Kamus ini menjelaskan arti kata/frase adat diisi lembaga dituang menurut KBBI Edisi III. Selain arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata adat diisi lembaga dituang.
adat diisi lembaga dituang= [pb] hendaklah segala sesuatu dilakukan menurut kebiasaan
Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "adat diisi lembaga dituang" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata adat diisi lembaga dituang untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.
Lebih lanjut mengenai adat diisi lembaga dituang
adat diisi lembaga dituang terdiri dari 4 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:
adat |
[n] (1) aturan (perbuatan dsb) yg lazim diturut atau dilakukan sejak dahulu kala: menurut -- daerah ini, laki-lakilah yg berhak sbg ahli waris; (2) cara (kelakuan dsb) yg sudah menjadi kebiasaan; kebiasaan: demikianlah -- nya apabila ia marah; (pd) -- nya; (3) wujud gagasan kebudayaan yg terdiri atas nilai-nilai budaya, norma, hukum, dan aturan yg satu dng lainnya berkaitan menjadi suatu sistem; (4) kl cukai menurut peraturan yg berlaku (di pelabuhan dsb) [Jk] meng.a.dat v (1) mogok, tidak mau jalan (tt kendaraan): krn sudah tua, mobil itu sering ~; (2) merajuk dan menangis: anak kecil itu manja dan sering ~; |
dituang |
di.tu.ang [v] dicurahkan untuk diisikan pd |
kebiasaan |
ke.bi.a.sa.an [n] (1) sesuatu yg biasa dikerjakan dsb; (2) Antr pola untuk melakukan tanggapan thd situasi tertentu yg dipelajari oleh seorang individu dan yg dilakukannya secara berulang untuk hal yg sama |
lembaga |
lem.ba.ga [n] (1) asal mula (yg akan menjadi sesuatu); bakal (binatang, manusia, atau tumbuhan); (2) bentuk (rupa, wujud) yg asli; (3) acuan; ikatan (tt mata cincin dsb); (4) badan (organisasi) yg tujuannya melakukan suatu penyelidikan keilmuan atau melakukan suatu usaha; (5) ark kepala suku (di Negeri Sembilan); (6) pola perilaku manusia yg mapan, terdiri atas interaksi sosial berstruktur dl suatu kerangka nilai yg relevan |
segala |
se.ga.la [num] (1) sekalian (tidak ada kecualinya); semua: sebelum pindah, ia berusaha melunasi -- utangnya; -- sesuatu sudah; selesai; (2) seluruh; segenap: -- isi dunia; (3) sama sekali; serba: anak-anak sekolah berpakaian -- putih; kita -- salah; (4) kl para (untuk menyatakan banyak): hikayat -- rasul; (5) kas (untuk memaki) terlalu; benar-benar: dikatakannya saya ini -- udiklah, kampunganlah; masa, tidak apa-apa dikatakan bajingan -- |
hendaklah |
hen.dak.lah [adv] seharusnya; mudah-mudahan: ~ kalian dapat menyesuaikan diri dng lingkungan yg baru |
menurut |
me.nu.rut [v] berjalan dsb melalui atau mengikuti (jalan, garis, jejak, dipakai juga dl arti kiasan, dsb): kereta api berjalan ~ rel; ~ garis yg telah ditentukan; (2) v meniru; mencontoh; meneladan: anak-anak disuruhnya menggambar ~ contoh di papan tulis; (3) v melakukan apa yg diperintahkan (disetujui, dikatakan, dsb); tidak melawan (membantah atau menentang); mengindahkan (nasihat, petunjuk, ajaran, dsb); patuh kpd: apa jadinya kalau ia tidak ~ kpd ajaran orang tuanya; (4) v memenuhi (syarat, ketentuan, harapan, permintaan, dsb); (5) v ikut: si bungsu itu selalu ~ ibunya, ke mana pun ibunya pergi; (6) p berdasar; sepanjang (kabar, pendapat, dsb): ~ berita radio pagi ini, Presiden akan meninjau daerah pertanian di Sulawesi; (7) v sesuai dng (tidak melanggar, tidak bertentangan dng); selaras dng: tindakan itu sudah ~ pd peraturan yg berlaku |
sesuatu |
se.su.a.tu lihat suatu [pron] kata untuk menyatakan barang atau hal yg tidak tentu: -- yg ada padanya sangat dibutuhkan oleh orang lain |
adat bersendi syarak |
[pb] pekerjaan (perbuatan) hendaklah selalu mengingat aturan adat dan agama (jangan bertentangan satu dng yg lain) |
adat dagang tahan tawar |
[pb] sudah biasa bahwa barang dagangan boleh ditawar |
Jika informasi mengenai "adat diisi lembaga dituang" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.
Kamus Besar Bahasa Indonesia dalam jaringan atau KBBI daring merupakan versi online dari KBBI edisi ketiga yang diluncurkan pada tahun 2008.
Kamus ini memuat 78.000 lema. Isi (kata dan arti) dalam kamus ini merupakan Hak Cipta Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemdikbud (dahulu Pusat Bahasa).