Kamus ini menjelaskan Arti Kata makzul menurut Kamus Politik. Selain Arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata makzul.
makzul= raja yang meletakkan jabatan atau turun tahta
Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "makzul" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata makzul untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.
Lebih lanjut mengenai makzul
makzul terdiri dari 1 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:
makzul |
raja yang meletakkan jabatan atau turun tahta |
raja |
orang yang mengepalai atau memerintah suatu kerajaan. Kekuasaannya diperoleh otomatis atau berdasarkan keturunan. Raja Fahd dari Saudi Arabia, Raja Hussen dari Yordania |
Raja sedaulat, penghulu seandika |
raja dan seorang penghulu itu memiliki kekuasanan atau wibawa yang sama (di lingkungan kuasanya masing-masing) |
Raja adil raja disembah, raja lalim raja disanggah |
pemerintahan yang dipimpin dengan adil akan ditaati dan dipatuhi sedangkan pemerintaham yang sewenang-wenang akan dilawan dan dijatuhkan rakyatnya sendiri |
maharaja |
raja yang besar dan agung |
Peralihan kewenangan turun-temurun |
jabatan dan kewenangan dialihkan kepada keturunan atau keluarga pemegang jabatan sebelumnya. Pengalihan kewenangan model ini terjadi dalam peme-rintahan yang berbentuk kerajaan atau kesultanan |
adiraja |
gelar raja yang tertinggi |
negara kerajaan |
Negara yang dipimpin oleh seorang raja yang bersifat turun-temurun |
Pahreh raja |
pamong praja |
Pamongpraja |
pegawai negeri yang mengurus ke-pentingan Negara dan rakyat |
Jika informasi mengenai "makzul" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.
Kamus Kamus Politik ini merupakan online. Jika anda mencari terjemah atau arti kata menurut kamus Kamus Politik, anda bisa mencari disini. Kamus bisa ditelaah menggunakan abjad atau formulir pencarian.