Kamus ini menjelaskan Arti Kata sertifikat menurut Kamus Hukum. Selain Arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata sertifikat.
sertifikat= Surat tanda bukti hak untuk hak atas tanah, hak pengelolaan, tanah wakaf, hak milik atas satuan rumah susun, dan hak tanggungan yang masing-masing sudah dibukukan dalam buku tanah yang bersangkutan
Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "sertifikat" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata sertifikat untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.
Lebih lanjut mengenai sertifikat
sertifikat terdiri dari 1 kata. Kata tersebut mempunyai 3 kata terkait yakni sebagai berikut:
sertifikat |
certificaat |
sértipikat |
certificaat |
bersertifikat |
een certificaat hebben |
Jika informasi mengenai "sertifikat" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.
Kamus Kamus Hukum ini merupakan online. Jika anda mencari terjemah atau arti kata menurut kamus Kamus Hukum, anda bisa mencari disini. Kamus bisa ditelaah menggunakan abjad atau formulir pencarian.