Kamus ini menjelaskan Arti Kata pengadilan menurut Kamus Hukum. Selain Arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata pengadilan.
pengadilan= suatu lembaga (instansi) tempat mengadili atau menyelesaikan sengketa hukum di dalam rangka kekuasaan kehakiman yang mempunyai kewenangan absolut dan relatif sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang menentukannya/membentuknya
Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "pengadilan" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata pengadilan untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.
Lebih lanjut mengenai pengadilan
pengadilan terdiri dari 1 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:
pengadilan |
|
pengadilan anak-anak |
children's court |
pengadilan gereja |
church jurisdiction |
pengadilan militer |
military court |
pengadilan negeri |
district court |
pengadilan pers |
trial by the press |
pengadilan pidana |
criminal court |
pengadilan polisi |
police court |
pengadilan rendahan |
lower court |
pengadilan salah |
mistrial |
Jika informasi mengenai "pengadilan" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.
Kamus Kamus Hukum ini merupakan online. Jika anda mencari terjemah atau arti kata menurut kamus Kamus Hukum, anda bisa mencari disini. Kamus bisa ditelaah menggunakan abjad atau formulir pencarian.