Web Analytics Made Easy -
StatCounter
"Kamus Arti Kata dan Arti Nama Rebanas"

Arti Kata "asas legal assistance" Menurut Kamus Hukum

Kamus ini menjelaskan Arti Kata asas legal assistance menurut Kamus Hukum. Selain Arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata asas legal assistance.

definisi asas legal assistance

asas legal assistance= setiap orang yang tersangkut perkara wajib diberi kesempatan memperoleh bantuan hukum yang semata-mata diberikan untuk melaksanakan kepentingan pembelaan atas dirinya;

Lebih lanjut mengenai asas legal assistance
Contoh kalimat untuk "asas legal assistance"

Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "asas legal assistance" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata asas legal assistance untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.

Lebih lanjut mengenai asas legal assistance

asas legal assistance terdiri dari 3 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:

asas

(1) dasar (sesuatu yang menjadi tumpuan berpikir atau berpendapat); (2) dasar cita-cita (perkumpulan atau organisasi); (3) hukum dasar;

hukum

peraturan-peraturan yang bersifat memaksa dalam menentukan tingkah laku manusia di lingkungan masyarakat, dibuat oleh badan-badan resmi yang berwajib;

pembelaan

pernyataan dari seorang terdakwa dan atau advokatnya setelah penuntut umum menyampaikan surat tuntutan;

perkara

masalah; persoalan

hukum acara

Hukum tentang prosedur, panduan, dan tata cara proses persidangan di Pengadilan

Hukum Perburuhan/Ketenagakerjaan

Hukum yang mengatur mengenai hubungan antara pekerja dan pemberi kerja

hukum tata negara

Hukum yang mengatur aturan pokok Negara dan organisasi Negara beserta lembaga-lembaganya

hukum waris

Hukum yang mengatur tentang pemindahan hak pemilikan harta peninggalan pewaris, menentukan siapa-siapa yang berhak menjadi ahli waris dan berapa bagiannya masing-masing

asas presumption of innocence

setiap orang yang disangka, ditangkap, ditahan, dituntut dan/atau dihadapkan di muka sidang pengadilan wajib dianggap tidak bersalah sampai adanya putusan pengadilan yang menyatakan kesalahannya dan memperoleh kekuatan hukum tetap;

hukum acara perdata

hukum acara yang melaksanakan dan mempertahankan hukum perdata materiel; hukum perdata formal;
Simpan Informasi Agar Tidak Hilang

Jika informasi mengenai "asas legal assistance" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.

DISCLAIMER
Jika Terdapat Kesalahan Penerjemahan Kata atau Nama dalam Kamus Rebanas ini, Anda dapat membandingkan dengan kamus yang anda miliki. Terima Kasih
Index Kamus Hukum
Tentang Kamus Hukum

Kamus Kamus Hukum ini merupakan online. Jika anda mencari terjemah atau arti kata menurut kamus Kamus Hukum, anda bisa mencari disini. Kamus bisa ditelaah menggunakan abjad atau formulir pencarian.