Kamus ini menjelaskan Arti Kata diskresi menurut Kamus Hukum. Selain Arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata diskresi.
diskresi= kebebasan mengambil keputusan dalam setiap situasi yang dihadapi menurut pendapatnya sendiri
Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "diskresi" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata diskresi untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.
Lebih lanjut mengenai diskresi
diskresi terdiri dari 1 kata. Kata tersebut mempunyai 9 kata terkait yakni sebagai berikut:
diskresi |
kebebasan mengambil keputusan dalam setiap situasi yang dihadapi menurut pendapatnya sendiri |
Keputusan Tata Usaha Negara |
Penetapan tertulis yang dikeluarkan oleh Badan atau Pejabat Negara/Pemerintah yang berisi tindakan hukum berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, yang bersifat konkrit, individual, dan final yang artinya Keputusan itu dapat ditentukan wujudnya, tidak ditujukan untuk umum, dan sudah pasti atau secara definitive |
KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) |
Setiap perbuatan dalam lingkup rumah tangga terhadap seseorang terutama perempuan, yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, dan psikologis, dan/atau penelantaran rumah tangga termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum |
genosida |
Setiap perbuatan yang dilakukan dengan tujuan untuk menghancurkan atau memusnahkan seluruh atau sebagian kelompok bangsa, ras, kelompok etnis, kelompok agama, dengan cara: membunuh anggota kelompok; mengakibatkan penderitaan fisik atau mental yang berat terhadap anggota-anggota kelompok; menciptakan kondisi kehidupan kelompok yang akan mengakibatkan kemusnahan secara fisik baik seluruh atau sebagiannya; memaksakan tindakan-tindakan yang bertujuan mencegah kelahiran di dalam kelompok; atau memindahkan secara paksa anak-anak dan kelompok tertentu ke kelompok lain |
Lessee |
Yang menyewa barang modal |
Lessor |
Yang menyewakan barang modal |
Praduga tidak bersalah (Presumption of Innocence) |
Setiap orang yang disangka, ditangkap, dituntut, dan dimajukan ke hadapan sidang pengadilan diasumsikan tidak bersalah sampai adanya putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap |
asas presumption of innocence |
setiap orang yang disangka, ditangkap, ditahan, dituntut dan/atau dihadapkan di muka sidang pengadilan wajib dianggap tidak bersalah sampai adanya putusan pengadilan yang menyatakan kesalahannya dan memperoleh kekuatan hukum tetap; |
pelaku |
setiap subjek hukum, baik perorangan maupun organisasi, badan atau lembaga hukum, perusahaan dan sebagainya |
Jika informasi mengenai "diskresi" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.
Kamus Kamus Hukum ini merupakan online. Jika anda mencari terjemah atau arti kata menurut kamus Kamus Hukum, anda bisa mencari disini. Kamus bisa ditelaah menggunakan abjad atau formulir pencarian.