akta dl bentuk yg ditentukan oleh undang-undang |
akta mengajar |
[Dik] ijazah yg menyatakan bahwa pemiliknya mempunyai kewenangan mengajar pd jenjang tertentu dl pendidikan formal |
Jika informasi mengenai "akta mengajar satu" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.
Kamus Besar Bahasa Indonesia dalam jaringan atau KBBI daring merupakan versi online dari KBBI edisi ketiga yang diluncurkan pada tahun 2008.
Kamus ini memuat 78.000 lema. Isi (kata dan arti) dalam kamus ini merupakan Hak Cipta Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemdikbud (dahulu Pusat Bahasa).