Kamus ini menjelaskan arti kata/frase adat pembiaran mayat menurut KBBI Edisi III. Selain arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata adat pembiaran mayat.
adat pembiaran mayat= adat perawatan jenazah dng cara membiarkan jenazah itu di suatu tempat terpencil agar hancur sendiri di alam terbuka
Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "adat pembiaran mayat" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata adat pembiaran mayat untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.
Lebih lanjut mengenai adat pembiaran mayat
adat pembiaran mayat terdiri dari 3 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:
adat |
[n] (1) aturan (perbuatan dsb) yg lazim diturut atau dilakukan sejak dahulu kala: menurut -- daerah ini, laki-lakilah yg berhak sbg ahli waris; (2) cara (kelakuan dsb) yg sudah menjadi kebiasaan; kebiasaan: demikianlah -- nya apabila ia marah; (pd) -- nya; (3) wujud gagasan kebudayaan yg terdiri atas nilai-nilai budaya, norma, hukum, dan aturan yg satu dng lainnya berkaitan menjadi suatu sistem; (4) kl cukai menurut peraturan yg berlaku (di pelabuhan dsb) [Jk] meng.a.dat v (1) mogok, tidak mau jalan (tt kendaraan): krn sudah tua, mobil itu sering ~; (2) merajuk dan menangis: anak kecil itu manja dan sering ~; |
alam |
[n] (1) segala yg ada di langit dan di bumi (spt bumi, bintang, kekuatan): -- sekeliling; (2) lingkungan kehidupan: -- akhirat; (3) segala sesuatu yg termasuk dl satu lingkungan (golongan dsb) dan dianggap sbg satu keutuhan: -- pikiran; -- tumbuh-tumbuhan; (4) segala daya (gaya, kekuatan, dsb) yg menyebabkan terjadinya dan seakan-akan mengatur segala sesuatu yg ada di dunia ini: hukum --; ilmu --; (5) yg bukan buatan manusia: karet --; (6) dunia: -- semesta; syah --; (7) kerajaan; daerah; negeri: -- Minangkabau , meng.a.lami v merasai (menjalani, menanggung) suatu peristiwa dsb: selama di rantau ia ~ banyak kesulitan [n] bendera (panji-panji) sbg tanda (pd pasukan dsb) |
cara |
ca.ra [n] (1) jalan (aturan, sistem) melakukan (berbuat dsb) sesuatu: begitulah -- orang membuat tapai; bagaimana -- menulis huruf ini; (2) gaya; ragam (spt bentuk, corak): ia mempunyai baju -- Cina; ia pandai menari -- Sunda, Jawa, dan Bali; (3) adat kebiasaan; perbuatan (kelakuan) yg sudah menjadi kebiasaan: jika berada di negeri orang, jangan membawa -- mu sendiri; perkawinan -- Barat tidak sama dng -- kita; (4) bahasa; logat (dialek): ia menjawab -- Cina; -- Jakarta disebut "tampek", -- Jawa "gabak", dan -- Melayu "campak"; (5) jalan yg harus ditempuh: ia sedang memikirkan satu -- untuk membebaskan dirinya dr cengkeraman lawannya; (6) usaha; ikhtiar: hal itu adalah suatu -- untuk memupuk rasa nasionalisme |
di |
[p] (1) kata depan untuk menandai tempat: bapak saya bekerja -- kantor; semalam ia tidur -- rumah temannya; (2) cak kata depan untuk menandai waktu: -- hari itu ia tidak datang; (3) Mk akan, kepada: tidak tahu -- jerih orang; (4) Mk dari: jauh -- mata [kp] adi, msl dipati adipati; diraja adiraja |
hancur |
han.cur [v] (1) pecah menjadi kecil-kecil; remuk: kaca mobil yg bertabrakan itu -- berantakan; (2) tidak tampak lagi wujudnya; luluh; larut: gula itu -- dl air panas; (3) ki rusak; binasa: pd waktu Perang Dunia II banyak kota besar yg --; (4) ki sangat sedih (tt hati): -- hatinya mendengar berita bahwa suaminya gugur di medan perang |
itu |
[pron] (1) kata penunjuk bagi benda (waktu, hal) yg jauh dr pembicara: letusan Gunung Krakatau -- sangat dahsyat; (2) demikian itu: -- kalau Anda tidak berkeberatan |
jenazah |
je.na.zah [n hor] mayat |
mayat |
ma.yat [n] badan atau tubuh orang yg sudah mati; jenazah: orang yg hilang itu akhirnya ditemukan sudah menjadi -- |
membiarkan |
mem.bi.ar.kan [v] (1) tidak melarang (menegahkan): polisi -- saja anak-anak mengebut di jalan; jangan -- anak-anak bermain dng benda-benda tajam; (2) tidak menghiraukan; tidak memelihara baik-baik: jangan -- anak-anak itu hidup terlantar |
perawatan |
pe.ra.wat.an [n] proses, cara, perbuatan merawat; pemeliharaan; penyelenggaraan; pembelaan (orang sakit) |
Jika informasi mengenai "adat pembiaran mayat" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.
Kamus Besar Bahasa Indonesia dalam jaringan atau KBBI daring merupakan versi online dari KBBI edisi ketiga yang diluncurkan pada tahun 2008.
Kamus ini memuat 78.000 lema. Isi (kata dan arti) dalam kamus ini merupakan Hak Cipta Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemdikbud (dahulu Pusat Bahasa).