Web Analytics Made Easy -
StatCounter
Arti Kata "kodifikasi" menurut Kamus Hukum - Rebanas

Arti Kata "kodifikasi" Menurut Kamus Hukum

Halaman ini menjelaskan Arti Kata kodifikasi menurut Kamus Hukum. Selain Arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang memakai kata kodifikasi.

definisi kodifikasi

kodifikasi: pembukuan undang-undang dan peraturan-peraturan secara sistematis dan lengkap di dalam kitab undang-undang untuk memperoleh kesatuan hukum, kepastian hukum, dan penyederhanaan hukum

Lebih lanjut mengenai kodifikasi
Contoh kalimat untuk "kodifikasi"

Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "kodifikasi" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata kodifikasi untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.

Lebih lanjut mengenai kodifikasi

kodifikasi terdiri dari 1 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:

hukum peraturan-peraturan yang bersifat memaksa dalam menentukan tingkah laku manusia di lingkungan masyarakat, dibuat oleh badan-badan resmi yang berwajib;
kodifikasi pembukuan undang-undang dan peraturan-peraturan secara sistematis dan lengkap di dalam kitab undang-undang untuk memperoleh kesatuan hukum, kepastian hukum, dan penyederhanaan hukum
hukum acara Hukum tentang prosedur, panduan, dan tata cara proses persidangan di Pengadilan
Hukum Perburuhan/Ketenagakerjaan Hukum yang mengatur mengenai hubungan antara pekerja dan pemberi kerja
hukum tata negara Hukum yang mengatur aturan pokok Negara dan organisasi Negara beserta lembaga-lembaganya
hukum waris Hukum yang mengatur tentang pemindahan hak pemilikan harta peninggalan pewaris, menentukan siapa-siapa yang berhak menjadi ahli waris dan berapa bagiannya masing-masing
hukum acara perdata hukum acara yang melaksanakan dan mempertahankan hukum perdata materiel; hukum perdata formal;
hukum acara pidana hukum acara yang melaksanakan dan mempertahankan hukum pidana materiel; hukum pidana formal;
Undang-undang Pokok Agraria (UUPA) Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria yang dimuat dalam Undang-undang Republik Indonesia No. 5 tahun 1960
diskresi kebebasan mengambil keputusan dalam setiap situasi yang dihadapi menurut pendapatnya sendiri
Simpan Informasi Agar Tidak Hilang

Jika informasi mengenai "kodifikasi" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.

Pertanyaan, Kritik, Koreksi dan Saran
Jika anda mempunyai pertanyaan, saran, kritik, atau laporan kesalahan penulisan, dll. Baik mengenai halaman ini, atau mengenai kamus ini, silakan memakai formulir di bawah.
Index Kamus Hukum
Tentang Kamus Hukum

Kamus Kamus Hukum ini merupakan online. Jika anda mencari terjemah atau arti kata menurut kamus Kamus Hukum, anda bisa mencari disini. Kamus bisa ditelaah menggunakan abjad atau formulir pencarian.