Web Analytics Made Easy -
StatCounter
"Kamus Arti Kata dan Arti Nama Rebanas"

arti kata/frase "adat neolokal" Menurut KBBI Edisi III

Kamus ini menjelaskan arti kata/frase adat neolokal menurut KBBI Edisi III. Selain arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata adat neolokal.

definisi adat neolokal

adat neolokal= pola menetap setelah menikah, suami istri memilih tempat di luar pusat kediaman kerabat suami atau kerabat istri

Lebih lanjut mengenai adat neolokal
Contoh kalimat untuk "adat neolokal"

Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "adat neolokal" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata adat neolokal untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.

Lebih lanjut mengenai adat neolokal

adat neolokal terdiri dari 2 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:

adat

[n] (1) aturan (perbuatan dsb) yg lazim diturut atau dilakukan sejak dahulu kala: menurut -- daerah ini, laki-lakilah yg berhak sbg ahli waris; (2) cara (kelakuan dsb) yg sudah menjadi kebiasaan; kebiasaan: demikianlah -- nya apabila ia marah; (pd) -- nya; (3) wujud gagasan kebudayaan yg terdiri atas nilai-nilai budaya, norma, hukum, dan aturan yg satu dng lainnya berkaitan menjadi suatu sistem; (4) kl cukai menurut peraturan yg berlaku (di pelabuhan dsb) [Jk] meng.a.dat v (1) mogok, tidak mau jalan (tt kendaraan): krn sudah tua, mobil itu sering ~; (2) merajuk dan menangis: anak kecil itu manja dan sering ~;

atau

[p] kata penghubung untuk menandai pilihan di antara beberapa hal (pilihan): Anda boleh memilih yg mana saja, majalah, buletin, -- surat kabar

di

[p] (1) kata depan untuk menandai tempat: bapak saya bekerja -- kantor; semalam ia tidur -- rumah temannya; (2) cak kata depan untuk menandai waktu: -- hari itu ia tidak datang; (3) Mk akan, kepada: tidak tahu -- jerih orang; (4) Mk dari: jauh -- mata [kp] adi, msl dipati adipati; diraja adiraja

istri

is.tri [n] (1) wanita (perempuan) yg telah menikah atau yg bersuami; (2) wanita yg dinikahi: almarhum meninggalkan seorang -- dan dua orang anak

kediaman

ke.di.am.an [n] tempat (rumah) yg ditinggali; tempat tinggal

kerabat

ke.ra.bat [n] (1) yg dekat (pertalian keluarga); sedarah sedaging: masih -- dng engkau; (2) keluarga; sanak saudara: kaum --; (3) keturunan dr induk yg sama yg dihasilkan dr gamet yg berbeda

luar

lu.ar [n] (1) daerah, tempat, dsb yg tidak merupakan bagian dr sesuatu itu sendiri: ia berdiri di -- gedung; lima tahun ia tinggal di -- negeri; (2) bukan dr lingkungan (keluarga, negeri, daerah, dsb) sendiri; asing: meskipun ia orang -- , tetapi sudah spt keluarga sendiri; (3) bagian (sisi, permukaan, dsb) yg tidak di dalam: merk kecap itu tertempel di -- botol; obat -- , obat untuk mengobati bagian luar tubuh (kulit dsb)

memilih

me.mi.lih [v] (1) menentukan (mengambil dsb) sesuatu yg dianggap sesuai dng kesukaan (selera dsb): hati-hati kalau Anda hendak ~ kawan hidup; (2) mencari atau memisah-misahkan mana yg baik (besar, kecil, dsb): pekerjaannya ~ daun teh yg sudah dikumpulkan di pabrik; (3) menunjuk (orang, calon, dsb) dng memberikan suaranya: rakyat boleh ~ wakilnya dng bebas; mereka ~ nya menjadi ketua rukun tetangga

menetap

me.ne.tap [v] bertempat tinggal tetap (di); bermukim di: banyak orang asing ~ di kota dagang itu; ada yg pulang ke kampung halamannya, ada pula yg ~ di kota-kota

neolokal

ne.o.lo.kal [n Antr] tempat tinggal baru yg dipilih setelah menikah, di luar pusat tempat tinggal kerabat suami atau istri
Simpan Informasi Agar Tidak Hilang

Jika informasi mengenai "adat neolokal" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.

DISCLAIMER
Jika Terdapat Kesalahan Penerjemahan Kata atau Nama dalam Kamus Rebanas ini, Anda dapat membandingkan dengan kamus yang anda miliki. Terima Kasih
Index KBBI Edisi III
Tentang KBBI Edisi III

Kamus Besar Bahasa Indonesia Daring

Kamus Besar Bahasa Indonesia dalam jaringan atau KBBI daring merupakan versi online dari KBBI edisi ketiga yang diluncurkan pada tahun 2008.

Kamus ini memuat 78.000 lema. Isi (kata dan arti) dalam kamus ini merupakan Hak Cipta Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemdikbud (dahulu Pusat Bahasa).