Kamus ini menjelaskan Arti Kata Undergeordnet menurut Kamus Politik. Selain Arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata Undergeordnet.
Undergeordnet= kedudukan presiden berada di bawah Majelis Permusyawaratan Rakyat. Konsep ini berlaku ketika UUD 1945 belum diamandemen, di mana yang memilih Presiden adalah MPR dan dikatakan bahwa Presiden merupakan mandataris MPR. Akan tetapi setelah dilakukan amandemen UUD 1945, maka MPR bukan lagi sebagai lembaga tertinggi Negara dan Presiden dipilih langsung oleh rakyat
Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "Undergeordnet" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata Undergeordnet untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.
Lebih lanjut mengenai Undergeordnet
Undergeordnet terdiri dari 1 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:
MPR |
Majelis Permus-yawaratan Rakyat, sebuah lembaga tinggi Negara yang beranggotakan anggota DPR dan DPD, dipimpin oleh satu orang ketua dan tiga wakil ketua. Dalam sejarahnya MPR pernah menjadi lembaga tertinggi negara, berdasarkan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia 1945. Namun, setelah amandemen UUD 1945, sekarang ini MPR bukan lagi lembaga tertinggi Negara, melainkan hanya lembaga tinggi negara. Ber-dasarkan amandemen UUD 1945 MPR memiliki fungsi diantaranya 1. mengubah dan menetapkan UUD 2. melantik presiden dan wakil presiden ber-dasarkan hasil pemilu langsung dalam sidang umum MPR 3. memutuskan usul DPR berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi untuk memberhentikan Presiden dan Wakil Presiden dalam masa jabatannya setelah Presiden dan Wakil Presiden diberi kesem-patan untuk menyam-paikan penjelasan dalam sidang paripurna 4. melantik Wakil Presiden menjadi Presiden, bila Presiden mangkat, berhenti, diber-hentikan atau tidak dapat melaksanakan kewajiban 5. memilih Wakil Presiden dari dua calon yang diajukan Presiden bila terjadi kekososngan jabatan Wakil Presiden dalam masa jabatannya selambat-lambatnya enam puluh hari 6. memilih Presiden dan Wakil Presiden bila keduanya berhenti secara bersama dalam masa jabatannya |
Undergeordnet |
kedudukan presiden berada di bawah Majelis Permusyawaratan Rakyat. Konsep ini berlaku ketika UUD 1945 belum diamandemen, di mana yang memilih Presiden adalah MPR dan dikatakan bahwa Presiden merupakan mandataris MPR. Akan tetapi setelah dilakukan amandemen UUD 1945, maka MPR bukan lagi sebagai lembaga tertinggi Negara dan Presiden dipilih langsung oleh rakyat |
majelis |
dewan atau rapat yang mengemban tugas tertentu mengenai kelembagaan/kenegaraan |
mandataris |
orang yang diberi mandat/kekuasaan. Presiden merupakan mandataris rakyat karena dipilih langsung oleh rakyat |
negara |
-Staat (Jerman dan Belanda), state (Inggris), etat (Prancis) semua berasal dari latin yaitu status (statum) yang berarti menempatkan dalam keadaan berdiri atau membuat sendiri. Organisasi dalam suatu wilayah, mempunyai kekuasaan tertinggi yang sah dan menjalankan pemerintahannya untuk kepentingan rakyat. Negara memiliki empat sifat yang khas, yaitu; 1. memaksa, setiap warga Negara harus mentaati semua aturan bila tidak dikenakan sanksi yang memaksa 2. monopoli, Negara berkuasa penuh untuk memerintah, mengatur dan melarang rakyat sesuai dengan peraturan yang berlaku 3. mencakup semua, peraturan Negara berlaku untuk semua orang tanpa kecuali |
presiden |
Kepala Negara sekaligus Kepala Pemerintahan pada negara yang menganut republik. Untuk Indo-nesia, Presiden dipilih secara langsung oleh rakyat |
uud |
konstitusi, grondwet. UU yang menjadi dasar semua peraturan dalam suatu Negara. UU ini memuat aturan-aturan serta ketentuan pokok atau dasar tentang sistem ketatanegaraan suatu Negara yang bersifat tertulis, didalamnya mengatur bentuk, sistem pemerintahan, pembagian kekuasaan dan tujuan Negara |
Majelis syuro partai |
lembaga yang terdapat dalam struktur partai yang berfungsi sebagai sarana musyawarah partai dan memberi nasehat. Biasanya terdiri dari para sesepuh partai, tokoh, ulama/kyai, dan cendekiawan |
negara Islam |
negara yang pemerintahan, peraturan dan kebijakan politik negaranya didasarkan pada hukum Islam yang bersumber pada Al qur'an dan hadits Nabi. Contoh negara yang sering dikatakan sebagai negara Islam diantaranya Arab Saudi dan Pakistan |
Negara Sumatera Timur |
Negara yang didirikan oleh Belanda pada tahun 1947 untuk memecah belah wilayah Negara Indonesia. Pemimpinnya Dr. Mansur |
Jika informasi mengenai "Undergeordnet" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.
Kamus Kamus Politik ini merupakan online. Jika anda mencari terjemah atau arti kata menurut kamus Kamus Politik, anda bisa mencari disini. Kamus bisa ditelaah menggunakan abjad atau formulir pencarian.