Kamus ini menjelaskan Arti Kata negara kerajaan menurut Kamus Politik. Selain Arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata negara kerajaan.
negara kerajaan= Negara yang dipimpin oleh seorang raja yang bersifat turun-temurun
Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "negara kerajaan" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata negara kerajaan untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.
Lebih lanjut mengenai negara kerajaan
negara kerajaan terdiri dari 2 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:
adalah |
ada.lah [v] (1) identik dng: Pancasila -- falsafah bangsa Indonesia; (2) sama maknanya dng: Desember -- bulan kedua belas; (3) termasuk dl kelompok atau golongan: saya -- pengagum Ki Hajar Dewantara |
atau |
[p] kata penghubung untuk menandai pilihan di antara beberapa hal (pilihan): Anda boleh memilih yg mana saja, majalah, buletin, -- surat kabar |
bentuk |
ben.tuk [n] (1) lengkung; lentur: -- taji; -- kuku; -- busur; (2) bangun; gambaran: benarkah setan itu -- nya spt manusia?; (3) rupa; wujud: -- rumah adat Palembang hampir sama dng rumah adat di Jawa Tengah; (4) sistem; susunan (pemerintahan, perserikatan, dsb): -- pemerintahan negara itu adalah republik; (5) wujud yg ditampilkan (tampak): menolak penjajahan dl segala -- nya; (6) acuan atau susunan kalimat: -- tunggal; -- (kalimat) pasif; (7) kata penggolong bagi benda yg berkeluk (cincin, gelang, dsb): ia membeli dua -- cincin emas |
kekuasaan |
ke.ku.a.sa.an [n] (1) kuasa (untuk mengurus, memerintah, dsb): dia telah menggunakan ~ nya secara sewenang-wenang; (2) kemampuan; kesanggupan: tiada ~ selain ~ Allah untuk menciptakan dunia; (3) daerah (tempat dsb) yg dikuasai: bekas raja itu tidak mau pergi dr daerah bekas ~ nya meskipun sudah kalah perang; (4) kemampuan orang atau golongan untuk menguasai orang atau golongan lain berdasarkan kewibawaan, wewenang, karisma, atau kekuatan fisik; (5) Huk fungsi menciptakan dan memantapkan kedamaian (keadilan) serta mencegah dan menindak ketidakdamaian atau ketidakadilan |
kerajaan |
ke.ra.ja.an [n] bentuk pemerintahan yg dikepalai oleh raja: ~ Inggris; (2) n tanda-tanda kebesaran raja: payung ~; takhta ~; (3) kl n martabat (kedudukan) raja: setelah Nenekanda berpulang, ~ dipegang oleh Ayahanda; (4) n wilayah kekuasaan seorang raja: sebelah utara, negara itu berbatas dng ~ Belanda; (5) n sifat sbg raja: jika tiada diketahuinya tujuh perkara, tiada sempurna ~ nya; (6) kl v menjadi raja; naik takhta: jika ia ~ , tiada akan sempurna negeri ini |
negara |
ne.ga.ra [n] (1) organisasi dl suatu wilayah yg mempunyai kekuasaan tertinggi yg sah dan ditaati oleh rakyat; (2) kelompok sosial yg menduduki wilayah atau daerah tertentu yg diorganisasi di bawah lembaga politik dan pemerintah yg efektif, mempunyai kesatuan politik, berdaulat sehingga berhak menentukan tujuan nasionalnya: kepentingan -- lebih penting dp kepentingan perseorangan |
pemegang |
pe.me.gang [n] (1) orang yg memegang; (2) alat untuk memegang |
pemerintah |
pe.me.rin.tah [n] (1) sistem menjalankan wewenang dan kekuasaan mengatur kehidupan sosial, ekonomi, dan politik suatu negara atau bagian-bagiannya; (2) sekelompok orang yg secara bersama-sama memikul tanggung jawab terbatas untuk menggunakan kekuasaan; (3) penguasa suatu negara (bagian negara): ~ negeri dimisalkan pengemudi negara; negara memerlukan ~ yg kuat dan bijaksana; (4) badan tertinggi yg memerintah suatu negara (spt kabinet merupakan suatu pemerintah): beberapa anggota DPR meminta supaya ~ segera menyerahkan rancangan undang-undang itu ke DPR; jawaban ~ dibacakan oleh Menteri Dalam Negeri; (5) negara atau negeri (sbg lawan partikelir atau swasta): baik sekolah ~ maupun sekolah partikelir harus dibangun tiga tingkat; (6) pengurus; pengelola: ~ perkebunan dan tambang |
raja |
ra.ja [n] (1) penguasa tertinggi pd suatu kerajaan (biasanya diperoleh sbg warisan); orang yg mengepalai dan memerintah suatu bangsa atau negara: negara kerajaan diperintah oleh seorang --; (2) kepala daerah istimewa; kepala suku; sultan; (3) sebutan untuk penguasa tertinggi dr suatu kerajaan; (4) orang yg besar kekuasaannya (pengaruhnya) dl suatu lingkungan (perusahaan): -- minyak; (5) orang yg mempunyai keistimewaan khusus (spt sifat, kepandaian, kelicikan): -- kumis; -- copet; (6) binatang (jin dsb) yg dianggap berkuasa thd sesamanya: -- buaya; -- jin; (7) buah catur yg terpenting; (8) kartu (truf) yg bergambar raja |
ratu |
ra.tu [n] (1) raja wanita; permaisuri; (2) wanita pemenang perlombaan yg menyangkut kegiatan khas kewanitaan (spt dl perlombaan memakai kebaya): -- kebaya; (3) wanita yg paling menonjol dl bidangnya: -- dangdut |
Jika informasi mengenai "negara kerajaan" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.
Kamus Kamus Politik ini merupakan online. Jika anda mencari terjemah atau arti kata menurut kamus Kamus Politik, anda bisa mencari disini. Kamus bisa ditelaah menggunakan abjad atau formulir pencarian.