Kamus ini menjelaskan Arti Kata precedent menurut Kamus Hukum. Selain Arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata precedent.
precedent= kejadian/peristiwa yang pernah terjadi sebelumnya
Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "precedent" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata precedent untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.
Lebih lanjut mengenai precedent
precedent terdiri dari 1 kata. Kata tersebut mempunyai 4 kata terkait yakni sebagai berikut:
precedent |
kejadian/peristiwa yang pernah terjadi sebelumnya |
Lessee |
Yang menyewa barang modal |
Lessor |
Yang menyewakan barang modal |
eksepsi surat dakwaan tidak dapat diterima |
terjadi krn ketentuan pasal 143 ayat 2 butir a KUHAP tidak dipenuhi |
Jika informasi mengenai "precedent" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.
Kamus Kamus Hukum ini merupakan online. Jika anda mencari terjemah atau arti kata menurut kamus Kamus Hukum, anda bisa mencari disini. Kamus bisa ditelaah menggunakan abjad atau formulir pencarian.