Kamus ini menjelaskan Arti Kata Polisi Pamong Praja menurut Kamus Politik. Selain Arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata Polisi Pamong Praja.
Polisi Pamong Praja= perangkat wilayah yang bertugas membantu kepala wilayah dalam menyelenggarakan pe-merintah khususnya dalam melaksanakan wewenang, tugas dan kewajiban di bidang pemerintah umum
Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "Polisi Pamong Praja" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata Polisi Pamong Praja untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.
Lebih lanjut mengenai Polisi Pamong Praja
Polisi Pamong Praja terdiri dari 3 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:
pemerintah |
1. secara etimologis berasal dari bahasa Yunani kubernan (nakhoda kapal) artinya menatap ke depan, berarti melihat ke depan, menentukan berbagai kebijakan yang diseleng-garakan untuk mencapai tujuan Negara, mem-perkirakan arah per-kembangan masyarakat pada masa mendatang serta mengelola dan mngarahkan masyarakat kepada tujuan yang ditetapkan 2. aparat sebagai perangkat Negara Kesatuan Republik Indonesia yang terdiri dari presiden, menteri dan birokrasi yang menyelenggarakan tugas dan kewenangan Negara 3. dalam arti sempit terdiri dari kekuasaan eksekutif sedangkan dalam arti luas meliputi semua organ /lembaga Negara yang meliputi DPR, MA |
praja |
negeri atau kota |
pemerintah daerah |
Kepala Daerah baik Gubernur atau Bupati dan Wali kota beserta perangkat daerah otonom yang lain sebagai eksekutif daerah |
Polisi Pamong Praja |
perangkat wilayah yang bertugas membantu kepala wilayah dalam menyelenggarakan pe-merintah khususnya dalam melaksanakan wewenang, tugas dan kewajiban di bidang pemerintah umum |
Wilayah administrasi |
wilayah kerja Gubernur selaku wakil pemerintah pusat |
Pamongpraja |
pegawai negeri yang mengurus ke-pentingan Negara dan rakyat |
pemerintahan |
sistem menjalankan wewenang dan kekuasaan untuk mengatur kehidupan masyarakat suatu Negara |
Tugas Perbantuan |
asas tugas turut serta membantu dalam pelaksanaan urusan pemerintahan yang ditugaskan kepada pemerintah daerah dari pemerintah pusat dengan kewajiban memper-tanggungjawabkannya kepada pemberi tugas |
komandan |
kepala atau pemimpin pasukan |
Raja adil raja disembah, raja lalim raja disanggah |
pemerintahan yang dipimpin dengan adil akan ditaati dan dipatuhi sedangkan pemerintaham yang sewenang-wenang akan dilawan dan dijatuhkan rakyatnya sendiri |
Jika informasi mengenai "Polisi Pamong Praja" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.
Kamus Kamus Politik ini merupakan online. Jika anda mencari terjemah atau arti kata menurut kamus Kamus Politik, anda bisa mencari disini. Kamus bisa ditelaah menggunakan abjad atau formulir pencarian.