Web Analytics Made Easy -
StatCounter
"Kamus Arti Kata dan Arti Nama Rebanas"

Arti Kata "Triad KRR (Kesehatan Reproduksi Remaja)" Menurut Kamus Kesehatan

Kamus ini menjelaskan Arti Kata Triad KRR (Kesehatan Reproduksi Remaja) menurut Kamus Kesehatan. Selain Arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata Triad KRR (Kesehatan Reproduksi Remaja).

definisi Triad KRR (Kesehatan Reproduksi Remaja)

Triad KRR (Kesehatan Reproduksi Remaja)= Program yang dikembangkan BKKBN yang dilaksanakan melalui wadah Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK Remaja) ini terfokus pada permasalahan-permasalahan yang sering terjadi pada remaja yaitu Seks Bebas/ Kehamilan yang tidak diinginkan, Pemakaian Narkotika dan terinfeksi virus HIV/AIDS. untuk itu perlu adanya informasi yang memadai tentang Seks Bebas, Napza dan HIV/AIDS.

Lebih lanjut mengenai Triad KRR (Kesehatan Reproduksi Remaja)
Contoh kalimat untuk "Triad KRR (Kesehatan Reproduksi Remaja)"

Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "Triad KRR (Kesehatan Reproduksi Remaja)" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata Triad KRR (Kesehatan Reproduksi Remaja) untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.

Lebih lanjut mengenai Triad KRR (Kesehatan Reproduksi Remaja)

Triad KRR (Kesehatan Reproduksi Remaja) terdiri dari 5 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:

konseling

Suatu proses komunikasi dua arah yang sistemik antara apoteker dan pasien untuk mengidentifikasi dan memecahkan masalah yang berkaitan dengan obat dan pengobatan

narkotika

Zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan. Saat ini terdapat 116 jenis narkotika yang berada di bawah konvensi tahun 1961 (Single Convention on Narcotic Drugs)

remaja

Kelompok usia 10-19 tahun

Dana BOK (Dana Biaya Operasional Kesehatan)

Dana APBN Kementerian Kesehatan yang disalurkan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota melalui mekanisme tugas pembantuan.

Dana Sehat

Dana yang secara berkala dihimpun oleh (kelompok) masyarakat untuk membiayai upaya pemeliharaan kesehatan/pengobatan anggota-anggotanya dan usaha kesehatan lingkungan di tempat tinggal (kelompok) masyarakat tersebut

Dana Tugas Pembantuan BOK

Dana yang berasal dari APBN Kementerian Kesehatan, mencakup semua penerimaan dan pengeluaran dalam rangka tugas pembantuan yang diberikan pemerintah (c.q. Kementerian Kesehatan) kepada pemerintah daerah kabupaten/kota (c.q. Dinas Kesehatan)

Informasi Nilai Gizi (ING)

Informasi Nilai Gizi atau Nutrition Facts atau Label Gizi merupakan informasi yang menyebutkan jumlah zat-zat gizi yang terkandung dalam suatu produk makanan/minuman. Di Indonesia, peraturan tentang pelabelan gizi ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 69 tahun 1999. Dalam Informasi Nilai Gizi terdapat juga istilah Takaran Saji. Takaran Saji merupakan jumlah yang biasa disajikan dari satu kemasan makanan/minuman tersebut.

NAPZA (Narkotika, Alkohol, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya)

Narkotika yaitu zat-zat alamiah maupun sintetik dari bahan yang dapat menimbulkan candu yang mempunyai efek menurunkan atau mengubah kesadaran. Alkohol merupakan zat aktif dalam berbagai minuman keras. Di dalam alkohol terkandung etanol yang berfungsi menekan syaraf pusat. Kemudian psikotropika yaitu zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif, yaitu perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku. Sedangkan zat-zat adiktif adalah zat-zat yang mengakibatkan ketergantungan. Zat-zat ini berbahaya karena bisa mematikan sel otak.

Narkotika Golongan I

Narkotika yang hanya dapat digunakan untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan dan tidak digunakan dalam terapi, serta mempunyai potensi sangat tinggi mengakibatkan ketergantungan. Jenis-jenis narkotika yang termasuk golongan I antara lain tanaman Papaver Somnifeum L, opium mentah, opium masak (candu, jicing, jicingko), tanaman koka, daun koka, kokaina mentah, kokaina, tanaman ganja.

Narkotika Golongan II

Narkotika yang berkhasiat pengobatan digunakan sebagai pilihan terakhir dan dapat digunakan dalam terapi dan/atau tujuan pengembangan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi mengakibatkan ketergantungan, jenis-jenis narkotika yang termasuk golongan II antara lain Morfina, Fentanil, Petidina.
Simpan Informasi Agar Tidak Hilang

Jika informasi mengenai "Triad KRR (Kesehatan Reproduksi Remaja)" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.

DISCLAIMER
Jika Terdapat Kesalahan Penerjemahan Kata atau Nama dalam Kamus Rebanas ini, Anda dapat membandingkan dengan kamus yang anda miliki. Terima Kasih
Index Kamus Kesehatan
Tentang Kamus Kesehatan

Kamus Kamus Kesehatan ini merupakan online. Jika anda mencari terjemah atau arti kata menurut kamus Kamus Kesehatan, anda bisa mencari disini. Kamus bisa ditelaah menggunakan abjad atau formulir pencarian.