No | Kata | Arti |
---|---|---|
1 | yudikatif | Kekuasaan kehakiman |
2 | yurisdiksi | Daerah/wilayah hukum: kekuasaan mengadili |
3 | yurisprudensi | (1) ilmu dan penerapan prinsip undang-undang dan peradilan; (2) himpunan putusan hakim; (3)Putusan hakim yang diikuti oleh hakim-hakim dalam memberikan putusannya dalam kasus yang serupa |
4 | yuridiksi | lingkungan (wewenang) kekuasaan mengadili; kekuasaan hukum |
Kamus Kamus Hukum ini merupakan online. Jika anda mencari terjemah atau arti kata menurut kamus Kamus Hukum, anda bisa mencari disini. Kamus bisa ditelaah menggunakan abjad atau formulir pencarian.