Web Analytics Made Easy -
StatCounter
"Kamus Arti Kata dan Arti Nama Rebanas"

Arti Kata "Accessoir" Menurut Kamus Hukum

Kamus ini menjelaskan Arti Kata Accessoir menurut Kamus Hukum. Selain Arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata Accessoir.

definisi Accessoir

Accessoir= Perjanjian tambahan yang berlaku dan absah sesuai perjanjian pokok

Lebih lanjut mengenai Accessoir
Contoh kalimat untuk "Accessoir"

Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "Accessoir" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata Accessoir untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.

Lebih lanjut mengenai Accessoir

Accessoir terdiri dari 1 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:

Accessoir

Perjanjian tambahan yang berlaku dan absah sesuai perjanjian pokok

perjanjian

Tindakan hukum para pihak yang mengikat mereka secara hukum untuk melakukan isi

Perjanjian Kerja Bersama

Perjanjian yang memuat syarat-syarat kerja, hak dan kewajiban kedua belah pihak hasil perundingan antara serikat buruh atau beberapa serikat buruh yang tercatat pada instansi yang bertanggung jawab di bidang ketenagakerjaan dengan pengusaha, atau beberapa pengusaha atau perkumpulan pengusaha

Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tentu

Perjanjian mengenai hubungan kerja yang tidak dibatasi oleh jangka waktu atau tidak dibatasi oleh selesainya suatu pekerjaan

perjanjian kerja

Perjanjian antara pekerja/buruh dengan pengusaha atau pemberi kerja yang memuat syarat-syarat kerja, hak, dan kewajiban para pihak

Perjanjian Penempatan

Perjanjian tertulis antara Pelaksana Penempatan TKI Swasta dengan calon TKI yang memuat hak dan kewajiban masing-masing pihak dalam rangka penempatan TKI di Negara tujuan

BPN (Badan Pertanahan Nasional)

Lembaga yang memiliki kewenangan mengeluarkan tanda bukti hak atas tanah yang memuat informasi mengenai kepemilikan serta teknis mengenai tanah

badan hukum

Badan atau organisasi yang oleh hukum diperlakukan sebagai orang

Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)

Pengadilan khusus yang memiliki kewenangan untuk menangani perkara korupsi

Penyidikan (Hukum Acara Pidana)

Serangkaian tindakan penyidik untuk mencari serta mengumpulkan bukti guna membuat terang tindak pidana yang terjadi dan menemukan tersangkanya. Termasuk di dalamnya adalah pemeriksaan tersangka dan saksi dengan atau tanpa penangkapan atau penahanan
Simpan Informasi Agar Tidak Hilang

Jika informasi mengenai "Accessoir" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.

DISCLAIMER
Jika Terdapat Kesalahan Penerjemahan Kata atau Nama dalam Kamus Rebanas ini, Anda dapat membandingkan dengan kamus yang anda miliki. Terima Kasih
Index Kamus Hukum
Tentang Kamus Hukum

Kamus Kamus Hukum ini merupakan online. Jika anda mencari terjemah atau arti kata menurut kamus Kamus Hukum, anda bisa mencari disini. Kamus bisa ditelaah menggunakan abjad atau formulir pencarian.