Web Analytics Made Easy -
StatCounter
"Kamus Arti Kata dan Arti Nama Rebanas"

Arti Kata "penyidikan" Menurut Kamus Hukum

Kamus ini menjelaskan Arti Kata penyidikan menurut Kamus Hukum. Selain Arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata penyidikan.

definisi penyidikan

penyidikan= serangkaian tindakan dalam hal dan menurut cara yang diatur dalam undang-undang untuk mencari serta mengumpulkan bukti, bukti tersebut digunakan untuk menemukan tersangka

Lebih lanjut mengenai penyidikan
Contoh kalimat untuk "penyidikan"

Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "penyidikan" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata penyidikan untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.

Lebih lanjut mengenai penyidikan

penyidikan terdiri dari 1 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:

penyidikan

serangkaian tindakan dalam hal dan menurut cara yang diatur dalam undang-undang untuk mencari serta mengumpulkan bukti, bukti tersebut digunakan untuk menemukan tersangka

tersangka

Seseorang yangd disangka melakukan tindak pidana atas dasar bukti permulaan yang cukup. Sebutan tersangka dipakai biasanya setelah polisi dan jaksa penuntut umum telah melakukan penyidikan terhadapnya

Penyidikan (Hukum Acara Pidana)

Serangkaian tindakan penyidik untuk mencari serta mengumpulkan bukti guna membuat terang tindak pidana yang terjadi dan menemukan tersangkanya. Termasuk di dalamnya adalah pemeriksaan tersangka dan saksi dengan atau tanpa penangkapan atau penahanan

Undang-undang Pokok Agraria (UUPA)

Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria yang dimuat dalam Undang-undang Republik Indonesia No. 5 tahun 1960

BPN (Badan Pertanahan Nasional)

Lembaga yang memiliki kewenangan mengeluarkan tanda bukti hak atas tanah yang memuat informasi mengenai kepemilikan serta teknis mengenai tanah

badan hukum

Badan atau organisasi yang oleh hukum diperlakukan sebagai orang

Berita Acara Pemeriksaan (BAP)

Laporan hasil pemeriksaan terhadap tersangka, saksi-saksi, surat, dan barang bukti lainnya dalam pemeriksaan suatu tindak pidana

hukum acara

Hukum tentang prosedur, panduan, dan tata cara proses persidangan di Pengadilan

KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga)

Setiap perbuatan dalam lingkup rumah tangga terhadap seseorang terutama perempuan, yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, dan psikologis, dan/atau penelantaran rumah tangga termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum

Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)

Pengadilan khusus yang memiliki kewenangan untuk menangani perkara korupsi
Simpan Informasi Agar Tidak Hilang

Jika informasi mengenai "penyidikan" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.

DISCLAIMER
Jika Terdapat Kesalahan Penerjemahan Kata atau Nama dalam Kamus Rebanas ini, Anda dapat membandingkan dengan kamus yang anda miliki. Terima Kasih
Index Kamus Hukum
Tentang Kamus Hukum

Kamus Kamus Hukum ini merupakan online. Jika anda mencari terjemah atau arti kata menurut kamus Kamus Hukum, anda bisa mencari disini. Kamus bisa ditelaah menggunakan abjad atau formulir pencarian.