Kamus ini menjelaskan Arti Kata Terpapar menurut Kamus Kesehatan. Selain Arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata Terpapar.
Terpapar= Kondisi orang/barang/alat angkut yang terpajan, terkontaminasi, dalam masa inkubasi, insektasi, pestasi, ratisasi (tertikuskan) termasuk kimia dan radiasi.
Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "Terpapar" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata Terpapar untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.
Lebih lanjut mengenai Terpapar
Terpapar terdiri dari 1 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:
Terpapar |
Kondisi orang/barang/alat angkut yang terpajan, terkontaminasi, dalam masa inkubasi, insektasi, pestasi, ratisasi (tertikuskan) termasuk kimia dan radiasi. |
Dana BOK (Dana Biaya Operasional Kesehatan) |
Dana APBN Kementerian Kesehatan yang disalurkan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota melalui mekanisme tugas pembantuan. |
Dana Sehat |
Dana yang secara berkala dihimpun oleh (kelompok) masyarakat untuk membiayai upaya pemeliharaan kesehatan/pengobatan anggota-anggotanya dan usaha kesehatan lingkungan di tempat tinggal (kelompok) masyarakat tersebut |
Dana Tugas Pembantuan BOK |
Dana yang berasal dari APBN Kementerian Kesehatan, mencakup semua penerimaan dan pengeluaran dalam rangka tugas pembantuan yang diberikan pemerintah (c.q. Kementerian Kesehatan) kepada pemerintah daerah kabupaten/kota (c.q. Dinas Kesehatan) |
Masa Nifas |
Masa dimulai beberapa jam sesudah lahirnya placenta sampai 6 minggu setelah melahirkan. Masa nifas terbagi menjadi: 1. Puerperium dini (masa kepulihan dimana ibu diperbolehkan untuk berdiri dan berjalan-jalan). 2. Puerperium intermedial (masa dimana kepulihan dari organ-organ reproduksi selama kurang lebih enam minggu). 3. Remote puerperium (waktu yang diperlukan untuk pulih dan sehat kembali dalam keadaan sempurna terutama bila ibu selama hamil atau persalinan menghadapi komplikasi). |
Masa Reproduksi = Childbearing age |
Masa di mana wanita mampu melahirkan, yang disebut juga usia subur (15-49 tahun). |
Masalah Kesehatan |
Masalah masyarakat dibidang kesehatan sebagai akibat peristiwa oleh alam, manusia dan atau keduanya yang bermakna dan harus segera ditanggulangi karena dapat menimbulkan gangguan tata kehidupan dan penghidupan masyarakat |
masa inkubasi |
Waktu antara masuknya suatu bibit penyakit ke dalam tubuh sampai timbulnya gejala-gejala penyakit |
ABH (Anak yang Berhadapan Hukum) |
Anak yang berhadapan dengan hukum adalah anak yang telah mencapai usia 12 (dua belas) tahun tetapi belum mencapai usia 18 (delapan belas) tahun dan belum menikah (1). Yang diduga, disangka, didakwa, atau dijatuhi pidana karena melakukan tindak pidana; (2). Yang menjadi korban tindak pidana atau yang melihat dan/atau mendengar sendiri terjadinya suatu tindak pidana. Anak yang berhadapan dengan hukum dapat juga dikatakan sebagai anak yang terpaksa berkontak dengan sistem pengadilan pidana karena : 1) Disangka, didakwa, atau dinyatakan terbukti bersalah melanggar hukum; atau 2) Telah menjadi korban akibat perbuatan pelanggaran hukum tang dilakukan orang/kelompok orang/lembaga/negara terhadapnya; atau 3) Telah melihat, mendengar, merasakan, atau mengetahui suatu peristiwa pelanggaran hukum. |
AKAFARMA (Akademi Analis Farmasi dan Makanan) |
Pendidikan kesehatan tingkat akademi dengan kekhususan mempelajari bidang Laboratorium farmasi dan Makanan |
Jika informasi mengenai "Terpapar" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.
Kamus Kamus Kesehatan ini merupakan online. Jika anda mencari terjemah atau arti kata menurut kamus Kamus Kesehatan, anda bisa mencari disini. Kamus bisa ditelaah menggunakan abjad atau formulir pencarian.