Kamus ini menjelaskan Arti Kata Pembukaan UUD 1945 menurut Kamus Politik. Selain Arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata Pembukaan UUD 1945.
Pembukaan UUD 1945= perwujudan jiwa proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945 dan pernyataan kemerdekaan yang terperinci, menganndung cita-cita luhur dari proklamasi dan menurut Pancasila sebagai dasar negara
Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "Pembukaan UUD 1945" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata Pembukaan UUD 1945 untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.
Lebih lanjut mengenai Pembukaan UUD 1945
Pembukaan UUD 1945 terdiri dari 3 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:
negara |
-Staat (Jerman dan Belanda), state (Inggris), etat (Prancis) semua berasal dari latin yaitu status (statum) yang berarti menempatkan dalam keadaan berdiri atau membuat sendiri. Organisasi dalam suatu wilayah, mempunyai kekuasaan tertinggi yang sah dan menjalankan pemerintahannya untuk kepentingan rakyat. Negara memiliki empat sifat yang khas, yaitu; 1. memaksa, setiap warga Negara harus mentaati semua aturan bila tidak dikenakan sanksi yang memaksa 2. monopoli, Negara berkuasa penuh untuk memerintah, mengatur dan melarang rakyat sesuai dengan peraturan yang berlaku 3. mencakup semua, peraturan Negara berlaku untuk semua orang tanpa kecuali |
Pancasila |
berasal dari Bahasa Sansakerta, panca: lima dan syla: batu sendi, alas, dasar. Pancasila diartikan berbatu sendi lima atau dasar yang memiliki lima unsur. Secara politik pengertian Pancasila adalah dasar negara/ falsafah negara RI yang terdiri dari lima sila, yaitu 1. ketuhanan yang maha esa, 2. kemanusiaan yang adil dan beradab, 3. persatuan Indonesia, 4. kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijak-sanaan dalam permus-yawaratan perwakilan dan 5. keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia |
uud |
konstitusi, grondwet. UU yang menjadi dasar semua peraturan dalam suatu Negara. UU ini memuat aturan-aturan serta ketentuan pokok atau dasar tentang sistem ketatanegaraan suatu Negara yang bersifat tertulis, didalamnya mengatur bentuk, sistem pemerintahan, pembagian kekuasaan dan tujuan Negara |
proklamasi |
pengumuman atau pemberitahuan resmi kepada rakyat banyak |
negara Islam |
negara yang pemerintahan, peraturan dan kebijakan politik negaranya didasarkan pada hukum Islam yang bersumber pada Al qur'an dan hadits Nabi. Contoh negara yang sering dikatakan sebagai negara Islam diantaranya Arab Saudi dan Pakistan |
Negara Sumatera Timur |
Negara yang didirikan oleh Belanda pada tahun 1947 untuk memecah belah wilayah Negara Indonesia. Pemimpinnya Dr. Mansur |
negara federasi |
negara yang terdiri atas beberapa negara bagian, di mana Negara-negara bagian itu memiliki kedaulatan kedalam dan tidak mempunyai kedaulatan ke luar |
negara hukum |
negara yang pemerintahannya ber-dasarkan undang-undang tidak berdasarkan pada kekuasaan dan bertujuan untuk menyelenggarakan ketertiban dan kese-jahteraan masyarakat |
negara kerajaan |
Negara yang dipimpin oleh seorang raja yang bersifat turun-temurun |
Negara liberal |
Negara sebagai alat bagi usaha manusia untuk memenuhi kebutuhan individu dan Negara tidak diper-kenankan ikut campur tangan masalah individu. Negara harus memberikan kebebasan yang penuh kepada individu |
Jika informasi mengenai "Pembukaan UUD 1945" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.
Kamus Kamus Politik ini merupakan online. Jika anda mencari terjemah atau arti kata menurut kamus Kamus Politik, anda bisa mencari disini. Kamus bisa ditelaah menggunakan abjad atau formulir pencarian.