Kamus ini menjelaskan arti kata/frase akta mengajar empat menurut KBBI Edisi III. Selain arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata akta mengajar empat.
akta mengajar empat= [Dik] kewenangan mengajar di tingkat sekolah menengah atas
Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "akta mengajar empat" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata akta mengajar empat untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.
Lebih lanjut mengenai akta mengajar empat
akta mengajar empat terdiri dari 3 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:
akta |
ak.ta [n ] surat tanda bukti berisi pernyataan (keterangan, pengakuan, keputusan, dsb) tt peristiwa hukum yg dibuat menurut peraturan yg berlaku, disaksikan dan disahkan oleh pejabat resmi: -- kelahiran; -- perkawinan |
atas |
[n] (1) bagian (tempat) yg lebih tinggi: dr -- bukit kita dapat menikmati pemandangan yg indah; bagian -- dan bagian bawah; (2) sehubungan dng; akan: kami ucapkan terima kasih -- kemurahan hati Saudara; (3) berdasarkan; menurut; sesuai dng: rencana itu harus disusun -- dasar bahan-bahan yg benar; (4) dari: buku itu terdiri -- beberapa bab; (5) dengan: -- kemauan sendiri; -- nama Tuhan; -- usahanya sendiri; (6) karena; disebabkan oleh: -- pertolongan gurunya, ia mendapat pekerjaan; (7) menjadi: barang-barang ini dibagi -- dua golongan; (8) tentang; terhadap: ia berlagak tidak mengerti -- masalah itu |
di |
[p] (1) kata depan untuk menandai tempat: bapak saya bekerja -- kantor; semalam ia tidur -- rumah temannya; (2) cak kata depan untuk menandai waktu: -- hari itu ia tidak datang; (3) Mk akan, kepada: tidak tahu -- jerih orang; (4) Mk dari: jauh -- mata [kp] adi, msl dipati adipati; diraja adiraja |
empat |
em.pat [num] (1) bilangan yg dilambangkan dengan angka 4 (Arab) atau IV (Romawi); (2) urutan ke-4 sesudah ke-3 dan sebelum ke-5: sekarang ia masih duduk di kelas -- , mudah-mudahan pd tahun depan ia naik ke kelas lima; (3) jumlah bilangan 3 ditambah 1 |
kewenangan |
ke.we.nang.an [n] (1) hal berwenang; (2) hak dan kekuasaan yg dipunyai untuk melakukan sesuatu: pembela mencoba membantah ~ pengadilan |
sekolah |
se.ko.lah [n] (1) bangunan atau lembaga untuk belajar dan mengajar serta tempat menerima dan memberi pelajaran (menurut tingkatannya, ada) -- dasar, -- lanjutan, -- tinggi; (menurut jurusannya, ada) -- dagang, -- guru, -- teknik, -- pertanian, dsb: keluar -- , sudah tidak belajar di sekolah lagi |
tingkat |
ting.kat [n] (1) susunan yg berlapis-lapis atau berlenggek-lenggek spt lenggek rumah, tumpuan pd tangga (jenjang): rumah tiga --; tangga lima belas --; (2) tinggi rendah martabat (kedudukan, jabatan, kemajuan, peradaban, dsb); pangkat; derajat; taraf; kelas: duta besar sama -- nya dng menteri; pangkatnya lebih tinggi dua -- dp sersan, tidak memandang -- dan golongan; (3) batas waktu (masa); sempadan suatu peristiwa (proses, kejadian, dsb); babak(an); tahap: perundingan sudah sampai pd -- yg terakhir |
menengah |
me.ne.ngah [v] pergi ke tengah: setelah menyusur pantai, perahu itu ~ menuju samudra lepas; (2) a sedang; tidak besar dan tidak kecil (tt ukuran): pd umumnya pengusaha ~ masih belum mampu mengembangkan usahanya krn kekurangan modal |
mengajar |
meng.a.jar [v] memberi pelajaran: guru ~ murid matematika; (2) melatih: ia ~ berenang; Kakak ~ menari; (3) memarahi (memukuli, menghukum, dsb) supaya jera |
akta autentik |
akta yg dibuat oleh atau di hadapan pejabat umum yg berwenang membuat akta dl bentuk yg ditentukan oleh undang-undang |
Jika informasi mengenai "akta mengajar empat" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.
Kamus Besar Bahasa Indonesia dalam jaringan atau KBBI daring merupakan versi online dari KBBI edisi ketiga yang diluncurkan pada tahun 2008.
Kamus ini memuat 78.000 lema. Isi (kata dan arti) dalam kamus ini merupakan Hak Cipta Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemdikbud (dahulu Pusat Bahasa).