Kamus ini menjelaskan arti kata/frase agraria menurut KBBI Edisi III. Selain arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata agraria.
agraria= ag.ra.ria [n] (1) urusan pertanian atau tanah pertanian; (2) urusan pemilikan tanah
Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "agraria" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata agraria untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.
Lebih lanjut mengenai agraria
agraria terdiri dari 1 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:
agraria |
segala sesuatu yang berhubungan dengan tanah |
tanah gogolan |
tanah kepunyaan bersama dari warga desa yang pertama-tama menduduki lingkungan tanah tersebut |
BPN (Badan Pertanahan Nasional) |
Lembaga yang memiliki kewenangan mengeluarkan tanda bukti hak atas tanah yang memuat informasi mengenai kepemilikan serta teknis mengenai tanah |
Buku Tanah |
Buku yang berfungsi sebagai tanda bukti hak atas tanah yang memuat informasi mengenai kepemilikan serta data teknis mengenai tanah |
Hak atas Tanah |
Hak untuk menguasai tanah yang diberikan kepada perorangan, sekelompok orang, atau badan hukum |
Undang-undang Pokok Agraria (UUPA) |
Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria yang dimuat dalam Undang-undang Republik Indonesia No. 5 tahun 1960 |
hukum agraria |
keseluruhan kaidah hukum yang mengatur tentang bumi, air, dan angkasa; |
Ad hoc |
Sesuatu yang diciptakan, atau seseorang yang ditunjuk untuk tujuan |
Lessee |
Yang menyewa barang modal |
Lessor |
Yang menyewakan barang modal |
Jika informasi mengenai "agraria" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.
Kamus Besar Bahasa Indonesia dalam jaringan atau KBBI daring merupakan versi online dari KBBI edisi ketiga yang diluncurkan pada tahun 2008.
Kamus ini memuat 78.000 lema. Isi (kata dan arti) dalam kamus ini merupakan Hak Cipta Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemdikbud (dahulu Pusat Bahasa).