Web Analytics Made Easy -
StatCounter
"Kamus Arti Kata dan Arti Nama Rebanas"

Arti Kata "replik" Menurut Kamus Hukum

Kamus ini menjelaskan Arti Kata replik menurut Kamus Hukum. Selain Arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata replik.

definisi replik

replik=

Lebih lanjut mengenai replik
Contoh kalimat untuk "replik"

Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "replik" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata replik untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.

Lebih lanjut mengenai replik

replik terdiri dari 1 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:

atas

[n] (1) bagian (tempat) yg lebih tinggi: dr -- bukit kita dapat menikmati pemandangan yg indah; bagian -- dan bagian bawah; (2) sehubungan dng; akan: kami ucapkan terima kasih -- kemurahan hati Saudara; (3) berdasarkan; menurut; sesuai dng: rencana itu harus disusun -- dasar bahan-bahan yg benar; (4) dari: buku itu terdiri -- beberapa bab; (5) dengan: -- kemauan sendiri; -- nama Tuhan; -- usahanya sendiri; (6) karena; disebabkan oleh: -- pertolongan gurunya, ia mendapat pekerjaan; (7) menjadi: barang-barang ini dibagi -- dua golongan; (8) tentang; terhadap: ia berlagak tidak mengerti -- masalah itu

replik

rep.lik [n Huk] jawaban penuntut (jaksa) atas tangkisan terdakwa atau pengacaranya

jawaban

ja.wab.an [n] sahutan; balasan; tanggapan: sampai hari ini belum ada ~ darinya

penuntut

pe.nun.tut [n] orang yg menuntut (perkara, ilmu, dsb): ia seorang ~ ilmu

tangkisan

tang.kis.an [n] (1) perbuatan (gerakan dsb) menangkis; perlawanan; penolakan; (2) hasil menangkis

terdakwa

ter.dak.wa [n] orang yg didakwa (dituntut, dituduh) telah melakukan tindak pidana dan adanya cukup alasan untuk dilakukan pemeriksaan di muka persidangan

atau

[p] kata penghubung untuk menandai pilihan di antara beberapa hal (pilihan): Anda boleh memilih yg mana saja, majalah, buletin, -- surat kabar

atas nama

atas na.ma [n] dng nama

atas-mengatasi

atas-meng.a.tasi [v] saling melebihi; berebut tinggi (menang, pandai, dsb): dl percakapan itu mereka selalu ~

atasan

atas.an [n] yg lebih tinggi; yg di atas; pimpinan
Simpan Informasi Agar Tidak Hilang

Jika informasi mengenai "replik" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.

DISCLAIMER
Jika Terdapat Kesalahan Penerjemahan Kata atau Nama dalam Kamus Rebanas ini, Anda dapat membandingkan dengan kamus yang anda miliki. Terima Kasih
Index Kamus Hukum
Tentang Kamus Hukum

Kamus Kamus Hukum ini merupakan online. Jika anda mencari terjemah atau arti kata menurut kamus Kamus Hukum, anda bisa mencari disini. Kamus bisa ditelaah menggunakan abjad atau formulir pencarian.