Kamus ini menjelaskan arti kata/frase akta mengajar menurut KBBI Edisi III. Selain arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata akta mengajar.
akta mengajar= [Dik] ijazah yg menyatakan bahwa pemiliknya mempunyai kewenangan mengajar pd jenjang tertentu dl pendidikan formal
Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "akta mengajar" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata akta mengajar untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.
Lebih lanjut mengenai akta mengajar
akta mengajar terdiri dari 2 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:
akta |
ak.ta [n ] surat tanda bukti berisi pernyataan (keterangan, pengakuan, keputusan, dsb) tt peristiwa hukum yg dibuat menurut peraturan yg berlaku, disaksikan dan disahkan oleh pejabat resmi: -- kelahiran; -- perkawinan |
bahwa |
bah.wa [p] (1) kata penghubung untuk menyatakan isi atau uraian bagian kalimat yg di depan: ia mengira -- hari ini libur; (2) kata penghubung untuk mendahului anak kalimat yg menjadi pokok kalimat: -- ia seorang anggota DPR, memang benar |
formal |
for.mal [a] (1) sesuai dng peraturan yg sah; menurut adat kebiasaan yg berlaku: permohonan itu harus diajukan secara -- , tidak cukup dng telepon; (2) resmi: pendidikan -- yg ditempuhnya hanya sekolah teknik menengah |
ijazah |
ija.zah [n] (1) surat tanda tamat belajar; sijil; (2) izin yg diberikan oleh guru kpd muridnya untuk mengajarkan ilmu yg diperoleh si murid dr gurunya |
jenjang |
jen.jang [n] (1) tingkat-tingkat yg beraturan dr bawah ke atas; tangga; tingkat; tahap: sekarang banyak sekali -- kepangkatan yg dulu tidak ada; (2) Olr palang bertingkat (dl cabang senam) terbuat dr kayu yg dibulatkan, dipasang ke atas, berjejer dng jarak antara 30-40 cm, untuk latihan bergantung (dl latihan otot perut, punggung, dsb) [a] panjang dan langsing (tt leher): rambut gadis itu bersanggul rapi sehingga lehernya yg -- tampak indah |
kewenangan |
ke.we.nang.an [n] (1) hal berwenang; (2) hak dan kekuasaan yg dipunyai untuk melakukan sesuatu: pembela mencoba membantah ~ pengadilan |
menyatakan |
me.nya.ta.kan [v] (1) menerangkan; menjadikan nyata; menjelaskan: ucapannya belum ~ siapa di antara mereka yg bersalah; (2) menunjukkan; memperlihatkan; menandakan: daftar itu ~ betapa banyaknya korban yg jatuh; (3) mengatakan; mengemukakan (pikiran, isi hati); melahirkan (isi hati, perasaan, dsb); mempermaklumkan (perang): anak cucunya ~ setuju; ia ~ terima kasihnya kpd pengurus |
pendidikan |
pen.di.dik.an [n] proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dl usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan; proses, cara, perbuatan mendidik |
tertentu |
ter.ten.tu [a] (1) sudah tentu; sudah pasti (jelas, terang, dsb): setiap pegawai mempunyai tugas ~ yg harus dikerjakannya; (2) tetap: pd waktu-waktu ~ ia akan lewat di sini; (3) sudah dapat dipastikan atau ditentukan (thd sesuatu yg tidak perlu disebutkan identitasnya): ada organisasi ~ yg menyokong gerakan di bawah tanah itu |
mempunyai |
mem.pu.nyai [v] memiliki; menaruh: perguruan itu ~ lima buah fakultas |
Jika informasi mengenai "akta mengajar" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.
Kamus Besar Bahasa Indonesia dalam jaringan atau KBBI daring merupakan versi online dari KBBI edisi ketiga yang diluncurkan pada tahun 2008.
Kamus ini memuat 78.000 lema. Isi (kata dan arti) dalam kamus ini merupakan Hak Cipta Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemdikbud (dahulu Pusat Bahasa).