Kamus ini menjelaskan Arti Kata Peralihan kewenangan menurut Kamus Politik. Selain Arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata Peralihan kewenangan.
Peralihan kewenangan= pengalihan jabatan dan kewenangan dari satu orang atau kelompok kepada orang atau kelompok lain yang dilakukan secara turun temurun, pemilihan atau paksaan
Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "Peralihan kewenangan" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata Peralihan kewenangan untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.
Lebih lanjut mengenai Peralihan kewenangan
Peralihan kewenangan terdiri dari 2 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:
Orang berpengaruh |
orang-orang yang disebabkan memiliki sumber-sumber kekuasaan seperti kekayaan, ilmu pengetahuan, massa yang terorganisasi atau keahlian mampu mempengaruhi elite formal agar menetapkan suatu keputusan sesuai yang mereka kehendaki atau sarankan. Orang berpengaruh di desa itu meminta Pak Lurah agar membuat irigasi bagi kepentingan para petani |
Peralihan kewenangan paksaan |
jabatan dan kewenangan dialihkan kepada orang atau kelompok lain dengan cara kekerasan dan paksaan seperti kudeta, revolusi, people power, ancaman kekerasan. Pengalihan kewenangan model ini terjadi dalam pemerintahan yang belum stabil sistem politiknya |
Peralihan kewenangan pemilihan |
jabatan dan kewenangan dialihkan kepada orang lain berdasarkan pemilihan yang dilakukan secara langsung dan demokratis melalui badan perwakilan rakyat atau pemilihan langsung rakyat. Pengalihan kewenangan model ini terjadi dalam pemerintahan dengan sistem demokrasi |
Peralihan kewenangan turun-temurun |
jabatan dan kewenangan dialihkan kepada keturunan atau keluarga pemegang jabatan sebelumnya. Pengalihan kewenangan model ini terjadi dalam peme-rintahan yang berbentuk kerajaan atau kesultanan |
Peralihan kewenangan |
pengalihan jabatan dan kewenangan dari satu orang atau kelompok kepada orang atau kelompok lain yang dilakukan secara turun temurun, pemilihan atau paksaan |
Ajudan Presiden |
perwira menengah yang bertugas mengawal presiden (selalu berdiri di samping atau belakang) bila presiden sedang menyampaikan pidato kenegaraan |
ajudan |
perwira yang diperbantukan kepada perwira tinggi sebagai sekretaris atau pendamping |
komandan |
kepala atau pemimpin pasukan |
LUBER dan JURDIL |
asas pelaksanaan pemilu yang berarti langsung , umum, bebas, rahasia, jujur dan adil; langsung berarti pemilih langsung memberikan suaranya tanpa perantara, umum berarti setiap warga negara yang memenuhi syarat punya hak untuk memilih dan dipilh, bebas artinya pemilih memberikan suara tanpa tekanan atau paksaan dari siapapun, rahasia berarti pemilih dijamin kerahasiaanya yang seorangpun tidak ada yang tahu, jujur berarti pelaksanaan pemilu dilakukan secara benar dan tidak menyimpang dan adil maksudnya semua peserta pemilu diperlakukan sama tanpa dibeda-bedakan dan tanpa ada yang dirugikan |
Masa Persidangan |
pembagian masa kerja DPR dalam satu tahun sidang. Satu tahun sidang terdiri dari empat masa persidangan. Masa persidangan meliputi masa sidang dan masa reses |
Jika informasi mengenai "Peralihan kewenangan" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.
Kamus Kamus Politik ini merupakan online. Jika anda mencari terjemah atau arti kata menurut kamus Kamus Politik, anda bisa mencari disini. Kamus bisa ditelaah menggunakan abjad atau formulir pencarian.